19 Tersangka Penyalahgunaan Solar Bersubsidi Diamankan Polisi

- Jurnalis

Jumat, 8 April 2022 - 12:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA. Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengatakan beberapa waktu terakhir terjadi peningkatan kebutuhan solar subsidi.

Hal ini berbanding terbalik dengan kebutuhan solar industri yang mengalami penurunan.

Menurut Sigit, fenomena tersebut terjadi karena adanya kenaikan trend komoditas  khususnya di bidang perkebunan dan pertambangan. Selain itu, perang Rusia dan Ukraina juga menyebabkan stok minyak dan gas di Indonesia turut menurun.

Sebagian jenis BBM mengalami kenaikan harga. Begitu juga dengan solar subsidi dan solar industri yang mengalami perbandingan harga cukup tinggi senilai Rp12.500.

“Terjadi disparitas tinggi antara solar subsidi dan solar industri dengan perbedaan Rp12.500,” kata Sigit kepada wartawan, Jumat (8/4/2022).

Disparitas itu kemudian disalahgunakan oleh kelompok masyarakat tertentu yang memanfaatkannya untuk mengambil kebutuhan solar industri dari SPBU subsidi.

Hal inilah yang menjadi beban bagi pemerintah dan bisa menimbulkan masalah ketersedian BBM subsidi di tengah masyarakat.

Sebab, solar subsidi yang harusnya diperuntukkan bagi masyarakat, transportasi umum dan pelaku UMKM justru beralih menjadi kebutuhan industri.

Berdasarkan penyelidikan dan temuan tersebut, Sigit menyebut pihaknya telah mengamankan 19 orang yang melakukan pengoplosan BBM khususnya solar subsidi ke industri.

“Kami sudah tangkap 19 tersangka dari enam wilayah,” jelasnya

Diharapkan, dengan penangkapan tersebut distribusi BBM khususnya solar subsidi bisa diberikan kepada masyarakat yang membutuhkan.

“Nantinya, kebutuhan solar industri akan disediakan oleh kuota industri,” tutup Sigit.

(Wahyu Widodo)

Berita Terkait

MUKERWIL I BPW KKSS SULBAR 2026: Perkuat Sinergi Warga KKSS Menuju Sulawesi Barat yang Maju dan Sejahtera
Putusan Mahkamah Partai Belum Final, Rudi Tempuh Gugatan ke PN Jakarta Pusat
Polsek Kalumpang dan BKO Polresta Mamuju Sigap Tangani Perkelahian Antar Desa, Hasil Mediasi Sepakat Damai
Wakil Ketua DPRD Majene Apresiasi Keberhasilan Program MBG, Dinilai Berdampak Positif bagi Masyarakat
Polresta Mamuju Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026
Satreskrim Polresta Mamuju Tangkap Dua Terduga Pelaku Kasus Pengeroyokan Aktivis Vendetta
Pastikan Karhutla Tidak Meluas, Tim Gabungan Polresta Mamuju, Dalkarhut dan BPBD Sulbar Patroli di Bukit Lambagu
Antisipasi Kebakaran Susulan, Gabungan Polresta Mamuju, Dalkarhut dan BPBD Sulbar Patroli ke Lokasi Karhutla
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 15:49 WIB

MUKERWIL I BPW KKSS SULBAR 2026: Perkuat Sinergi Warga KKSS Menuju Sulawesi Barat yang Maju dan Sejahtera

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:55 WIB

Putusan Mahkamah Partai Belum Final, Rudi Tempuh Gugatan ke PN Jakarta Pusat

Senin, 8 Juni 2026 - 13:42 WIB

Polsek Kalumpang dan BKO Polresta Mamuju Sigap Tangani Perkelahian Antar Desa, Hasil Mediasi Sepakat Damai

Senin, 1 Juni 2026 - 13:31 WIB

Wakil Ketua DPRD Majene Apresiasi Keberhasilan Program MBG, Dinilai Berdampak Positif bagi Masyarakat

Senin, 1 Juni 2026 - 12:57 WIB

Polresta Mamuju Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026

Berita Terbaru

Hallo Polisi

Kapolres Mamasa Ajak Warga Jaga Kamtibmas Jelang Piala Dunia

Kamis, 11 Jun 2026 - 21:42 WIB