Pemprov dan Kejati Sulbar Gelar MoU Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara

- Jurnalis

Kamis, 20 Januari 2022 - 09:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAMUJU — Pemerintah Provinsi bersama Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat menggelar penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Kamis tanggal 20 Januari 2022 sekira jam 14.00 Wita bertempat di gedung PKK Provinsi Sulawesi Barat

Dalam kegiatan ini turut dihadiri, Forkopimda Sulbar, para Kepala OPD, Instansi Vertikal, para Asisten Kejati Sulbar, Jaksa Pengacara Negara, BUMN dan BUMD telah dilaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat Didik Istiyanta dan Gubernur Sulawesi Barat Ali Baal Masdar.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat, Amiruddin mengatakan,Kejaksaan sebagai lembaga negara yang melaksanakan tugas penuntutan juga mempunyai tugas dan wewenang dalam mensukseskan pembangunan serta mewakili pemerintah di dalam dan di luar pengadilan yang sebelumnya ada Kuasa Khusus dari pemberi kuasa kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat.

“Selanjutnya Kajati dengan hak substitusi memberikan kuasa kepada Jaksa Pengacara Negara untuk melaksanakan penegakan hukum, pertimbangan hukum, pelayanan hukum, pendampingan hukum, tindakan hukum lain dan legal drafting,”Ujarnya.

Masih kata, Amiruddin, Pada kesempatan tersebut Kepala Kejaksaan Tinggi memberikan apresiasi yang tinggi kepada Pemprov Sulbar dalam hal ini Gubernur dan jajarannya yang memperpanjang MoU sebelumnya, dan mengharapkan kepada seluruh Kepala Organisasi Pemerintah Daerah, Kepala Instansi Vertikal, BUMN maupun BUMD jika terdapat permasalahan hukum perdata dan tata usaha negara, tidak usah sungkan dan ragu-ragu untuk memberikan kuasa khusus kepada Jaksa Pengacara Negara karena sifatnya gratis dan tidak dipungut biaya serta bukan dalam rangka penegakan hukum pidana, karena sangat berbeda tugas dan fungsinya antara Jaksa Pengacara Negara yang sifatnya humanis melayani Pemerintah dan Jaksa Penuntut Umum yang melaksanakan tugas penuntutan.

“Semoga kedepannya MoU yang telah ditanda tangani bukan hanya seremoni belaka akan tetapi disertai aksi yang menggunakan jasa para Jaksa Pengacara Negara, hal mana sebelumnya telah dilakukan beberapa pendampingan hukum oleh Pemerintah Provinsi Sulbar dan para Instansi Vertikal dalam pelaksanaan pembangunan pasca gempa Januari tahun 2021 dan semuanya berjalan lancar seperti yang diharapkan,”Ucapnya.

Sementara itu Gubernur Sulawesi Barat sangat menyambut baik dengan penandatangan MoU antara Kejati Sulbar dan Pemprov Sulbar dalam penanganan masalah hukum perdata dana tata usaha negara. Acara MoU tetap menerapkan protokol kesehatan dengan prinsip 3 M.(*)

Berita Terkait

MUKERWIL I BPW KKSS SULBAR 2026: Perkuat Sinergi Warga KKSS Menuju Sulawesi Barat yang Maju dan Sejahtera
Putusan Mahkamah Partai Belum Final, Rudi Tempuh Gugatan ke PN Jakarta Pusat
Polsek Kalumpang dan BKO Polresta Mamuju Sigap Tangani Perkelahian Antar Desa, Hasil Mediasi Sepakat Damai
Wakil Ketua DPRD Majene Apresiasi Keberhasilan Program MBG, Dinilai Berdampak Positif bagi Masyarakat
Polresta Mamuju Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026
Satreskrim Polresta Mamuju Tangkap Dua Terduga Pelaku Kasus Pengeroyokan Aktivis Vendetta
Pastikan Karhutla Tidak Meluas, Tim Gabungan Polresta Mamuju, Dalkarhut dan BPBD Sulbar Patroli di Bukit Lambagu
Antisipasi Kebakaran Susulan, Gabungan Polresta Mamuju, Dalkarhut dan BPBD Sulbar Patroli ke Lokasi Karhutla
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 15:49 WIB

MUKERWIL I BPW KKSS SULBAR 2026: Perkuat Sinergi Warga KKSS Menuju Sulawesi Barat yang Maju dan Sejahtera

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:55 WIB

Putusan Mahkamah Partai Belum Final, Rudi Tempuh Gugatan ke PN Jakarta Pusat

Senin, 8 Juni 2026 - 13:42 WIB

Polsek Kalumpang dan BKO Polresta Mamuju Sigap Tangani Perkelahian Antar Desa, Hasil Mediasi Sepakat Damai

Senin, 1 Juni 2026 - 13:31 WIB

Wakil Ketua DPRD Majene Apresiasi Keberhasilan Program MBG, Dinilai Berdampak Positif bagi Masyarakat

Senin, 1 Juni 2026 - 12:57 WIB

Polresta Mamuju Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026

Berita Terbaru

Advertorial

WTP ke-12! SDK Perintahkan OPD Tuntaskan Temuan BPK dalam 60 Hari

Kamis, 11 Jun 2026 - 19:09 WIB