Iklan Google AdSense

Gelar Perkara, Polda Sulbar Hentikan Dugaan Ijazah Palsu Oknum Anggota DPRD Mamuju

- Jurnalis

Kamis, 3 Maret 2022 - 08:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RAKYATTA.CO, MAMUJU — Penyidik Pada Kepolisian Daerah (Polda) Sulbar akhirnya menghentikan penyelidikan kasus laporan dugaan ijazah palsu salah seorang anggota DPRD Mamuju yang dilaporkan oknum dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Sulbar beberapa bulan lalu.

Iklan Bersponsor Google

“Kasus itu kan masih tahap penyelidikan jadi tidak ditingkatkan ke proses penyidikan,” kata kepala Bidang Humas Polda Sulbar Kombes Pol Syamsu Ridwan, Kamis (3/3/2022).

Lebih Jauh Mantan Kapolres Bulukumba ini menjelaskan, Dirkrimum Polda Sulbar telah melaksanakan gelar perkara dan memeriksa 12 orang saksi termasuk juga melakukan pengecekan di Kemendiknas kabupaten, provinsi dan pusat. Bahkan melakukan pemeriksaan terhadap pemilik pusat kegiatan belajar masyarakat (PKBM) yang melaksanakan pembelajaran kesetaraan dan mengeluarkan ijazah anggota DPRD Mamuju tersebut. Beserta guru dan temannya yang sama-sama mengikuti sekolah kesetaraan paket C untuk dimintai keterangan.

Baca Juga :  Percepat Pencapaian Herd Immunity, PKK Wajo Gelar Vaksinasi Serentak di 14 Kecamatan

“Terkait dugaan ijazah palsu dari sudara inisial  WPF anggota DPRD Mamuju, telah dilaksanakan penyelidikan dan dilaksanakan gelar perkara. Dari hasil gelar perkara, direkomendasikan menghentikan penyelidikan karena tidak cukup bukti,” ungkapnya.

Baca Juga :  Tekan Penyebaran Wabah Covid-19, Ombudsman Sulbar Maksimalkan Pengaduan Online

Bahkan juga surat  pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan (SP2HP) telah dikeluarkan oleh Dirkrimum Polda Sulbar. Artinya kasus tersebut telah dilakukan penyelidikan namun karena tidak cukup bukti sehingga dihentikan.

“Karena tidak cukup bukti, sehingga dihentikan dari penyelidikan ke penyidikan,” tuturnya.

Sebelumnya anggota DPRD Mamuju inisial WPF tersebut yang dilaporkan oleh oknum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Sulbar ke Polda Sulbar. Perihal dugaan kepemilikan ijazah paket C tersebut yang dianggap palsu sehingga berproses di Polda Sulbar.

Penulis: Awal
Editor: Fathir

Iklan Google AdSense

Berita Terkait

Satnarkoba Polresta Mamuju Tangkap Seorang Kades dan ASN, Sebagai Pengguna dan Pengedar
Satnarkoba Polresta Mamuju Tangkap Seorang Kades dan ASN, Sebagai Pengguna dan Pengedar
Tidak cukup Bukti, Sopir dan Kernet yang di Amankan Sat PJR Polda Sulbar di Hentikan Penyelidikannya
Polresta Mamuju Kembali Gelar Family Gathering di Objek Wisata Berkah Tapandulu
Tim Gabungan Resmob dan Intelkam Polresta Mamuju Tangkap Residivis Spesialis Pencurian yang Meresahkan Warga
Hari Kedua Operasi Antik, Satnarkoba Polresta Mamuju Kembali Amankan Pemasok dan Pengedar Narkoba
Kanit Binmas Polsek Mamuju Beri Himbauan Kamtibmas Usai Shalat Jumat di Masjid Nur Azizah
SatNarkoba Polresta Mamuju Berhasil Ringkus 1 Pelaku Target Operasi Antik Marano 2025
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 4 Agustus 2025 - 15:08 WIB

Satnarkoba Polresta Mamuju Tangkap Seorang Kades dan ASN, Sebagai Pengguna dan Pengedar

Senin, 4 Agustus 2025 - 15:06 WIB

Satnarkoba Polresta Mamuju Tangkap Seorang Kades dan ASN, Sebagai Pengguna dan Pengedar

Senin, 4 Agustus 2025 - 10:51 WIB

Tidak cukup Bukti, Sopir dan Kernet yang di Amankan Sat PJR Polda Sulbar di Hentikan Penyelidikannya

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 18:12 WIB

Polresta Mamuju Kembali Gelar Family Gathering di Objek Wisata Berkah Tapandulu

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 06:50 WIB

Tim Gabungan Resmob dan Intelkam Polresta Mamuju Tangkap Residivis Spesialis Pencurian yang Meresahkan Warga

Berita Terbaru