Problem Solving Cara Efektif Bhabinkamtibmas Selesaikan Masalah

- Jurnalis

Selasa, 18 Oktober 2022 - 08:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAMUJU — Sebagai ujung tombak Kepolisian di kewilayahan, peran personel yang bertugas sebagai Bhabinkamtibmas tidak bisa dipandang sebelah mata,  mengingat kewajibannya harus selalu hadir ditengah masyarakat binaannya dan juga selalu membantu menyelesaikan / memecahkan permasalahan (problem solving) yang dialami oleh warga binaannya dikantor Desa Tanete Pao Kecamatan Tapalang Mamuju. Selasa (18/10/2022).

Seperti yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Desa Pangansaan dan Desa Tanete Pao Polsek Tapalang Polresta Mamuju Briptu Ali Ramsa berhasil menyelesaikan permasalahan pencemaran nama baik dengan cara problem solving yang dilakukan oleh Haryadi dengan Erna.

Adapun dalam penyelesaian masalah tersebut Bhabinkamtibmas Briptu Ali Ramsa bersama pihak Pemerintah Desa Tanete Pao, Ketua Adat Tanete Pao dengan menghadirkan kedua belah pihak yang berselisih.

Briptu Ali Ramsa mengatakan bahwa setelah mempertemukan kedua belah pihak yang bermasalah, sepakat untuk menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan dengan mengingat pelaku Haryadi sudah meminta maaf dan sudah mengklarifikasi kepada semua orang bahwa yang disampaikan tentang perempuan Erna telah berselingkuh tidak benar.

Di sela sela penyelesaian masalah, Bhabinkamtibmas juga memberikan nasehat dan himbaun kamtibmas tentang pentingnya hidup rukun dan damai serta toleransi, tanpa adanya permusuhan antar masyarakat serta mengajak kedua belah pihak untuk menjaga keamanan dan ketertiban di desa. Imbuhnya

Ditempat terpisah Kapolsek Tapalang Iptu Binton Sihombing mengatakan bahwa benar anggotanya telah menyelesaikan permasalahan pencemaran nama baik dengan cara problem Solving dan pihaknya juga berharap dengan adanya problem solving ini, permasalahan yang di alami oleh setiap warga masyarakat Tapalang dapat di selesaikan dengan musyawarah sehingga tidak sampai ke ranah hukum.

Di akhir Kegiatan, Bhabinkamtibmas membuatkan surat pernyataan yang di tanda tangani oleh kedua belah pihak dan saling meminta maaf serta berjanji untuk tidak mengulanginya lagi dan tidak saling dendam atas kejadian tersebut. Tutup Briptu Ali Ramsa

Berita Terkait

Minggu Kasih Polresta Mamuju, Jemaat GPDI Bisa Lapor Gangguan Kamtibmas Dan Bantuan Polisi Lewat Call Center 110
Merawat Toleransi di Tanah Malaqbi, Kapolda Sulbar Gelar Minggu Kasih di Pura Agung Sthana Dewata
Minggu Kasih Kapolda Sulbar, Jenguk Personel Sakit dan Pastikan Layanan RS Bhayangkara Optimal
Jaga Kamtibmas, URC Polres Mateng Sisir Taman KTM dan Jalan Trans Sulawesi
Wakapolrea Mateng hadiri Salogatta Fun Run 2026! Meriah 150 Peserta Taklukkan Rute 7 Kilometer
Patroli URC Sat Reskrim Polres Majene Sasar Baurung, Antisipasi 3C dan Kriminalitas Jalanan
Respons Cepat Keluhan Masyarakat, Polresta Mamuju Sikat 21 Motor Knalpot Brong
Cegah Kriminalitas Malam, URC Sat Reskrim Polresta Mamuju Gencarkan Patroli
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 25 Oktober 2026 - 20:29 WIB

Minggu Kasih Polresta Mamuju, Jemaat GPDI Bisa Lapor Gangguan Kamtibmas Dan Bantuan Polisi Lewat Call Center 110

Minggu, 25 Oktober 2026 - 15:00 WIB

Merawat Toleransi di Tanah Malaqbi, Kapolda Sulbar Gelar Minggu Kasih di Pura Agung Sthana Dewata

Minggu, 25 Oktober 2026 - 13:22 WIB

Minggu Kasih Kapolda Sulbar, Jenguk Personel Sakit dan Pastikan Layanan RS Bhayangkara Optimal

Minggu, 25 Oktober 2026 - 10:59 WIB

Jaga Kamtibmas, URC Polres Mateng Sisir Taman KTM dan Jalan Trans Sulawesi

Minggu, 25 Oktober 2026 - 10:54 WIB

Wakapolrea Mateng hadiri Salogatta Fun Run 2026! Meriah 150 Peserta Taklukkan Rute 7 Kilometer

Berita Terbaru