Pemprov-DPRD Sulbar Setujui RAPBD 2023

- Jurnalis

Rabu, 30 November 2022 - 01:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAMUJU — Pemprov Sulbar bersama DPRD Sulbar melakukan penandatangan atas Persetujuan Bersama Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Sulbar Tahun Anggaran 2023 melalui sidang Paripurna di Kantor Sementara DPRD Sulbar, Selasa 29 November 2022.

Adapun asumsi yang tertuang dalam RAPBD 2023, Pendapatan Rp1,97 Triliun dengan rincian Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp428,3 miliar, Pendapatan Transfer Rp1,54 triliun, Lain Lain pendapatan daerah yang sah Rp1,09 miliar.

Belanja Rp2,05 Triliun dengan rincian Belanja Operasional Rp1,36 Triliun, Belanja Modal Rp457,3 miliar, Belanja Tak Terduga Rp23,5 miliar, Belanja Transfer Rp206,1 miliar.

Defisit Rp74,9 miliar. Untuk menutupi defisit, Pembiayaan Rp74,9 miliar diperoleh dari penerimaan pembiayaan Rp137,4 miliar dan pengeluaran pembiayaan Rp62,5 miliar. Sehingga Sisa lebih pembiayaan anggaran tahun berkenaan nol rupiah.

Pj Gubernur Sulbar Akmal Malik yang menyaksikan paripurna via zoom menyampaikan permohonan maaf sebab tak dapat menghadiri sidang paripurna dikarenakan telah mempersiapkan hadir pada agenda pertemuan antara Gubernur se- Indonesia dengan Presiden RI, pada Rabu 30 November, membahas makro ekonomi.

PJ Gubernur mengatakan hasil persetujuan RAPBD 2023 adalah wujud kolaborasi dan kebersamaan pemprov dan DPRD Sulbar

“Untuk itu saya atas nama pemerintah Provinsi Sulawesi Barat mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh Pimpinan dan seluruh anggota DPRD Provinsi Sulawesi Barat yang telah bekerja sama bekerja tanpa mengenal lelah dalam melakukan pembahasan Ranperda APBD 2024. Serta melakukan harmonisasi di badan anggaran sampai dengan finalisasi yang sudah kita laksanakan,” ujar Akmal Malik.

PJ Gubernur menjelaskan, Penyusunan Ranperda APBD disesuaikan dengan arah kebijakan pembangunan Provinsi Sulawesi Barat yang merupakan acuan yang tertuang dalam rencana Kerja Pemerintah Daerah, Kebijakan Umum Anggaran Dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) Tahun Anggaran 2023.

Sementara, Jubir Banggar DPRD Sulbar Syamsul Samad menyampaikan beberapa postur anggaran dalam RAPBD 2023 telah dilakukan pergeseran atas dasar penyesuaian Permendagri nomor 84 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyusunan APBD 2023.

“Selanjutnya hasil persetujuan ini akan menjadi bahan evaluasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dari hasil evaluasi itu kembali ditindaklanjuti oleh Badan Anggaran DPRD Sulbar bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk disahkan menjadi peraturan daerah,” tutup Ketua Komisi I DPRD Sulbar ini. (rls)

Berita Terkait

Gelar Apel Siaga Tanggap Darurat Karhutlah, Kapolresta Mamuju : Lakukan Himbauan Dan Penegakan Hukum Kepada Pembakar Lahan
Rayakan HUT Polwan ke-78, Kapolresta Mamuju Beri Apresiasi untuk Srikandi Polri
Pengaturan Arus Lalin Dalam Kota Hingga Malam Hari, Kapolresta Mamuju : Wujudkan Zero Accident
Admin Pemukiman Setan Ditangkap Terkait Konten Bom Molotov
Admin Akun Pemukiman Setan Diciduk Polisi, Diduga Sebarkan Konten Ajakan Kekerasan
Tiga Pelaku Judi Kiu-Kiu Diciduk di Campaloga, Polisi Sita Uang dan Kartu Domino
Masyarakat Nikmati Aktivitas di Malam Minggu, Polisi Mamuju Siaga di Persimpangan Jalan
Kapolres Metro Depok Pimpin Apel Siaga Jelang Aksi Unjuk Rasa
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 20:32 WIB

Gelar Apel Siaga Tanggap Darurat Karhutlah, Kapolresta Mamuju : Lakukan Himbauan Dan Penegakan Hukum Kepada Pembakar Lahan

Selasa, 1 September 2026 - 20:42 WIB

Rayakan HUT Polwan ke-78, Kapolresta Mamuju Beri Apresiasi untuk Srikandi Polri

Selasa, 1 September 2026 - 19:54 WIB

Pengaturan Arus Lalin Dalam Kota Hingga Malam Hari, Kapolresta Mamuju : Wujudkan Zero Accident

Selasa, 1 September 2026 - 19:26 WIB

Admin Pemukiman Setan Ditangkap Terkait Konten Bom Molotov

Selasa, 1 September 2026 - 18:04 WIB

Admin Akun Pemukiman Setan Diciduk Polisi, Diduga Sebarkan Konten Ajakan Kekerasan

Berita Terbaru