Iklan Google AdSense

Webinar Nasional: Kenaikan BBM, Apakah Suatu Keharusan?

- Jurnalis

Sabtu, 27 Agustus 2022 - 02:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RAKYATTA.CO — Permintaan komoditas energi yang meningkat, seiring dengan tingginya konsumsi publik dan sektor industri saat ini, dihadapkan pada kenyataan pahit tentang fluktuasi harga BBM di pasar internasional.

Iklan Bersponsor Google

Indonesia adalah “oil net importing country” sejak tahun 2002.

Rantai pasok BBM dan komoditas pangan sejak lebih dari dua tahun terakhir ini terdampak berat oleh Pandemi Covid-19 dan belum menunjukkan tanda-tanda kepulihan sepenuhnya, yang diperparah pula oleh perang Rusia – Ukraina, yang pecah pada 24 Februari 2022.

Akibatnya, harga-harga komoditas meroket secara signifikan, termasuk BBM, gas, dan pupuk, yang untuk pasar Uni Eropa sangat ditentukan oleh pasokan dari Rusia dan Ukraina.

Uni Eropa, AS, China, Jepang, Korea Selatan, dan ASEAN adalah “engines of economic growth” dunia. Ketimpangan di salah-satu pusat pertumbuhan dunia tersebut, tentu akan berpengaruh kepada seluruh kawasan dan negara-negara di dunia, tidak terkecuali Indonesia.

Pada tataran nasional, fenomena global tersebut juga mempengaruhi postur dan membebani APBN TA 2022, yang telah menyisihkan dana Rp. 502 T untuk keperluan subsidi dan kompensasi bagi BBM, gas, dan listrik.

Baca Juga :  Resmi…Kapolda Sulsel Pimpin Acara Penyerahan Jabatan Kabid Humas Polda Sulsel

Jika pemerintah mempertahankan harga BBM dan gas bersubsidi seperti saat ini, yang jauh berada di bawah harga keekonomiannya, maka pada TA 2023 yang akan datang, pemerintah diharuskan untuk “top-up” Rp. 198 T, sehingga total subsidi dan kompensasi akan mencapai Rp. 700 T.

Pada APBN Tahun Anggaran 2022,  pemerintah masih diharuskan  menyisihkan dana untuk Pemulihan Ekonomi Nasional sebesar Rp. 695,2 T, belum lagi dana untuk terus memitigasi Pandemi Covid-19. Hal yang sama juga akan dilakukan oleh pemerintah untuk Tahun Anggaran 2023.

Tidak mengherankan dalam beberapa minggu ini, pemerintah dihadapkan pada pilihan-pilihan sulit, yaitu apakah tetap mempertahankan harga BBM dan gas bersubsidi, dengan kemungkinan terburuk APBN sebagai instrumen penggerak pertumbuhan ekonomi kehilangan fungsi dan daya dorongnya, atau menaikkan harga komoditas tersebut, yang diimbangi dengan penaikan BLT/Bansos bagi masyarakat yang membutuhkan, agar konsumsi domestik dan inflasi tetap terjaga.

Berdasarkan “common sense”, kenaikan harga tampaknya tidak dapat dihindari, demi menyelamatkan keuangan negara, mengingat dana subsidi BBM Tahun Anggaran 2022 juga akan terserap habis pada bulan November 2022 yang akan datang.

Baca Juga :  Kemenkumham Sulbar Komitmen Soal Pengawasan Tugas dan Fungsi Notaris

Dalam rangka mendalami isu strategis tersebut dari perspektif yang benar, maka Moya Institute kembali menyelenggarakan suatu Webinar Nasional, menampilkan pakar ekonomi dan pakar enerji, yang ketokohan mereka, tidak dapat diragukan lagi.

Bergabung dan berpartisipasilah dalam Webinar Nasional ini, untuk mendapatkan perspektif yang benar tentang isu-isu yang terkait dengan kemungkinan pemerintah menaikkan harga BBM dan gas bersubsidi tersebut.

Selamat menyimak!

Pembicara:

Prof. Ari Kuncoro, S.E., M.A., Ph.D.  Rektor UI

Dr. Yuli Setyo Indartono
Pakar Enerji ITB

Dr Mukhaer Pakkanna
Rektor Institut Teknologi dan Bisnis Ahmad Dahlan (ITB-AD)

Penanggap:

Prof. Imron Cotan
Pemerhati Isu-Isu Global

Pemantik Diskusi:

Hery Sucipto, Direktur Eksekutif
Moya Institute

Moderator:
Hamdan Alkafie
Presenter Metro TV

Sabtu, 27.08.2022
Pukul 16:00 – 18:00

Zoom Link: https://s.id/1fNjA
Meeting ID:  847 4057 5510
Passcode: MoyaBBM

YouTube Link: https://s.id/1fNkm

Iklan Google AdSense

Berita Terkait

Semarakkan Bulan Merdeka, Personel Sat Brimob Polda Sulbar Bagi-Bagi Bendera Merah Putih
Viral! Tim Patmor Polresta Mamuju Bantu Warga Naikkan Bendera, H. Sugianto Beri Apresiasi
Polisi Putra Daerah Tapalang Gelar Turnamen Sepak Bola Antar Desa Sambut HUT RI ke-80
Tim Patmor Polresta Mamuju Gelar Patroli Dialogis dan Imbau Warga Pasang Bendera Merah Putih Sambut HUT RI ke-80
Satnarkoba Polresta Mamuju Tangkap Seorang Kades dan ASN, Sebagai Pengguna dan Pengedar
Satnarkoba Polresta Mamuju Tangkap Seorang Kades dan ASN, Sebagai Pengguna dan Pengedar
Tidak cukup Bukti, Sopir dan Kernet yang di Amankan Sat PJR Polda Sulbar di Hentikan Penyelidikannya
Polresta Mamuju Kembali Gelar Family Gathering di Objek Wisata Berkah Tapandulu
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 5 Agustus 2025 - 10:08 WIB

Semarakkan Bulan Merdeka, Personel Sat Brimob Polda Sulbar Bagi-Bagi Bendera Merah Putih

Selasa, 5 Agustus 2025 - 10:04 WIB

Viral! Tim Patmor Polresta Mamuju Bantu Warga Naikkan Bendera, H. Sugianto Beri Apresiasi

Selasa, 5 Agustus 2025 - 09:06 WIB

Polisi Putra Daerah Tapalang Gelar Turnamen Sepak Bola Antar Desa Sambut HUT RI ke-80

Senin, 4 Agustus 2025 - 15:08 WIB

Satnarkoba Polresta Mamuju Tangkap Seorang Kades dan ASN, Sebagai Pengguna dan Pengedar

Senin, 4 Agustus 2025 - 15:06 WIB

Satnarkoba Polresta Mamuju Tangkap Seorang Kades dan ASN, Sebagai Pengguna dan Pengedar

Berita Terbaru