Iklan Google AdSense

Teken PK Dengan BPJSKetenagakerjaan, Komitmen Bupati Mamuju Lindungi Masyarakat Pekerja

- Jurnalis

Senin, 21 Februari 2022 - 13:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RAKYATTA.CO, MAMUJU –Sebagai bentuk komitmen untuk melindungi masyarakat pekerja Mamuju, hari ini Bupati Mamuju Hj. Sitti Sutinah Suhardi, SH., M. Si menandatangani Perjanjian Kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Mamuju.

Iklan Bersponsor Google

Perjanjian Kerjasama yang ditandatangani hari ini khusus diperuntukkan bagi tenaga kerja non-ASN di lingkup pemerintahan Kabupaten Mamuju, yang mana tersebar di 33 OPD untuk dilindungi dalam 2 program BPJamsostek yakni program JKK (Jaminan Kecelakaan Kerja) serta JKM (Jaminan Kematian).

“Kegiatan hari ini dihadiri oleh undangan yang terdiri dari Sekretaris Daerah Kabupaten Mamuju, 33 Kepala OPD se Kabupaten Mamuju, serta staf teknis. Adapun maksud dan tujuan diselenggarakannya kegiatan ini untuk menindaklanjuti komitmen BPJamsostek dalam mewujudkan Mamuju Keren. Ibarat menu makanan 4 sehat 5 sempurna, BPJamsostek hadir sebagai penyempurna program pemerintah Kabupaten Mamuju,” papar Awaluddin Bustamin, perwakilan BPJS Ketenagakerjaan Mamuju.

Baca Juga :  Cegah Wabah DBD,  Babinsa Koramil 1402-02/Wonomulyo  Lakukan Fogging Lingkungan

Sementara itu Bupati Mamuju dalam sambutannya mengungkapkan rasa syukur atas penandatangan perjanjian kerjasama hari ini. “Untuk mewujudkan perlindungan yang akan kita arahkan dalam menciptakan universal coverage khususnya perlindungan risiko kerja yang berpengaruh pada sosial ekonomi masyarakat Kabupaten Mamuju, tentu sangat membutuhkan komitmen dan political will yang kuat, sebab ini akan membutuhkan alokasi anggaran di tengah keterbatasan sumber daya kita saat ini.
Namun dengan nawaitu yang baik, pemerintahan Tina-Ado akan selalu memberikan yang terbaik kepada masyarakat demi mewujudkan Mamuju Keren.”
Selain itu, dalam acara ini juga berlangsung penyerahan santunan BPJamsostek kepada 4 orang ahli waris penerima manfaat. Yakni Nurul Anisa Lindan yang merupakan ahli waris dari Alm. Aditya, menerima santunan Jaminan Kecelakaan Kerja Meninggal Dunia sebesar Rp. 103.840.000,-, kemudian Sri Wahyuni ahli waris Muh. Rusdy Hamsah, menerima santunan Jaminan Kecelakaan Kerja Meninggal Dunia sebesar Rp. 130.000.000,-, Munira ahli waris Amiruddin dan Samrah ahli waris Ahmad Mansyur, masing-masing menerima santunan Jaminan Kematian sebesar Rp. 42.000.000,- . (Diskominfosandi/RF).

Iklan Google AdSense

Berita Terkait

Satnarkoba Polresta Mamuju Tangkap Seorang Kades dan ASN, Sebagai Pengguna dan Pengedar
Satnarkoba Polresta Mamuju Tangkap Seorang Kades dan ASN, Sebagai Pengguna dan Pengedar
Tidak cukup Bukti, Sopir dan Kernet yang di Amankan Sat PJR Polda Sulbar di Hentikan Penyelidikannya
Polresta Mamuju Kembali Gelar Family Gathering di Objek Wisata Berkah Tapandulu
Tim Gabungan Resmob dan Intelkam Polresta Mamuju Tangkap Residivis Spesialis Pencurian yang Meresahkan Warga
Hari Kedua Operasi Antik, Satnarkoba Polresta Mamuju Kembali Amankan Pemasok dan Pengedar Narkoba
Kanit Binmas Polsek Mamuju Beri Himbauan Kamtibmas Usai Shalat Jumat di Masjid Nur Azizah
SatNarkoba Polresta Mamuju Berhasil Ringkus 1 Pelaku Target Operasi Antik Marano 2025
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 4 Agustus 2025 - 15:08 WIB

Satnarkoba Polresta Mamuju Tangkap Seorang Kades dan ASN, Sebagai Pengguna dan Pengedar

Senin, 4 Agustus 2025 - 15:06 WIB

Satnarkoba Polresta Mamuju Tangkap Seorang Kades dan ASN, Sebagai Pengguna dan Pengedar

Senin, 4 Agustus 2025 - 10:51 WIB

Tidak cukup Bukti, Sopir dan Kernet yang di Amankan Sat PJR Polda Sulbar di Hentikan Penyelidikannya

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 18:12 WIB

Polresta Mamuju Kembali Gelar Family Gathering di Objek Wisata Berkah Tapandulu

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 06:50 WIB

Tim Gabungan Resmob dan Intelkam Polresta Mamuju Tangkap Residivis Spesialis Pencurian yang Meresahkan Warga

Berita Terbaru