Iklan Google AdSense

Rakor Bersama Bupati Mamuju, Ombudsman Sulbar: Pemda Berkewajiban Membina Kades yang Tak Mau Taat

- Jurnalis

Rabu, 13 April 2022 - 02:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju, Dalam upaya melakukan penyelesaian pengaduan terkait pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa yang jumlahnya semakin meningkat, Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Sulawesi Barat menyambangi kantor Bupati Mamuju (12/4/2022).

Iklan Bersponsor Google

Kunjungan itu sekaligus diselenggarakan rapat koordinasi membahas pengaduan terkait bergantian perangkat desa yang diduga tidak sesuai dengan mekanisme yang ada.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sulbar Lukman Umar menyampaikan bahwa sejak tahun 2018, pengaduan terkait pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa terus mengalami peningkatan secara signifikan.

“Saat ini terdapat 9 Laporan terkait perangkat desa di Kabupaten Mamuju yang masih proses penanganan dan jumlahnya akan bertambah karena masih ada yang sementara kami verifikasi,” ungkap Lukman.

Baca Juga :  Wajo Berhasil Raih Predikat Implementasi Manajemen ASN Terbaik, Amran Mahmud: Terus Ditingkatkan, Minimal Dipertahankan

Lebih jauh, Lukman menegaskan bahwa pemerintah daerah memiliki kewajiban dan kewenangan dalam Membina penyelenggaraan pemerintahan desa, termasuk mereka yang tak mau taat terhadap aturan yang ada.

“Karena Bupati adalah atasan kepala desa, maka menjadi kewajibannya untuk membina mereka,” tambah Lukman.

Selain itu, di akhir kegiatan, Lukman mengapresiasi langkah yang dilakukan oleh Bupati Mamuju dalam membantu menyelesaikan persoalan tersebut.

“Kami sangat mengapresiasi langkah-langkah yang diambil oleh Bupati Mamuju, semoga persoalan ini segera selesai,” pungkas Lukman.

Sedangkan Bupati Mamuju, Hj. Sitti Sutinah Suhardi dalam arahannya menyampaikan akan menindaklanjuti apa yang menjadi saran Ombudsman.

Baca Juga :  Kemendagri Sudah Terima Usulan Calon Penjabat dari Daerah

“Kami mengucapakan terima kasih atas inisiasi Ombudsman dalam upaya menyelesaikan persoalan ini, kami akan menindaklanjuti hal tersebut,” kata Hj. Sutinah di hadapan peserta rapat yang diikuti oleh beberapa kepala desa yang menjadi terlapor di Ombudsman.

Lebih jauh, Sutinah mengatakan bahwa kepala desa tidak dilarang untuk mengganti perangkat desanya asalkan sesuai dengan regulasi yang ada.

Selain itu, rapat koordinasi itu juga dihadiri oleh Asisten 1 Pemerintah Daerah Mamuju, Kepala Dinas PMD Mamuju, dan beberapa camat yang desanya mendapat aduan dari masyarakat.

Di akhir sesi, dilakukan penanda tangan berita acara sebagai wujud komitmen bersama dalam upaya menyelesaikan pengaduan-pengaduan masyarakat .

Iklan Google AdSense

Berita Terkait

Polsek Tommo dan KUA Gelar Pembagian Bendera Merah Putih Jelang Hut ke 80 Kemerdeksan RI
Posyandu Bhayangkari Cabang Kota Mamuju Kolaborasi Puskesmas Binanga Rutin Gelar Pemeriksaan Kesehatan Bayi
Polresta Mamuju Gelar Pasar Murah, Warga Antusias Dapatkan Sembako Harga Terjangkau
Meriahkan HUT ke 80 Kemerdekaan RI, Kapolsek Kalukku Buka Open Turnamen Bola Volly Cup IV
Hari Kesepuluh Operasi Antik, Satnarkoba Polresta Mamuju Ungkap Peredaran Obat Keras Tanpa Ijin di Kota Mamuju
Respon Cepat Bhabinkamtibmas Saletto Tangani Tanah Longsor di Jalan Poros Mamuju – Majene
Resmob Polresta Mamuju Fasilitasi Restorative Justice Kasus Pengrusakan Rumah di BTN Griya Cahaya Masannang
Kasat Samapta Polresta Mamuju Pimpin Gabungan Piket Fungsi Datangi TKP Adanya Aduan Pengeroyokan di Tadui
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 12 Agustus 2025 - 12:14 WIB

Polsek Tommo dan KUA Gelar Pembagian Bendera Merah Putih Jelang Hut ke 80 Kemerdeksan RI

Selasa, 12 Agustus 2025 - 09:31 WIB

Posyandu Bhayangkari Cabang Kota Mamuju Kolaborasi Puskesmas Binanga Rutin Gelar Pemeriksaan Kesehatan Bayi

Selasa, 12 Agustus 2025 - 09:08 WIB

Polresta Mamuju Gelar Pasar Murah, Warga Antusias Dapatkan Sembako Harga Terjangkau

Senin, 11 Agustus 2025 - 18:20 WIB

Meriahkan HUT ke 80 Kemerdekaan RI, Kapolsek Kalukku Buka Open Turnamen Bola Volly Cup IV

Senin, 11 Agustus 2025 - 08:17 WIB

Hari Kesepuluh Operasi Antik, Satnarkoba Polresta Mamuju Ungkap Peredaran Obat Keras Tanpa Ijin di Kota Mamuju

Berita Terbaru