Iklan Google AdSense

BPK dan Kejaksaan Agung Gelar Entry Meeting Bahas Soal Laporan Keuangan Kejaksaan RI

- Jurnalis

Jumat, 11 Februari 2022 - 13:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA — Pimpinan I BPK RI Dr. Hendra Susant. ST., M. Engga., M.H., CFrA., CSFA. Memberikan sambutan pada acara entry meeting BPK RI dengan Kejaksaan RI bertempat di Aula Gedung Menara Kartika Adhyaksa Kebayoran Baru Jakarta Selatan. Jumat 11 Februari 2022.

Iklan Bersponsor Google

Hadir bersama Pimpinan I BPK RI yaitu Auditor Keuangan Negara Indonesia Novy Gregory Antonius Pelenkahu, CFrA. CSFA., Tenaga Ahli Ir. Johan Marta Utama, Wakil Penanggung Jawab I (SPJ I) Sarjono, Wakil Penanggung Jawab II (SPJ II) Barusan, Wakil Penanggung Jawab III (SPJ III) Cahya Purwanto, Pengendali Tekni Yuniar, dan Ketua Tim Junet.

Sedangkan Jaksa Agung RI hadir didampingi oleh Wakil Jaksa Agung RI Dr. Sunarta, Para Jaksa Agung Muda, Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan RI. Sedangkan para Staf Ahli Jaksa Agung RI, Pejabat Eselon II di Lingkungan Kejaksaan Agung, Kepala Kejaksaan Tinggi, Kepala Kejaksaan Negeri, Kepala Cabang Kejaksaan Negeri beserta jajaran di seluruh Indonesia mengikuti acara secara virtual dari ruang kerjanya masing-masing.

Pimpinan I BPK RI, Dr. Hendra Susanto, menyampaikan bahwa pelaksanaan entry meeting ini dalam rangka Pemeriksaan Laporan Keuangan Kejaksaan RI Tahun 2021 dimana memiliki makna dan arti penting dalam pelaksanaan pemeriksaan laporan keuangan yang akan dilaksanakan selama 95 hari ke depan, dan diharapkan kerjasamanya dalam menjalin komunikasi yang baik antara pemeriksa dengan teman-teman yang diperiksa.

Baca Juga :  SDK Kampanye di Tammerodo, Tekankan Kekuatan Pemilih Fanatik dan Rasional

Selanjutnya, Pimpinan I BPK RI menjelaskan bahwa dalam melakukan pemeriksaan dan memberikan opini, BPK memiliki 4 (empat) unsur yaitu (1) Kesesuaian Laporan Keuangan dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), (2) kecukupan pengungkapan informasi keuangan dalam laporan keuangan sesuai SAP, (3) Efektivitas Sistem Pengendalian Intern, dan (4) Kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.

Dalam melakukan pemeriksaan, BPK RI juga menggunakan pendekatan Risk Based Audit dengan 6 aspek yang dinilai yaitu (1) Opini tahun sebelumnya, (2) Hasil pemeriksaan sebelumnya, (3) Efektivitas tindak lanjut, (4) Integritas personal kunci, (5) Efektivitas SPI, dan (6) Potensi fraud.
Mengenai opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), Pimpinan I BPK RI menyampaikan bahwa Kejaksaan sudah mendapatkan WTP semenjak tahun 2016 hingga 2020 dan ini merupakan prestasi yang patut dibanggakan.

Baca Juga :  Terlibat Narkoba, Tak Ada Ampun Bagi Anggota Polres Mamuju Utara

“Namun opini WTP tidak statis dan dapat berubah, oleh karenanya apabila 4 unsur dan 6 aspek terpenuhi maka opini WTP masih dapat dipertahankan. Opini WTP bukanlah hadiah dari BPK, melainkan manisfestasi dan hasil kerja keras Kejaksaan Agung dan kami berharap seluruh yang diperiksa dapat memberikan informasi seluas-luasnya kepada BPK agar tidak salah menilai,”Ujar Dr. Hendra Susanto.

Dr. Hendra Susanto, mengharapkan selama dalam pemeriksaan, adanya keterbukaan dan kelengkapan data/informasi dari jajaran Satuan Kerja, serta klarifikasi dalam proses pemeriksaan sangat penting untuk menghindari kesalahan judgement pemeriksa, Peran aktif dari Satuan Pengawasan Internal (JAMWAS) dalam pendampingan terkait pemeriksaan sangat menentukan efektivitas pemeriksaan BPK, serta Tim BPK dan jajaran Satuan Kerja yang diperiksa melaksanakan protokol kesehatan secara ketat dan konsisten.

Selanjutnya, entry meeting dilanjutkan dengan penyerahan Surat Tugas Pemeriksaan Laporan Keuangan dan Laporan Pemeriksaan dengan Tujuan Tertentu dan Hasil Kinerja, yang diberikan langsung dari Pimpinan I BPK RI kepada Jaksa Agung RI.

 

Iklan Google AdSense

Berita Terkait

Satnarkoba Polresta Mamuju Tangkap Seorang Kades dan ASN, Sebagai Pengguna dan Pengedar
Satnarkoba Polresta Mamuju Tangkap Seorang Kades dan ASN, Sebagai Pengguna dan Pengedar
Tidak cukup Bukti, Sopir dan Kernet yang di Amankan Sat PJR Polda Sulbar di Hentikan Penyelidikannya
Polresta Mamuju Kembali Gelar Family Gathering di Objek Wisata Berkah Tapandulu
Tim Gabungan Resmob dan Intelkam Polresta Mamuju Tangkap Residivis Spesialis Pencurian yang Meresahkan Warga
Hari Kedua Operasi Antik, Satnarkoba Polresta Mamuju Kembali Amankan Pemasok dan Pengedar Narkoba
Kanit Binmas Polsek Mamuju Beri Himbauan Kamtibmas Usai Shalat Jumat di Masjid Nur Azizah
SatNarkoba Polresta Mamuju Berhasil Ringkus 1 Pelaku Target Operasi Antik Marano 2025
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 4 Agustus 2025 - 15:06 WIB

Satnarkoba Polresta Mamuju Tangkap Seorang Kades dan ASN, Sebagai Pengguna dan Pengedar

Senin, 4 Agustus 2025 - 10:51 WIB

Tidak cukup Bukti, Sopir dan Kernet yang di Amankan Sat PJR Polda Sulbar di Hentikan Penyelidikannya

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 18:12 WIB

Polresta Mamuju Kembali Gelar Family Gathering di Objek Wisata Berkah Tapandulu

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 06:50 WIB

Tim Gabungan Resmob dan Intelkam Polresta Mamuju Tangkap Residivis Spesialis Pencurian yang Meresahkan Warga

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 06:04 WIB

Hari Kedua Operasi Antik, Satnarkoba Polresta Mamuju Kembali Amankan Pemasok dan Pengedar Narkoba

Berita Terbaru