Iklan Google AdSense

Kerjsama BPOM & Ditreskrimsus Polda Sulbar, 27.525 Butir Pil Koplo Senilai Rp 137 Juta di Mamuju Barhasil Disita

- Jurnalis

Selasa, 12 April 2022 - 08:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAMUJU — Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Mamuju bersama Ditreskrimsus Polda Sulawesi Barat menyita sebanyak 27.525 butir obat-obatan jenis Triheksifenidil atau boje.

Iklan Bersponsor Google

Kepala BPOM Mamuju, Lintang Purba Jaya, mengatakan 27.525 butir pil koplo tersebut disita petugas dari seorang pria berinisial RM (35) yang disimpan dalam tas ransel miliknya.

“Penangkapan tersebut setelah adanya laporan dari masyarakat,” kata Lintang, saat menggelar konferensi pers, Selasa (12/4/2022).

Lintang menambahkan 27.525 butir pil koplo tersebut ditaksir senilai Rp 137 juta. Dari tangan RM, polisi juga menyita uang hasil transaksi Rp 1,5 juta, satu kartu ATM dan buku rekening yang telah diblokir dengan sisa saldo Rp 17.464.000 yang diduga hasil dari penjualan obat, sebuah tas ransel, satu unit handphone, dan satu unit sepeda motor.

Baca Juga :  Polda Maluku Ikuti Vicon Bersama Kapolri Terkait Operasi Aman Nusa II 2020

“RM mengedarkan obat boje ke wilayah Mamuju, Pasangkayu, dan Lalundu Sulawesi Tengah dengan cara diecer yang dikemas plastik dengan harga per tablet Rp 2 ribu dan juga menjual dengan satuan botol (isi) 1.000 tablet dengan harga antara Rp 1,1 juta hingga Rp 1,2 juta,” jelas Lintang.

Baca Juga :  Kanwil Kemenkum Sulbar Hadiri Pelantikan Penjabat Bupati Polewali Mandar dan Bupati Mamasa

Personel Ditkrimsus Polda Sulbar, AKBP Yunus Halid, mengatakan polisi masih melakukan pengembangan jaringan peredaran obat daftar G tersebut.

Dia meminta masyarakat melaporkan jika menemukan atau mengetahui adanya penyalahgunaan peredaran obat daftar G.(*)

Iklan Google AdSense

Berita Terkait

Kasat Binmas Polresta Mamuju dan Bhabinkamtibmas Bagikan Bendera Merah Putih Kepada Pengendara
Semarakkan Bulan Merdeka, Personel Sat Brimob Polda Sulbar Bagi-Bagi Bendera Merah Putih
Viral! Tim Patmor Polresta Mamuju Bantu Warga Naikkan Bendera, H. Sugianto Beri Apresiasi
Polisi Putra Daerah Tapalang Gelar Turnamen Sepak Bola Antar Desa Sambut HUT RI ke-80
Tim Patmor Polresta Mamuju Gelar Patroli Dialogis dan Imbau Warga Pasang Bendera Merah Putih Sambut HUT RI ke-80
Satnarkoba Polresta Mamuju Tangkap Seorang Kades dan ASN, Sebagai Pengguna dan Pengedar
Satnarkoba Polresta Mamuju Tangkap Seorang Kades dan ASN, Sebagai Pengguna dan Pengedar
Tidak cukup Bukti, Sopir dan Kernet yang di Amankan Sat PJR Polda Sulbar di Hentikan Penyelidikannya
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 5 Agustus 2025 - 13:23 WIB

Kasat Binmas Polresta Mamuju dan Bhabinkamtibmas Bagikan Bendera Merah Putih Kepada Pengendara

Selasa, 5 Agustus 2025 - 10:08 WIB

Semarakkan Bulan Merdeka, Personel Sat Brimob Polda Sulbar Bagi-Bagi Bendera Merah Putih

Selasa, 5 Agustus 2025 - 10:04 WIB

Viral! Tim Patmor Polresta Mamuju Bantu Warga Naikkan Bendera, H. Sugianto Beri Apresiasi

Selasa, 5 Agustus 2025 - 09:06 WIB

Polisi Putra Daerah Tapalang Gelar Turnamen Sepak Bola Antar Desa Sambut HUT RI ke-80

Selasa, 5 Agustus 2025 - 08:13 WIB

Tim Patmor Polresta Mamuju Gelar Patroli Dialogis dan Imbau Warga Pasang Bendera Merah Putih Sambut HUT RI ke-80

Berita Terbaru