Iklan Google AdSense

Tak sampai ke meja Hijau, Polda Sulbar selesaikan sengketa tanah dengan Restoratif Justice

- Jurnalis

Selasa, 6 Desember 2022 - 08:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAMUJU — Direktorat Kriminal Umum Polda Sulbar kembali menangani kasus penyerobotan tanah milik PT. WKSM yang terjadi di wilayah Kabupaten Mamuju Tengah Sulawesi Barat.

Iklan Bersponsor Google

Menurut informasi dari Direktur kriminal umum Polda Sulbar Kombes Pol I Nyoman Artana bahwa kasus tersebut bermula saat salah seorang warga melakukan penanaman pohon sawit di lahan milik perusahaan.

Lahan tersebut dulunya memang dimiliki oleh warga tersebut namun sudah lama dijual kepada pihak perusahaan. Melihat lokasi tersebut terbengkalai dan belum dikelola, warga tersebut lantas melakukan penanaman pohon sawit.

Baca Juga :  Patroli Di Pasar, Bhabinkamtibmas Tak Lupa Memberikan Imbauan Kamtibmas

“Setelah menerima laporan, kami melakukan penyelidikan dan pendalaman tentang kasus ini dengan memanggil beberapa orang saksi dan terlapor”, Ungkap Dir Krimum.

Usai mengetahui fakta yang terjadi dilapangan, perwira menengah Polda Sulbar berpangkat tiga melati ini mengambil langkah penyelesaian perkara melalui jalur restoratif justice.

“Dari hasil analisa kami, terlapor sudah mengakui kesalahannya dan perkara ini masih bisa diselesaikan dengan cara kekeluargaan melalui metode RJ sehingga tidak perlu dilanjutkan ke proses peradilan”, Ungkapnya

Baca Juga :  Polsek Tabulahan Laksanakan Pengamanan dan Pengaturan Lalin di Pasar Tradisional Desa Lakahang

Restoratif Justice penyelesaian tindak pidana dengan melibatkan pelaku, korban, keluarga pelaku, keluarga korban, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, atau pemangku kepentingan untuk bersama-sama mencari penyelesaian yang adil melalui perdamaian dengan menekankan pemilihan kembali pada keadaan semula.

Humas Polda Sulbar

Iklan Google AdSense

Berita Terkait

Hadiri Rakornas Kemdagri, Wagub Sulbar Bahas Pentingnya Penyederhanaan Regulasi Daerah
Bapperida Sulbar Evaluasi Rancangan Akhir RPJMD Kabupaten Mamuju Tahun 2025–2029
BKD Sulbar Rampungkan Penginputan PPPK Paruh Waktu, 4.215 Kebutuhan Diusulkan ke Kemenpan-RB
Dari Bahari Polman ke Manakarra, Sandeq Silumba 2025 Ditutup dengan Penuh Kebanggaan
Sulbar Genjot 90 Titik Internet, Blankspot di Mamuju Jadi Fokus Utama
SPI 2025 Digelar di Sulbar: KPK Ajak Masyarakat Jadi Pahlawan Integritas, Habisi Korupsi
BPK RI Periksa Ketahanan Pangan Sulbar, Pemprov Tegaskan Komitmen Transparansi
SDK Gaspol Beasiswa Sulbar: Prioritaskan Mahasiswa Tak Mampu dan Berprestasi
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 27 Agustus 2025 - 20:49 WIB

Hadiri Rakornas Kemdagri, Wagub Sulbar Bahas Pentingnya Penyederhanaan Regulasi Daerah

Rabu, 27 Agustus 2025 - 19:44 WIB

Bapperida Sulbar Evaluasi Rancangan Akhir RPJMD Kabupaten Mamuju Tahun 2025–2029

Rabu, 27 Agustus 2025 - 19:43 WIB

BKD Sulbar Rampungkan Penginputan PPPK Paruh Waktu, 4.215 Kebutuhan Diusulkan ke Kemenpan-RB

Rabu, 27 Agustus 2025 - 19:39 WIB

Dari Bahari Polman ke Manakarra, Sandeq Silumba 2025 Ditutup dengan Penuh Kebanggaan

Rabu, 27 Agustus 2025 - 19:31 WIB

SPI 2025 Digelar di Sulbar: KPK Ajak Masyarakat Jadi Pahlawan Integritas, Habisi Korupsi

Berita Terbaru