Rakor Bersama Bupati Mamuju, Ombudsman Sulbar: Pemda Berkewajiban Membina Kades yang Tak Mau Taat

- Jurnalis

Rabu, 13 April 2022 - 02:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju, Dalam upaya melakukan penyelesaian pengaduan terkait pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa yang jumlahnya semakin meningkat, Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Sulawesi Barat menyambangi kantor Bupati Mamuju (12/4/2022).

Kunjungan itu sekaligus diselenggarakan rapat koordinasi membahas pengaduan terkait bergantian perangkat desa yang diduga tidak sesuai dengan mekanisme yang ada.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sulbar Lukman Umar menyampaikan bahwa sejak tahun 2018, pengaduan terkait pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa terus mengalami peningkatan secara signifikan.

“Saat ini terdapat 9 Laporan terkait perangkat desa di Kabupaten Mamuju yang masih proses penanganan dan jumlahnya akan bertambah karena masih ada yang sementara kami verifikasi,” ungkap Lukman.

Lebih jauh, Lukman menegaskan bahwa pemerintah daerah memiliki kewajiban dan kewenangan dalam Membina penyelenggaraan pemerintahan desa, termasuk mereka yang tak mau taat terhadap aturan yang ada.

“Karena Bupati adalah atasan kepala desa, maka menjadi kewajibannya untuk membina mereka,” tambah Lukman.

Selain itu, di akhir kegiatan, Lukman mengapresiasi langkah yang dilakukan oleh Bupati Mamuju dalam membantu menyelesaikan persoalan tersebut.

“Kami sangat mengapresiasi langkah-langkah yang diambil oleh Bupati Mamuju, semoga persoalan ini segera selesai,” pungkas Lukman.

Sedangkan Bupati Mamuju, Hj. Sitti Sutinah Suhardi dalam arahannya menyampaikan akan menindaklanjuti apa yang menjadi saran Ombudsman.

“Kami mengucapakan terima kasih atas inisiasi Ombudsman dalam upaya menyelesaikan persoalan ini, kami akan menindaklanjuti hal tersebut,” kata Hj. Sutinah di hadapan peserta rapat yang diikuti oleh beberapa kepala desa yang menjadi terlapor di Ombudsman.

Lebih jauh, Sutinah mengatakan bahwa kepala desa tidak dilarang untuk mengganti perangkat desanya asalkan sesuai dengan regulasi yang ada.

Selain itu, rapat koordinasi itu juga dihadiri oleh Asisten 1 Pemerintah Daerah Mamuju, Kepala Dinas PMD Mamuju, dan beberapa camat yang desanya mendapat aduan dari masyarakat.

Di akhir sesi, dilakukan penanda tangan berita acara sebagai wujud komitmen bersama dalam upaya menyelesaikan pengaduan-pengaduan masyarakat .

Berita Terkait

MUKERWIL I BPW KKSS SULBAR 2026: Perkuat Sinergi Warga KKSS Menuju Sulawesi Barat yang Maju dan Sejahtera
Putusan Mahkamah Partai Belum Final, Rudi Tempuh Gugatan ke PN Jakarta Pusat
Polsek Kalumpang dan BKO Polresta Mamuju Sigap Tangani Perkelahian Antar Desa, Hasil Mediasi Sepakat Damai
Wakil Ketua DPRD Majene Apresiasi Keberhasilan Program MBG, Dinilai Berdampak Positif bagi Masyarakat
Polresta Mamuju Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026
Satreskrim Polresta Mamuju Tangkap Dua Terduga Pelaku Kasus Pengeroyokan Aktivis Vendetta
Pastikan Karhutla Tidak Meluas, Tim Gabungan Polresta Mamuju, Dalkarhut dan BPBD Sulbar Patroli di Bukit Lambagu
Antisipasi Kebakaran Susulan, Gabungan Polresta Mamuju, Dalkarhut dan BPBD Sulbar Patroli ke Lokasi Karhutla
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 15:49 WIB

MUKERWIL I BPW KKSS SULBAR 2026: Perkuat Sinergi Warga KKSS Menuju Sulawesi Barat yang Maju dan Sejahtera

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:55 WIB

Putusan Mahkamah Partai Belum Final, Rudi Tempuh Gugatan ke PN Jakarta Pusat

Senin, 8 Juni 2026 - 13:42 WIB

Polsek Kalumpang dan BKO Polresta Mamuju Sigap Tangani Perkelahian Antar Desa, Hasil Mediasi Sepakat Damai

Senin, 1 Juni 2026 - 13:31 WIB

Wakil Ketua DPRD Majene Apresiasi Keberhasilan Program MBG, Dinilai Berdampak Positif bagi Masyarakat

Senin, 1 Juni 2026 - 12:57 WIB

Polresta Mamuju Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026

Berita Terbaru

Hallo Polisi

Kapolres Mamasa Ajak Warga Jaga Kamtibmas Jelang Piala Dunia

Kamis, 11 Jun 2026 - 21:42 WIB