Teken PK Dengan BPJSKetenagakerjaan, Komitmen Bupati Mamuju Lindungi Masyarakat Pekerja

- Jurnalis

Senin, 21 Februari 2022 - 13:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RAKYATTA.CO, MAMUJU –Sebagai bentuk komitmen untuk melindungi masyarakat pekerja Mamuju, hari ini Bupati Mamuju Hj. Sitti Sutinah Suhardi, SH., M. Si menandatangani Perjanjian Kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Mamuju.

Perjanjian Kerjasama yang ditandatangani hari ini khusus diperuntukkan bagi tenaga kerja non-ASN di lingkup pemerintahan Kabupaten Mamuju, yang mana tersebar di 33 OPD untuk dilindungi dalam 2 program BPJamsostek yakni program JKK (Jaminan Kecelakaan Kerja) serta JKM (Jaminan Kematian).

“Kegiatan hari ini dihadiri oleh undangan yang terdiri dari Sekretaris Daerah Kabupaten Mamuju, 33 Kepala OPD se Kabupaten Mamuju, serta staf teknis. Adapun maksud dan tujuan diselenggarakannya kegiatan ini untuk menindaklanjuti komitmen BPJamsostek dalam mewujudkan Mamuju Keren. Ibarat menu makanan 4 sehat 5 sempurna, BPJamsostek hadir sebagai penyempurna program pemerintah Kabupaten Mamuju,” papar Awaluddin Bustamin, perwakilan BPJS Ketenagakerjaan Mamuju.

Sementara itu Bupati Mamuju dalam sambutannya mengungkapkan rasa syukur atas penandatangan perjanjian kerjasama hari ini. “Untuk mewujudkan perlindungan yang akan kita arahkan dalam menciptakan universal coverage khususnya perlindungan risiko kerja yang berpengaruh pada sosial ekonomi masyarakat Kabupaten Mamuju, tentu sangat membutuhkan komitmen dan political will yang kuat, sebab ini akan membutuhkan alokasi anggaran di tengah keterbatasan sumber daya kita saat ini.
Namun dengan nawaitu yang baik, pemerintahan Tina-Ado akan selalu memberikan yang terbaik kepada masyarakat demi mewujudkan Mamuju Keren.”
Selain itu, dalam acara ini juga berlangsung penyerahan santunan BPJamsostek kepada 4 orang ahli waris penerima manfaat. Yakni Nurul Anisa Lindan yang merupakan ahli waris dari Alm. Aditya, menerima santunan Jaminan Kecelakaan Kerja Meninggal Dunia sebesar Rp. 103.840.000,-, kemudian Sri Wahyuni ahli waris Muh. Rusdy Hamsah, menerima santunan Jaminan Kecelakaan Kerja Meninggal Dunia sebesar Rp. 130.000.000,-, Munira ahli waris Amiruddin dan Samrah ahli waris Ahmad Mansyur, masing-masing menerima santunan Jaminan Kematian sebesar Rp. 42.000.000,- . (Diskominfosandi/RF).

Berita Terkait

Gelar Apel Siaga Tanggap Darurat Karhutlah, Kapolresta Mamuju : Lakukan Himbauan Dan Penegakan Hukum Kepada Pembakar Lahan
Rayakan HUT Polwan ke-78, Kapolresta Mamuju Beri Apresiasi untuk Srikandi Polri
Pengaturan Arus Lalin Dalam Kota Hingga Malam Hari, Kapolresta Mamuju : Wujudkan Zero Accident
Admin Pemukiman Setan Ditangkap Terkait Konten Bom Molotov
Admin Akun Pemukiman Setan Diciduk Polisi, Diduga Sebarkan Konten Ajakan Kekerasan
Tiga Pelaku Judi Kiu-Kiu Diciduk di Campaloga, Polisi Sita Uang dan Kartu Domino
Masyarakat Nikmati Aktivitas di Malam Minggu, Polisi Mamuju Siaga di Persimpangan Jalan
Kapolres Metro Depok Pimpin Apel Siaga Jelang Aksi Unjuk Rasa
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 20:32 WIB

Gelar Apel Siaga Tanggap Darurat Karhutlah, Kapolresta Mamuju : Lakukan Himbauan Dan Penegakan Hukum Kepada Pembakar Lahan

Selasa, 1 September 2026 - 20:42 WIB

Rayakan HUT Polwan ke-78, Kapolresta Mamuju Beri Apresiasi untuk Srikandi Polri

Selasa, 1 September 2026 - 19:54 WIB

Pengaturan Arus Lalin Dalam Kota Hingga Malam Hari, Kapolresta Mamuju : Wujudkan Zero Accident

Selasa, 1 September 2026 - 19:26 WIB

Admin Pemukiman Setan Ditangkap Terkait Konten Bom Molotov

Selasa, 1 September 2026 - 18:04 WIB

Admin Akun Pemukiman Setan Diciduk Polisi, Diduga Sebarkan Konten Ajakan Kekerasan

Berita Terbaru