MA Tolak Gugatan Gubernur Kaltim Soal Wilayah Balabalakang

- Jurnalis

Minggu, 13 Maret 2022 - 03:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RAKYATTA CO, MAMUJU — Mahkamah Agung akhirnya menolak Gugatan Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor dalam perkara uji menteri tentang permendagri batas wilayah dalam perkara no .12/P/HUM/2022.

Anggota DPRD Sulbar Sekaligus Tim Terpadu  Pulau Balabalakang, Muh Hatta kainang,SH Mengatakan, akhirnya diputus gugatan gubernur kaltim Isran Noor dinyatakan tidak dapat diterima alias NO artinya gugatannya tidak memenuhi syarat formal.

“Ini kesyukuran buat kita sulbar karna rencana untuk mengklaim wilayah secara konstitusional tidak terjadi putusan ini sudah dilansir dalam info perkara MA tannggal 10 maret 2022 yang menjadi situs resmi Mahkamah agung,” kata Hatta, Minggu 13 Maret 2022.

Lanjut Kata Hatta, dari proses ini jelas sulbar tetap kukuh sebagai pemilik wilayah dan kita sulbar tetap waspada karna tidak menutup peluang gubernur kaltim akan menggugat lagi ke MA dengan permendagri yang baru, tapi jelas mendagari sudah punya data data valid karna tim di beberapa waktu yang lalu sudah menyerahkan dokumen dokumen soal balabalakang.

“Tugas selanjutnya adalah bagaimana komitmen kita terkait proses pembangunan disulbar yang menjadi tanggung jawab dan tentu desakan aspirasi mahasiswa dan masyarakat beberapa waktu yang lalu sinergitas pemprov sulawesi barat dan pemkab mamuju muntlak terjadi,”Pungkasnya.(*)


Berita Terkait

MUKERWIL I BPW KKSS SULBAR 2026: Perkuat Sinergi Warga KKSS Menuju Sulawesi Barat yang Maju dan Sejahtera
Putusan Mahkamah Partai Belum Final, Rudi Tempuh Gugatan ke PN Jakarta Pusat
Polsek Kalumpang dan BKO Polresta Mamuju Sigap Tangani Perkelahian Antar Desa, Hasil Mediasi Sepakat Damai
Wakil Ketua DPRD Majene Apresiasi Keberhasilan Program MBG, Dinilai Berdampak Positif bagi Masyarakat
Polresta Mamuju Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026
Satreskrim Polresta Mamuju Tangkap Dua Terduga Pelaku Kasus Pengeroyokan Aktivis Vendetta
Pastikan Karhutla Tidak Meluas, Tim Gabungan Polresta Mamuju, Dalkarhut dan BPBD Sulbar Patroli di Bukit Lambagu
Antisipasi Kebakaran Susulan, Gabungan Polresta Mamuju, Dalkarhut dan BPBD Sulbar Patroli ke Lokasi Karhutla
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 15:49 WIB

MUKERWIL I BPW KKSS SULBAR 2026: Perkuat Sinergi Warga KKSS Menuju Sulawesi Barat yang Maju dan Sejahtera

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:55 WIB

Putusan Mahkamah Partai Belum Final, Rudi Tempuh Gugatan ke PN Jakarta Pusat

Senin, 8 Juni 2026 - 13:42 WIB

Polsek Kalumpang dan BKO Polresta Mamuju Sigap Tangani Perkelahian Antar Desa, Hasil Mediasi Sepakat Damai

Senin, 1 Juni 2026 - 13:31 WIB

Wakil Ketua DPRD Majene Apresiasi Keberhasilan Program MBG, Dinilai Berdampak Positif bagi Masyarakat

Senin, 1 Juni 2026 - 12:57 WIB

Polresta Mamuju Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026

Berita Terbaru

Hallo Polisi

Kapolres Mamasa Ajak Warga Jaga Kamtibmas Jelang Piala Dunia

Kamis, 11 Jun 2026 - 21:42 WIB