Iklan Google AdSense

Diduga Ada Kerugian Negara, APH Dalami Proyek Sungai Kalola Wajo

- Jurnalis

Minggu, 28 Agustus 2022 - 07:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RAKYATTA.CO, SENGKANG — Proyek pemeliharaan berkala Bendungan Kalola di Kabupaten Wajo terus berpolemik dan menuai sorotan tajam bahkan tak luput dari perhatian Komisi lV DPR RI. Pembangunan dinding beton yang roboh rawan menimbulkan kerugian negara.

Iklan Bersponsor Google

Hal itu diutarakan langsung oleh Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Andi Iwan Darmawan Aras. Kata dia, proyek fisik senilai Rp8.510.018.000 di APBN 2022, dari Balai Besar Wilayah Sungai Pompengan-Jeneberang (BBWSPJ) merupakan mitra kerjanya.

“Harus segera dibenahi oleh rekanan dan pihak balai harus optimalkan pengawasan,” ujar AIA sapaan akrabnya.

Menurutnya, ada beberapa harus dipertanyakan ketika proyek fisik mengalami kerusakan. Pertama, perencanaan matang telah menyesuaikan kondisi di lapangan, kedua pekerjaan penyedia jasa sudah sesuai perencanaan.

Baca Juga :  Drainase Mendangkal, Babinsa Koramil 1402-03/Campalagian Ajak Warga Kerja Bakti

“Ketika penyedia jasa sudah melakukan pekerjaan sesuai perencanaan. Lantas terjadi kerusakan apakah karena curah hujan tinggi. Maka semua pihak terlibat, termasuk konsultan turun ke lapangan menyelesaikan permasalah,” pintanya.

AIA itu meminta Direktur CV. Karya Persada, Simon Kandas Sinambela sebagai pelaksana, menyelesaikan bagian yang roboh disisa waktu di masa kontrak.

Kalau pun masih terjadi kerusakan setelah masa kontrak selesai. Aparat Penegak Hukum (APH) memiliki kewenangan bilamana terdapat dugaan kerugian negara,” nilainya.

Baca Juga :  Lapas Polewali Tingkatkan Keamanan dengan Pemasangan APAR di Area Pos Menara

Secara terpisah Kasat Reskrim Polres Wajo, AKP Theodorus yang dimintai tanggapan komentar terkait hal tersebut diatas menyatakan kalau pihak Polres Wajo tentu tak menutup kemungkinan akan melakukan proses hukum jika memang benar nantinya dan ada bukti bukti yang kuat dan mengarah adanya unsur yang menyebabkan kerugian negara nantinya dalam pekerjaan tersebut.

“Kalau untuk robohnya proyek tersebut, kami dari pihak kepolisian akan turun langsung dan cek keadaan di lokasi tersebut, sekiranya nanti ada kami temukan pelanggaran ataupun temuan akan kami tindak lanjut sesuai prosedur yang ada,”Ringkasnya.(*)

Iklan Google AdSense

Berita Terkait

Respon Cepat Laporan Warga, Polsek Kalukku Amankan Mobil Tangki Muat Solar di Duga Ilegal
Polresta Mamuju Tetapkan Dua Tersangka dalam Kasus Keributan Antar Suporter di Lapangan Bahagia Galung Tapalang
Meriahkan HUT ke-80 Kemerdekaan RI, Kapolsek Tommo Gelar Lomba dengan berbagai Hadiah Menarik dan Unik
Kapolsek Jajaran Polresta Mamuju Jadi Inspektur Upacara Penurunan Bendera Merah Putih di HUT ke-80 Kemerdekaan RI
Kakanwil Kementerian Hukum Sulbar Hadiri Upacara HUT RI, Perkuat Rasa Nasionalisme dan Sinergi
Polwan Cantik Polresta Mamuju Sukses Jadi Komandan Upacara Penurunan Bendera Merah Putih
Bhabinkamtibmas Rimuku Polresta Mamuju Gelar Lomba Balap Kelereng Pakai Sendok di Mulut
Kapolresta Mamuju Hadiri Upacara Detik-Detik Proklamasi HUT ke-80 Kemerdekaan RI di Kantor Bupati Mamuju
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 20 Agustus 2025 - 16:39 WIB

Respon Cepat Laporan Warga, Polsek Kalukku Amankan Mobil Tangki Muat Solar di Duga Ilegal

Selasa, 19 Agustus 2025 - 08:31 WIB

Polresta Mamuju Tetapkan Dua Tersangka dalam Kasus Keributan Antar Suporter di Lapangan Bahagia Galung Tapalang

Senin, 18 Agustus 2025 - 19:34 WIB

Meriahkan HUT ke-80 Kemerdekaan RI, Kapolsek Tommo Gelar Lomba dengan berbagai Hadiah Menarik dan Unik

Minggu, 17 Agustus 2025 - 20:00 WIB

Kapolsek Jajaran Polresta Mamuju Jadi Inspektur Upacara Penurunan Bendera Merah Putih di HUT ke-80 Kemerdekaan RI

Minggu, 17 Agustus 2025 - 19:36 WIB

Kakanwil Kementerian Hukum Sulbar Hadiri Upacara HUT RI, Perkuat Rasa Nasionalisme dan Sinergi

Berita Terbaru