Iklan Google AdSense

Saber Pungli, Bupati: Pelakunya Laporkan ke Saya!

- Jurnalis

Selasa, 12 April 2022 - 14:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAMUJU — Pemerintah Kabupaten Mamuju kian berbenah dalam praktik Pemerintahan bebas korupsi, hal ini dibuktikan dengan digelarnya Sosialisasi Saber Pungli Tingkat Kepala Sekolah SD dan Komite Sekolah pada hari Selasa, 12-13 April 2022. Bekerja sama dengan Polresta Mamuju dan Kodim 1418, acara ini digelar di Aula Lantai 3 Kantor Bupati Mamuju.

Iklan Bersponsor Google

Dihadiri oleh sejumlah Kepala Sekolah Tingkat SD beserta Komite Sekolah, Bupati menggunakan kesempatan ini untuk menyampaikan keresahan tentang maraknya praktik pungli di sekolah maupun di instansi pemerintahan. Beliau berharap praktik semacam itu tidak terjadi di bawah kepemimpinannya di Pemkab Mamuju.

Baca Juga :  Tunaikan Janji, Sutinah Bagikan Ribuan Pakaian Seragam Diberikan Pada Majelis Taklim

“Kalau ada staf atau oknum di Dinas Pendidikan yang meminta bayaran atau imbalan jika Bapak-Ibu mengurus sesuatu, sampaikan ke saya langsung!” pungkas Bupati Mamuju.

Hj. Sitti Sutinah juga mengingatkan agar penggunaan Dana BOS difokuskan pada kebutuhan siswa dan fasilitas belajar-mengajar, bukan untuk memenuhi kepentingan guru dan kepala sekolah.

Baca Juga :  Aksi Kemanusiaan di Pelosok Sulbar, Babinsa Kodim 1418 Mamuju Pikul Jenazah Sejauh 27 Kilometer

Pungutan liar merupakan pengenaan biaya yang tidak seharusnya dikenakan atau dipungut karena tidak tercantum dalam aturan hukum. Praktik pungli biasanya dilakukan oleh oknum di instansi yang menjadi fasilitator pengurusan suatu berkas, pencairan dana dan semacamnya dengan tujuan untuk memudahkan pengurusan tersebut.
Aturan hukum pungutan liar masuk ke pasal 368 KUHP dengan ancaman pidana penjara selama 9 tahun.(*)

Iklan Google AdSense

Berita Terkait

Respon Cepat Laporan Warga, Polsek Kalukku Amankan Mobil Tangki Muat Solar di Duga Ilegal
Polresta Mamuju Tetapkan Dua Tersangka dalam Kasus Keributan Antar Suporter di Lapangan Bahagia Galung Tapalang
Meriahkan HUT ke-80 Kemerdekaan RI, Kapolsek Tommo Gelar Lomba dengan berbagai Hadiah Menarik dan Unik
Kapolsek Jajaran Polresta Mamuju Jadi Inspektur Upacara Penurunan Bendera Merah Putih di HUT ke-80 Kemerdekaan RI
Kakanwil Kementerian Hukum Sulbar Hadiri Upacara HUT RI, Perkuat Rasa Nasionalisme dan Sinergi
Polwan Cantik Polresta Mamuju Sukses Jadi Komandan Upacara Penurunan Bendera Merah Putih
Bhabinkamtibmas Rimuku Polresta Mamuju Gelar Lomba Balap Kelereng Pakai Sendok di Mulut
Kapolresta Mamuju Hadiri Upacara Detik-Detik Proklamasi HUT ke-80 Kemerdekaan RI di Kantor Bupati Mamuju
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 20 Agustus 2025 - 16:39 WIB

Respon Cepat Laporan Warga, Polsek Kalukku Amankan Mobil Tangki Muat Solar di Duga Ilegal

Selasa, 19 Agustus 2025 - 08:31 WIB

Polresta Mamuju Tetapkan Dua Tersangka dalam Kasus Keributan Antar Suporter di Lapangan Bahagia Galung Tapalang

Senin, 18 Agustus 2025 - 19:34 WIB

Meriahkan HUT ke-80 Kemerdekaan RI, Kapolsek Tommo Gelar Lomba dengan berbagai Hadiah Menarik dan Unik

Minggu, 17 Agustus 2025 - 20:00 WIB

Kapolsek Jajaran Polresta Mamuju Jadi Inspektur Upacara Penurunan Bendera Merah Putih di HUT ke-80 Kemerdekaan RI

Minggu, 17 Agustus 2025 - 19:36 WIB

Kakanwil Kementerian Hukum Sulbar Hadiri Upacara HUT RI, Perkuat Rasa Nasionalisme dan Sinergi

Berita Terbaru