Polres Polman Gelar Proses Diversi Terhadap Pelaku Penganiayaan Anak Dibawah Umur

- Jurnalis

Selasa, 5 April 2022 - 03:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

POLMAN — Unit Perlindungan Perempuan dan Anak ( PPA ) Sat. Reskrim Polres Polman melakukan mediasi program Diversi terhadap kasus penganiayaan yang melibatkan Pelaku anak di bawah umur, Senin (4/4/2022).

“Kapolres Polman AKBP Agung Budi Leksono, SH, S.IK,. M.Pd, melalui Kasat Reskrim Iptu Agung Setyo Nugroho, S.T.K, S.IK menekankan sekiranya Segala permasalahan / perkara yang melibatkan anak dibawa umur agar dilakukan mediasi dan dialog diupayakan pengalihan penyelesaian pidana anak dari proses peradilan pidana ke proses peradilan diluar pidana untuk mencapai keadilan restoratif”. Ungkap Kapolres Polman.

Dalam hal, Unit PPA Sat. Reskrim mengundang pihak terkait dalam rangka mediasi untuk program Diversi, diantaranya dari Bapas (Balai Pemasyarakatan) Kelas II Polewali, Peksos ( Pekerja Sosial ), keluarga Korban, dan keluarga Tersangka.

Proses diversi pada kasus penganiayaan yang dilakukan anak dibawah umur oleh Lk. Sy(15), Pelajar, Alamat Kec. Matakali terhadap Lk. An (14), pelajar, alamat Kec. Matakali Berdasarkan laporan polisi nomor : LP/ B /25/I/2022 / Res Polman / Spkt, tanggal 25 Januari 2022. sebagaimana di maksud dalam Pasal 80 ayat (1) Jo pasal 76C Jo Undang-Undang RI No.35 tahun 2014 tentang perubahan kedua menjadi UU No 23 tahun 2012 tentang perlindungan anak jo UU RI No.11 yahun 2012 sistem peradilan pidana anak.

Proses Diversi ini lebih pada memberikan ruang dan kesempatan bagi Pelaku untuk berubah.

“Darmi orang tua dari pelaku, Kami sangat menghargai dan berterima kasih kepihak Korban telah menerima kesepakatan Diversi ini. Dan kepada Polres Polman ( Unit PPA Sat. Reskrim ), Bapas, Peksos kami ucapkan banyak terima kasih telah memfasilitasi dan  melaksanakan proses sesuai Undang Undang Perlindungan Anak.” Ungkap Darmi

Sementara itu Petugas Bapas Abd Radyid Hendarto mengatakan, “Bapas merekomendasikan Tersangka anak dikembalikan kepada orang tuanya dengan syarat menjalani sanksi sosial yakni sholat 5 waktu secara berjamaah dan membersihkan masjid setempat sebagai pembinaan mentalnya.” Tuturnya.

Polres Polman selaku fasilitator yang diwakili oleh Kanit PPA Ipda Mulyono, SH menambahkan, “Kesepakatan yang terjadi pada mediasi Diversi ini mari dilaksanakan dengan baik. Kesimpulannya, upaya hukum kami berakhir di Diversi ini, yang nanti akan kami proses permohonan penetapan dari Pengadilan”. Ungkap nya.(*)

Berita Terkait

MUKERWIL I BPW KKSS SULBAR 2026: Perkuat Sinergi Warga KKSS Menuju Sulawesi Barat yang Maju dan Sejahtera
Putusan Mahkamah Partai Belum Final, Rudi Tempuh Gugatan ke PN Jakarta Pusat
Polsek Kalumpang dan BKO Polresta Mamuju Sigap Tangani Perkelahian Antar Desa, Hasil Mediasi Sepakat Damai
Wakil Ketua DPRD Majene Apresiasi Keberhasilan Program MBG, Dinilai Berdampak Positif bagi Masyarakat
Polresta Mamuju Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026
Satreskrim Polresta Mamuju Tangkap Dua Terduga Pelaku Kasus Pengeroyokan Aktivis Vendetta
Pastikan Karhutla Tidak Meluas, Tim Gabungan Polresta Mamuju, Dalkarhut dan BPBD Sulbar Patroli di Bukit Lambagu
Antisipasi Kebakaran Susulan, Gabungan Polresta Mamuju, Dalkarhut dan BPBD Sulbar Patroli ke Lokasi Karhutla
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 15:49 WIB

MUKERWIL I BPW KKSS SULBAR 2026: Perkuat Sinergi Warga KKSS Menuju Sulawesi Barat yang Maju dan Sejahtera

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:55 WIB

Putusan Mahkamah Partai Belum Final, Rudi Tempuh Gugatan ke PN Jakarta Pusat

Senin, 8 Juni 2026 - 13:42 WIB

Polsek Kalumpang dan BKO Polresta Mamuju Sigap Tangani Perkelahian Antar Desa, Hasil Mediasi Sepakat Damai

Senin, 1 Juni 2026 - 13:31 WIB

Wakil Ketua DPRD Majene Apresiasi Keberhasilan Program MBG, Dinilai Berdampak Positif bagi Masyarakat

Senin, 1 Juni 2026 - 12:57 WIB

Polresta Mamuju Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026

Berita Terbaru

Hallo Polisi

Kapolres Mamasa Ajak Warga Jaga Kamtibmas Jelang Piala Dunia

Kamis, 11 Jun 2026 - 21:42 WIB