Jaksa Agung Akan Melantik Wakil Jaksa Agung RI

- Jurnalis

Kamis, 6 Januari 2022 - 00:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA — Jaksa Agung ST Burhanuddin dipastikan akan melantik sejumlaah pejabat di lingkup kejaksaan agung republik indonesia.

Sejumlah nama-nama yang akan dilantik diantaranya Wakil Jaksa Agung, jaksa Agung Muda bidang Intelijen, jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan, dan jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus.

Demikian disampaikan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Republik Indonesia Leonard Eben Ezer Simanjuntak, Kamis (6/1/2022)

Dikatakan, bahwa Berdasarkan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 180/TPA Tahun 2021 tanggal 31 Desember 2021 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Kejaksaan Agung Republik Indonesia.

“Maka memutuskan untuk memberhentikan dengan hormat dari jabatannya masing-masing,”Ujarnya.

Berikut Daaftar sejumlah nama-nama yang akan dilantik jaksa Agung ST Burhanuddin;

1. Sdr. SETIA UNTUNG ARIMULADI, SH. M.Hum, NIP 196112011986031002, Jaksa Utama (IV/e) sebagai Wakil Jaksa Agung Kejaksaan Agung Republik Indonesia terhitung mulai tanggal 01 Januari 2022;
2. Sdr. Dr. SUNARTA, SH. M.H. NIP 196406121991031001, Jaksa Utama (IV/e) sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejaksaan Agung Republik Indonesia terhitung sejak dilantik dalam jabatan baru;
3. Sdr. Dr. ALI MUKARTONO SH. MH. NIP 196410301989031001, Jaksa Utama (IV/e) sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung Republik Indonesia terhitung sejak dilantik dalam jabatan baru;
4. Sdr. Dr. AMIR YANTO, SH. MM. NIP 196510051991031002, Jaksa Utama (IV/e) sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung Republik Indonesia terhitung sejak dilantik dalam jabatan baru;
Selanjutnya mengangkat dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya masing-masing:
1. Sdr. Dr. SUNARTA, SH. M.H. NIP 196406121991031001, Jaksa Utama (IV/e) sebagai Wakil Jaksa Agung Kejaksaan Agung Republik Indonesia, berdasarkan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 180/TPA Tahun 2021 tanggal 31 Desember 2021 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Kejaksaan Agung Republik Indonesia;
2. Sdr. Dr. AMIR YANTO, SH. MM. NIP 196510051991031002, Jaksa Utama (IV/e) sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejaksaan Agung Republik Indonesia, berdasarkan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 180/TPA Tahun 2021 tanggal 31 Desember 2021 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Kejaksaan Agung Republik Indonesia;
3. Sdr. Dr. ALI MUKARTONO SH. MH. NIP 196410301989031001, Jaksa Utama (IV/e) sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung Republik Indonesia, berdasarkan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 180/TPA Tahun 2021 tanggal 31 Desember 2021 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Kejaksaan Agung Republik Indonesia;
4. Sdr. Dr. FEBRIE ADRIANSYAH, SH. MH. NIP 196802191993031003 sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung Republik Indonesia, berdasarkan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 181/TPA Tahun 2021 tanggal 31 Desember 2021 tentang Pengangkatan Pejabat Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Kejaksaan Agung Republik Indonesia;
Menindaklanjuti Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia dimaksud, Jaksa Agung Republik Indonesia akan melantik Wakil Jaksa Agung, Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen, Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan, dan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus pada hari Senin tanggal 10 Januari 2022 mendatang.

 

Berita Terkait

MUKERWIL I BPW KKSS SULBAR 2026: Perkuat Sinergi Warga KKSS Menuju Sulawesi Barat yang Maju dan Sejahtera
Putusan Mahkamah Partai Belum Final, Rudi Tempuh Gugatan ke PN Jakarta Pusat
Polsek Kalumpang dan BKO Polresta Mamuju Sigap Tangani Perkelahian Antar Desa, Hasil Mediasi Sepakat Damai
Wakil Ketua DPRD Majene Apresiasi Keberhasilan Program MBG, Dinilai Berdampak Positif bagi Masyarakat
Polresta Mamuju Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026
Satreskrim Polresta Mamuju Tangkap Dua Terduga Pelaku Kasus Pengeroyokan Aktivis Vendetta
Pastikan Karhutla Tidak Meluas, Tim Gabungan Polresta Mamuju, Dalkarhut dan BPBD Sulbar Patroli di Bukit Lambagu
Antisipasi Kebakaran Susulan, Gabungan Polresta Mamuju, Dalkarhut dan BPBD Sulbar Patroli ke Lokasi Karhutla
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 15:49 WIB

MUKERWIL I BPW KKSS SULBAR 2026: Perkuat Sinergi Warga KKSS Menuju Sulawesi Barat yang Maju dan Sejahtera

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:55 WIB

Putusan Mahkamah Partai Belum Final, Rudi Tempuh Gugatan ke PN Jakarta Pusat

Senin, 8 Juni 2026 - 13:42 WIB

Polsek Kalumpang dan BKO Polresta Mamuju Sigap Tangani Perkelahian Antar Desa, Hasil Mediasi Sepakat Damai

Senin, 1 Juni 2026 - 13:31 WIB

Wakil Ketua DPRD Majene Apresiasi Keberhasilan Program MBG, Dinilai Berdampak Positif bagi Masyarakat

Senin, 1 Juni 2026 - 12:57 WIB

Polresta Mamuju Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026

Berita Terbaru

Advertorial

WTP ke-12! SDK Perintahkan OPD Tuntaskan Temuan BPK dalam 60 Hari

Kamis, 11 Jun 2026 - 19:09 WIB