Pelarian Kasus Curnak Polres Wajo Diamankan Satresnarkoba Polres Luwu

- Jurnalis

Sabtu, 13 Agustus 2022 - 11:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SENGKANG — Pelaku pencurian ternak (Curnak) yang sempat meresahkan di wilayah Kecamatan Takkalalla dan Bola Kabupaten Wajo dan selalu menjadi buruan pihak Polres Wajo dan selama pelarian selama kurang lebih 7 bulan selalu berpindah pindah tempat di Kabupaten Wajo dan daerah Larompong Kabupaten  Luwu dan sekitarnya akhirnya harus terhenti setelah diamankan dalam kasus penyalahgunaan obat obatan terlarang atau Narkoba.

Kasat Narkoba Polres Luwu, Belopa AKP Mustari Alam Sos melalui pesan releasnya ke awak media ini mengatakan kalau pelaku tersebut diamankan dalam tindak pidan narkoba, namun pelaku ini juga merupakan pelarian atas tindakan kasus yang terjadi di wilayah Kabupaten Wajo dalam kasus curnak khususnya wilayah Kecamatan Takkalalla dan Bola.

Berawal adanya informasi dari Informan/masyarakat bahwa pelaku saudara Maming alias bapaknya Saiful alias Salanra lahir di Soro (Kab.Wajo), pada tahun 1972, umur 50 tahun jenis kelamin laki-laki, pekerjaan Petani, pendidikan terakhir SD, agama Islam, suku bugis, kewarganegaraan Indonesia, alamat Dusun Mapala, Desa Soro, Kec.Takalalla, Kab. Wajo.
sambil disebutkan ciri-cirinya memiliki narkotika jenis shabu dan berada di Kafe Gemini yang terletak di Jl.Pelabuhan, Desa Belopa, Kec.Belopa, Kab.Luwu.

Atas informasi tersebut maka petugas Satuan Res Narkoba Polres Luwu yang dipimpinya lansung melakukan penyelidikan, kemudian petugas kepolisian melihat pelaku sedang duduk di teras kafe Gemini sambil menggunakan helm dan pada saat itulah lansung dilakukan penggeledahan dan menemukan 2 (Dua) shacet shabu didalam helm yang dipakai oleh pelaku serta ditemukan juga 1 (satu) unit HP yang digunakan untuk transaksi shabu, setelah dilakukan introgasi tentang kepemilikan barang bukti yang ditemukan, pelaku mengakui bahwa keseluruhan shabu tersebut adalah miliknya dan lansung diamankan dan dibawah ke Polres Luwu untuk proses hukum selanjutnya.Terang Mantan Kasat Narkoba Polres Wajo tersebut.

Sebelumnya pelaku tersebut belakangan diketahui kalau merupakan terduga pelaku yang menjadi pelarian dan pencarian pihak Polres Wajo dalam kasus curnak yang selama ini menjadi target buruan dalam kasus curnak wilayah Kecamatan Takkalalla dan Bola Kabupaten Wajo.

Secara terpisah Kasat Reskrim Polres Wajo AKP Theodorus yang dihubungi secara terpisah oleh awak media ini juga tak menampik hal tersebut kalau pelaku yang diamakan pihak Polres Luwu Belopa dalam kasus narkoba merupakan pelaku yang juga terlibat dalam kasus curnak di wilayah hukum Polres Wajo.

Dan saat ini pihak anggota reskrim Polres Wajo telah melakukan koordinasi dengan pihak Polres Luwu dan melakukan interogasi sementara terhadap pelaku dan rencananya juga akan melakukan proses hukum nantinya di Polres Wajo.Ucap AKP Theodorus mantan kasat Reskrim Soppeng tersebut.(*)

Berita Terkait

URC Polresta Mamuju Amankan Terduga Pelaku Pencurian Outdoor AC di Kantor Pengadilan Agama
Awal Dua Pria Diciduk di Sendana, Satuan Res Narkoba Polres Majene Kembangkan Kasus Hingga Temukan 24 Sachet Sabu
Operasi Antik Marano 2026, Polresta Mamuju Bongkar Dua Kasus Sabu, Tiga Tersangka Diamankan
Gerak cepat, Tim URC Sat Reskrim Polres Mamuju Amankan Pelaku Tindak Pidana Kekerasan Seksual Terhadap Anak
URC Polres Pasangkayu Amankan Dua Terduga Pelaku Penganiayaan
URC Polres Mamuju Tengah Bekuk Terduga Pencuri Mesin Diesel
URC Polres Majene Tangkap Terduga Pelaku Pencurian, Sejumlah Uang dan HP Diamankan
Sempat Kabur hingga Kalimantan, DPO Pengeroyokan Tapalang Akhirnya Datangi Polisi Serahkan Diri
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:41 WIB

URC Polresta Mamuju Amankan Terduga Pelaku Pencurian Outdoor AC di Kantor Pengadilan Agama

Jumat, 25 September 2026 - 12:15 WIB

Awal Dua Pria Diciduk di Sendana, Satuan Res Narkoba Polres Majene Kembangkan Kasus Hingga Temukan 24 Sachet Sabu

Selasa, 25 Agustus 2026 - 14:10 WIB

Operasi Antik Marano 2026, Polresta Mamuju Bongkar Dua Kasus Sabu, Tiga Tersangka Diamankan

Selasa, 18 Agustus 2026 - 19:14 WIB

Gerak cepat, Tim URC Sat Reskrim Polres Mamuju Amankan Pelaku Tindak Pidana Kekerasan Seksual Terhadap Anak

Selasa, 18 Agustus 2026 - 11:05 WIB

URC Polres Pasangkayu Amankan Dua Terduga Pelaku Penganiayaan

Berita Terbaru