Iklan Google AdSense

Curi Barang Milik PLN, Resmob Polresta Mamuju Ringkus 5 Pelaku Pencurian Berstatus Kurir

- Jurnalis

Selasa, 15 Februari 2022 - 06:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RAKYATTA.CO, MAMUJU — Tim Resmob Polresta Mamuju kembali meringkus 5 pelaku pencurian dengan pemberatan berupa pintu besi penahan air milik PT PLN, Senin 14 Februari 2022.

Iklan Bersponsor Google

Kelima pelaku yang berprofesi sebagai kurir ini diamankan diantaranya AH (28), DS, (28), IA (28), AS (21) dan SF (21) yang kesemuanya warga Mamuju.

Pelaku sendiri diamankan berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP / B / 52 / II / 2022 / SPKT / RESTA MAMUJU / SULBAR, tanggal 14 Februari 2022.

Kapolresta Mamuju Kombes Pol Iskandar, melalui Kasat Reskrim AKP Pandu Arief Setiawan menjelaskan, Berawal adanya laporan dari pihak PT.PLN pada hari Senin 14 Februari 2022 sekitar pukul 10.00 WITA bahwa adanya orang mencurigakan yang diduga mencuri pintu besi penahan air milik PT.PLN di sebuah bendungan yang berlokasi di belakang kantor Bupati Mamuju di Kelutahan Karema, KecamatanMamuju, Kabupaten Mamuju.

Baca Juga :  Pembelajaran Tatap Muka, Ombudsman: Dinas Pendidikan Perlu Menyiapkan Tenaga Khusus Penerapan Prokes

“Dari informasi tersebut, Selanjutnya Unit Resmob Sat Reskrim Polresta Mamuju bergerak cepat menuju lokasi dan berhasil mengamankan salah seorang diduga tersangka dan Setelah diamankan dan dilakukan interogasi pelaku mengakui bahwa dirinya berniat mencuri pintu besi penahan air milik PT.PLN tersebut bersama dengan kedua rekannya,” Kata Pandu Arief Setiawan.

Lanjut dikatakan, dari keterangan pelaku SF (21), juga mengakui sebelumnya pada bulan Januari 2022 dirinya beserta beberapa rekan lainnya yaitu juga pernah melakukan pencurian pintu besi penahan air milik PT.PLN dan barang-barang lainnya lainnya sebanyak 4 kali dengan cara bersama-sama mengangkat pintu besi tersebut lalu mengangkut pintu besi atau barang2 tersebut menggunakan mobil pick up ke pembeli besi bekas untuk dijual.

“Berdasarkan keterangan tersebut Unit Resmob Sat Reskrim Polresta Mamuju melakukan pengembangan dan melakukan penangkapan pelaku, di rumahnya masing-masing,” Kata Pandu.

Baca Juga :  Polsek Gilireng Wajo Bekuk Pelaku Penganiayaan di Desa Bakkae

Masih, Kata Pandu, Setelah diamankan dan dilakukan interogasi akhirnya para pelaku mengakui bahwa benar mereka secara bersama-sama sekitar bulan Januari 2022 dan Februari 2022 pernah melakukan pencurian pintu besi penahan air milik PT.PLN yang lokasinya berada di belakang kantor Bupati Mamuju sebanyak 4 kali lalu besi tersebut dijual ke pembeli besi bekas dan uang hasil penjualan digunakan untuk berfoya2. Selanjutnya para pelaku diserahkan kepada penyidik Unit I Tipidum untuk proses lebih lanjut

“Adapun barang bukti yang diamankan diantaranya 1 buah besi pintu besi penahan air bendungan dan 1 unit mobil pick up merk Toyota Kijang warna hitam dengan Nopol DD 8976 OZ. Para pelaku ingin menjual besi hasil curian ke pembeli besi bekas lalu uang hasil penjualan digunakan untuk membeli chip permainan DOMINO dan foya-foya,”Kata Pandu.(*)

Iklan Google AdSense

Berita Terkait

Polisi Putra Daerah Tapalang Gelar Turnamen Sepak Bola Antar Desa Sambut HUT RI ke-80
Tim Patmor Polresta Mamuju Gelar Patroli Dialogis dan Imbau Warga Pasang Bendera Merah Putih Sambut HUT RI ke-80
Satnarkoba Polresta Mamuju Tangkap Seorang Kades dan ASN, Sebagai Pengguna dan Pengedar
Satnarkoba Polresta Mamuju Tangkap Seorang Kades dan ASN, Sebagai Pengguna dan Pengedar
Tidak cukup Bukti, Sopir dan Kernet yang di Amankan Sat PJR Polda Sulbar di Hentikan Penyelidikannya
Polresta Mamuju Kembali Gelar Family Gathering di Objek Wisata Berkah Tapandulu
Tim Gabungan Resmob dan Intelkam Polresta Mamuju Tangkap Residivis Spesialis Pencurian yang Meresahkan Warga
Hari Kedua Operasi Antik, Satnarkoba Polresta Mamuju Kembali Amankan Pemasok dan Pengedar Narkoba
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 5 Agustus 2025 - 09:06 WIB

Polisi Putra Daerah Tapalang Gelar Turnamen Sepak Bola Antar Desa Sambut HUT RI ke-80

Selasa, 5 Agustus 2025 - 08:13 WIB

Tim Patmor Polresta Mamuju Gelar Patroli Dialogis dan Imbau Warga Pasang Bendera Merah Putih Sambut HUT RI ke-80

Senin, 4 Agustus 2025 - 15:08 WIB

Satnarkoba Polresta Mamuju Tangkap Seorang Kades dan ASN, Sebagai Pengguna dan Pengedar

Senin, 4 Agustus 2025 - 15:06 WIB

Satnarkoba Polresta Mamuju Tangkap Seorang Kades dan ASN, Sebagai Pengguna dan Pengedar

Senin, 4 Agustus 2025 - 10:51 WIB

Tidak cukup Bukti, Sopir dan Kernet yang di Amankan Sat PJR Polda Sulbar di Hentikan Penyelidikannya

Berita Terbaru