Iklan Google AdSense

Jaksa Tahap II Koruspi Pembangunan Spam Jaringan Perpipaan Polman

- Jurnalis

Kamis, 20 Januari 2022 - 10:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

POLMAN — Jaksa Penyidik Kejaksaan Negeri Polewali Mandar kepada Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Polewali Mandar penyerahan tersangka dan barang bukti (tahap II) perkara Tipikor kegiatan Pembangunan SPAM jaringan perpupaan di desa Kelapa Dua Kab. Polman DPUPR TA. 2018, Kamis (20/1/2022)

Iklan Bersponsor Google

Kepala Seksi Penerangan Hukum kejaksaan Tinggi Sulbar Amiruddin, mengatakan, Dalam penyerahan tersangka dan barang bukti perkara tipikor tersebut, 2 orang tersangka yang telah dilimpahkan An. Ir. DTM selaku PPK kegiatan pada bidang Cipta Karya DPUPR Kab. Polman yang saat ini menjabat selaku Kepala ULP Kab. Polman dan Ir. MN selaku pelaksana/ kontraktor kegiatan tersebut.

“Penerimaan tersangka dan barang bukti tersebut, kedua tersangka didampingi oleh Penasehat Hukumnya yaitu sodara. Muh Amin Sanggga, SH., MH,” Kata Amiruddin.

Baca Juga :  Pembangunan Program Penanganan Kawasan Kumuh di Amessangeng Wajo Kini Telah Dirampungkan

Lanjut kata, Amiruddin, Kemudian untuk mempermudah proses selanjutnya dalam penanganan perkara tersebut, kedua tersangka dilakukan penahanan di Lapas Polewali Berdasarkan Sprint Penahanan Kajari Polman No.: 91/ P.6.12/ Ft.1/ 01/ 2022 dan Sprint. Han. No.: 92/ P.6.12/ Ft.1/ 01/ 2022 tanggal 20 Januari 2022 Selama 20 hari kedepan sejak tanggal 20 Januari 2022 sampai dengan tanggal 08 Pebruari 2022.

“Adapun alasan penahanan tersebut tersebut sesuai ketentuan Pasal 21 Ayat (1) dan (4) KUHAP, yang antara lain Ditakutkan tersangka mengulangi perbuatan pidana, Menghilangkan barang bukti dan Melarikan diri,”Ujarnya.

Baca Juga :  Sambut Perwakilan Ombudsman RI, Habsi Ucapkan Selamat Datang di Mamuju

Untuk Para tersangka, Kata Amiruddin, Para tersangka disangka telah melakukan Tipikor dalam kegiatan SPAM didesa Kelapa Dua, dimana dalam pelaksanaan pekerjaan tersebut dilakukan dengan menyalahi spek dan tidak sesuai dengan kontrak sehingga menyebabkan pekerjaan tersebut tidak dapat dimanfaatkan masyarakat, dan atas perbuatan para tersangka menyebabkan kerugian negara.

“Sebelum kedua tersangka tersebut dibawa ke Lapas Polewali terlebih dahulu dilakukan tes Antigen oleh dokter pada Puskesmas Pekabatta Polewali dan hasilnya Negatif., setelah proses tahap II ini Tim JPU akan segera melimpahkan perkara ke Pengadilan Negeri Tipikor Mamuju, supaya secepatnya dapat disidangkan,”Jelasnya.(*)

Iklan Google AdSense

Berita Terkait

Kapolresta Mamuju Hadiri Upacara Farewell dan Welcome Parade Kapolda Sulbar
Respon Cepat Laporan Warga, Polsek Kalukku Amankan Mobil Tangki Muat Solar di Duga Ilegal
Polresta Mamuju Tetapkan Dua Tersangka dalam Kasus Keributan Antar Suporter di Lapangan Bahagia Galung Tapalang
Meriahkan HUT ke-80 Kemerdekaan RI, Kapolsek Tommo Gelar Lomba dengan berbagai Hadiah Menarik dan Unik
Kapolsek Jajaran Polresta Mamuju Jadi Inspektur Upacara Penurunan Bendera Merah Putih di HUT ke-80 Kemerdekaan RI
Kakanwil Kementerian Hukum Sulbar Hadiri Upacara HUT RI, Perkuat Rasa Nasionalisme dan Sinergi
Polwan Cantik Polresta Mamuju Sukses Jadi Komandan Upacara Penurunan Bendera Merah Putih
Bhabinkamtibmas Rimuku Polresta Mamuju Gelar Lomba Balap Kelereng Pakai Sendok di Mulut
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 21 Agustus 2025 - 13:07 WIB

Kapolresta Mamuju Hadiri Upacara Farewell dan Welcome Parade Kapolda Sulbar

Rabu, 20 Agustus 2025 - 16:39 WIB

Respon Cepat Laporan Warga, Polsek Kalukku Amankan Mobil Tangki Muat Solar di Duga Ilegal

Selasa, 19 Agustus 2025 - 08:31 WIB

Polresta Mamuju Tetapkan Dua Tersangka dalam Kasus Keributan Antar Suporter di Lapangan Bahagia Galung Tapalang

Senin, 18 Agustus 2025 - 19:34 WIB

Meriahkan HUT ke-80 Kemerdekaan RI, Kapolsek Tommo Gelar Lomba dengan berbagai Hadiah Menarik dan Unik

Minggu, 17 Agustus 2025 - 20:00 WIB

Kapolsek Jajaran Polresta Mamuju Jadi Inspektur Upacara Penurunan Bendera Merah Putih di HUT ke-80 Kemerdekaan RI

Berita Terbaru