Polresta Mamuju Ringkus Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur

- Jurnalis

Sabtu, 20 Agustus 2022 - 04:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAMUJU — Unit PPA Sat Reskrim Polresta Mamuju berhasil meringkus Pelaku Tindak pidama pencabulan anak dibawah umur. Jumat 19 Agustus 2022, sekitar Pukul 21.pp WITA.

Pelaku MY (28) di amankan Kelurahan Rimuku, kabupatek Mamuju  Dasar laporan polisi nomor LP / B/ 225 VIII/ 2022 / SPKT RESTA MAMUJU / SULBAR tanggal 19Agustus 2022.

Kapolresta Mamuju Kombes Pol Iskandar, melalui Kasat Reskrim AKP Rigan Hadi Nagara, menjelaskan, awalnya pelaku melihat korban berjalan sendiri tepatnya di jalan pontiku, kemudian pelaku mendantangi  korban dan menanyakan kepada korban kenapa ko sendiri lalu korban menjawab larika dari rumah krna namarika mamaku lalu.

“Saat itu pelaku mengajak korban untuk ke wisma 89 di kel. Mamunyu kec. Mamujuu kab. Mamuju  dan pada saat diwisma pelaku melakukan peebuatan cabul terhadap korban,”Ujarnya.

Adapun motif dari pelaku yakni Tidak mampu menahan hawa nafsunya dan pelaku meminta tolong  kepada korban agar korban ingin dicabuli dengan cara pelaku menggerakkan alat kelaminnya di atas kemaluan korban.

“Saat ini pelaku dan barang bukti berupa 1 Celana dalam warna pink, 1 Bh warna hitam, 1 celana jeans dan 1 baju daster warna biru telah diamankan di Polresta Mamuju guna dilakukan penyidikan lebih lanjut,”Pungkasnya.(*)

Berita Terkait

Polsek Tapalang Sita Motor CRF Diduga Hasil Curian, Pelaku Melarikan Diri ke Hutan
Uang Rp100 Juta Hilang Digasak Maling Pecah Kaca di Wonomulyo, Polisi Buru Pelaku
Pria Asal Sidrap Ditangkap di Polman, Polisi Bongkar Jaringan Peredaran Sabu Rp21 Juta
Diduga Konsumsi Obat Terlarang, Pemuda yang Mengamuk dan Teriak- Teriak Diamankan Polresta Mamuju
Praperadilan Dikabulkan, Bahtiar Bebas dari Tahanan
Pelajar Dibacok, Polisi Buru Pelaku
Polisi Amankan Terduga Pencuri Motor dan Ponsel Usai Ditangkap Warga
Gerak Cepat, Resmob dan URC Polresta Mamuju Bekuk Pencuri Spesialis Rumah Kosong
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 Juli 2026 - 12:31 WIB

Polsek Tapalang Sita Motor CRF Diduga Hasil Curian, Pelaku Melarikan Diri ke Hutan

Jumat, 17 Juli 2026 - 15:57 WIB

Uang Rp100 Juta Hilang Digasak Maling Pecah Kaca di Wonomulyo, Polisi Buru Pelaku

Rabu, 15 Juli 2026 - 14:40 WIB

Pria Asal Sidrap Ditangkap di Polman, Polisi Bongkar Jaringan Peredaran Sabu Rp21 Juta

Minggu, 12 Juli 2026 - 11:36 WIB

Diduga Konsumsi Obat Terlarang, Pemuda yang Mengamuk dan Teriak- Teriak Diamankan Polresta Mamuju

Senin, 29 Juni 2026 - 19:00 WIB

Praperadilan Dikabulkan, Bahtiar Bebas dari Tahanan

Berita Terbaru