Iklan Google AdSense

LAK Sulbar Minta Kejati Usut Proyek Gedung Perpustakaan Milik Pemprov Sulbar Senilai Rp14 Miliar

- Jurnalis

Kamis, 3 Maret 2022 - 14:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RAKYATTA.CO, MAMUJU — Laskar Anti Korupsi (LAK) Sulbar mendesak Kejaksaan Tinggi Sulbar untuk mengusut secara tuntas proyek pembangunan gedung fasilitas layanan perpustakaan umum dengan nilai sekitar Rp14 miliar lebih.

Iklan Bersponsor Google

Proyek yang bersumber dari dana alokasi khusus (DAK) 2021, yang melekat pada Satuan Kerja Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), menuai sorotan tajam dari aktivis penggiat anti rasuah dikarenakan belum rampung. Dimana PT Sinar Wattang Polewali selaku pemenang tender kami duga tidak memiliki peralatan memadai, sehingga kegiatan proyek alami keterlambatan.

Ketua LSM Laskar Anti Korupsi (LAK) Sulawesi Barat, Muslim Fatillah Aziz mengatakan, kami menengarai pihak Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) tidak memahami betul dari segi teknis

Baca Juga :  Dinas Perikanan Wajo Dorong Petani Tambak Pasir Putih Jadi Mandiri

Selain itu, kata Muslim, Pihaknya menduga, pihak pelaksana kegiatan proyek merupakan kerabat dekat oknum pejabat pada Unit Kerja Pengadaan Barang /Jasa (UKPBJ) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Barat.

“Pelaksana proyek kerap mengerjakan proyek strategis dari tahun ke tahun dengan modus pakai atau pinjam perusahaan. Kalau memang indikasi ini betul, maka jelas celah kecurangan pengadaan barang dan jasa berpotensi korupsi,” kata Muslim di Mamuju, Kamis (3/3/2022). Sebagaimana di kutip dari Trans89.com.

LAK Sulbar mendesak kepada pihak aparat penegak hukum (APH) khususnya pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulbar agar segera turun tangan mengusut atas dugaan permainan proyek oleh oknum pejabat di UKPBJ Provinsi Sulbar diduga syarat nepotisme.

“Kasus ini menunjukkan betapa kronisnya korupsi di Sulbar. Ibarat kanker, sudah stadium empat. Sel-sel kanker korupsi sudah merasuk ke mana-mana, butuh penanganan serius dari pihak APH,” tegas Muslim.

Baca Juga :  Hadiri Pelantikan BPC GMKI Mamuju, Febrianto Wijaya: Tetap Jadi Sosial Kontrol Pembangunan

Sebelumnya, dikonfirmasi pihak Kepala Dinas (Kadis) Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Provinsi Sulawesi Barat, Darmawati menyampaikan, secara garis besarnya, teknis dalam aturan itu istilahnya pemberian kesempatan kepada rekanan untuk menyelesaikan pekerjaan itu.

Kata Darmawati, mengenai keterlambatan disebabkan pada hampir 3 bulan itu, karena cuaca buruk akses (jalan) untuk masuk (proyek) tidak bisa sekali.

“Maju mundur itu mobil untuk mengangkat material. Jadi itu sangat kita rasakan keterlambatan, sehingga pihak ketiga ini meminta dukungan untuk bisa atau semacam istilah pemberian kesempatan secara aturan,” katanya. (Adhy/Nis)

Sumber: Trans89.com
Editor: Fathir

Iklan Google AdSense

Berita Terkait

Kapolresta Mamuju Hadiri Upacara Farewell dan Welcome Parade Kapolda Sulbar
Respon Cepat Laporan Warga, Polsek Kalukku Amankan Mobil Tangki Muat Solar di Duga Ilegal
Polresta Mamuju Tetapkan Dua Tersangka dalam Kasus Keributan Antar Suporter di Lapangan Bahagia Galung Tapalang
Meriahkan HUT ke-80 Kemerdekaan RI, Kapolsek Tommo Gelar Lomba dengan berbagai Hadiah Menarik dan Unik
Kapolsek Jajaran Polresta Mamuju Jadi Inspektur Upacara Penurunan Bendera Merah Putih di HUT ke-80 Kemerdekaan RI
Kakanwil Kementerian Hukum Sulbar Hadiri Upacara HUT RI, Perkuat Rasa Nasionalisme dan Sinergi
Polwan Cantik Polresta Mamuju Sukses Jadi Komandan Upacara Penurunan Bendera Merah Putih
Bhabinkamtibmas Rimuku Polresta Mamuju Gelar Lomba Balap Kelereng Pakai Sendok di Mulut
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 21 Agustus 2025 - 13:07 WIB

Kapolresta Mamuju Hadiri Upacara Farewell dan Welcome Parade Kapolda Sulbar

Rabu, 20 Agustus 2025 - 16:39 WIB

Respon Cepat Laporan Warga, Polsek Kalukku Amankan Mobil Tangki Muat Solar di Duga Ilegal

Selasa, 19 Agustus 2025 - 08:31 WIB

Polresta Mamuju Tetapkan Dua Tersangka dalam Kasus Keributan Antar Suporter di Lapangan Bahagia Galung Tapalang

Senin, 18 Agustus 2025 - 19:34 WIB

Meriahkan HUT ke-80 Kemerdekaan RI, Kapolsek Tommo Gelar Lomba dengan berbagai Hadiah Menarik dan Unik

Minggu, 17 Agustus 2025 - 20:00 WIB

Kapolsek Jajaran Polresta Mamuju Jadi Inspektur Upacara Penurunan Bendera Merah Putih di HUT ke-80 Kemerdekaan RI

Berita Terbaru