POLMAN — Sejumlah Orang yang tergabung dalam Aliansi Polman Bergerak menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten (DLHK) Polman, Selasa 29 Maret 2022.
Iklan Bersponsor Google
Adapun 3 Poin Tuntutan aksi soal sampah di kabupaten Polman diantaranya :
1. Mendesak pemerintah daerah dalam hal ini bupati polewali mandar untuk segera
Menyelesaikan persoalan sampan.
2. Mendesak dlhk untuk segera mengangkut sampah yang tertumpuk ditong sampah
Dipasar, dan ditempat umum.
3. Jika tuntutan kami tidak di indahkan dalam 2x 24 jam, maka kami akan kembali
Turun dengan jumlah massa yang lebih banyak
Muhammad Ujang yang bertindak selaku koordinator Lapangan dalam orasinya mengatakan, Sampah merupakan sisa buangan dari suatu produk atau barang yang sudah tidak digunakan lagi, sampah dapat bersal dari limbah industri, limbah rumah tangga, dengan limbah pasar.
“Sampah dapat menimbulkan masalah apabila tidak diolah dengan baik, dan sebaliknya apa bila diolah dengan sungguh sungguh akan menghasilkan nilai ekonomis,” Ujarnya.
Masih kata dia, Ketika sampah dibiarkan saja, sampah dapat mengakibatkan aroma tidak sedap dan pencemaran alam. Dan yang lebih parahnya lagi sampah juga memicu pertumbuhan bakter maupun virus. Hal itu dapat menimbulkan masalah baru apabila dibiarkan begitu saja.
“Oleh karena itu pengelolahan sampah sangat diperlukan kihususnya di Polewali Mandar,”Katanya
Selain itu, kata dia, Pemerintah dalam hal ini seharusnya mampu menindaklanjuti mengenai persoalan sampah. Karena sampah dapat mengganggu kenyamanan masyarakat. Tapi kenyataannya
sampah masih bertebaran dimana mana.
“Oleh karena itu Aliansi polman bergerak turun kejalan untuk mendesak pemerintah yang terkait agar segera menuntaskan persoalan sampah “Masyarakat butuh solusi bukan masalah,” Tutupnya.(aco)
Iklan Google AdSense