Harmonisasi Ranperpub Mamuju, Kadiv Rahendro Jati: Komitmen Kemenkumham Sulbar Berikan Pelayanan Terbaik

- Jurnalis

Jumat, 13 Januari 2023 - 09:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju – Perancang Peraturan Perundang-undangan Kantor Wilayah Kemenkumham Sulbar kembali mengharmonisasi Raperda Mamuju yang dilaksanakan di Aula Seno Aji, Jumat,(13/1/2022)

Pelaksanaan kegiatan itu membahas Rancangan Peraturan Bupati Kabupaten Mamuju tentang Penempatan Uang daerah Pada Bank Umum dan Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban Serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.

Mewakili Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Kadiv Yankumham, Rahendro Jati menilai Harmonisasi Ranperda merupakan salah satu tugas dan fungsi jajaran Kemenkumham di Wilayah.

“Juga sebagai wujud nyata atas komitmen jajaran Kemenkumham Sulbar untuk memberikan pelayanan terbaik kepada pemerintah daerah dalam pembentukan produk hukum” sambung salah satu Pimti Institusi Menkumham, Yasonna itu

Kadivyankumham, Rahendro juga menambahkan, dalam hal penyusunan suatu produk hukum daerah harus melibatkan unsur-unsur yang terkait di dalamnya.

Ia mencontohkan, dalam penyusunan Rancangan Peraturan Bupati Mamuju ini seharusnya juga melibatkan pihak-pihak yang terkait.

Produk hukum ini menyangkut keuangan, diharapkan dapat melibatkan aparatur pengawas, baik internal maupun eksternal” sambungnya

“Sehingga rawan bersentuhan dengan hukum, untuk itu,  kehadiran pihak terkait seperti BPK dan Inspektorat selaku APIP juga sangat dibutuhkan, dalam rangka mencegah adanya permasalahan” ucapnya mewakili Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Parlindungan

Menanggapi hal itu, Pihak Pemda Mamuju akan menindaklnjuti masukan dari Kemenkumham Sulbar.

Sehingga akan membangun komunikasi dengan pihak-pihak Terkait.

Dalam kegiatan itu, juga dihadiri, Kepala Bagian Hukum Kab.Mamuju, Nur Indah, Kepala  Subbid FPPHD Kanwil Kemenkumham Sulbar.

Berita Terkait

Satpol PP Sulbar Sisir 16 Toko di Mamuju, Peredaran Rokok Ilegal Diawasi Ketat
Mulai 25 Oktober, Wings Air Terbang Pagi dari Mamuju, Koneksi ke Makassar Makin Mudah
PAW Anggota DPRD Pasangkayu Dibahas, Biro Kesra Sulbar Pastikan Proses Sesuai Aturan
Biro Pemkesra Sulbar Gembleng 60 Pemuda Masjid, Perkuat Mental dan Spiritual Generasi Muda
Bapenda Sulbar Gandeng Bank Sulselbar, ASN Kini Punya Opsi Kredit untuk Bayar Pajak Kendaraan
Sulbar Tembus 6 Besar Nasional Digitalisasi Perlinsos, 73.230 KK Sudah Terdata
Bapenda Sulbar Gencarkan Pengawasan Rokok Ilegal, Pedagang Diimbau Waspada!
Lawan Penipuan Digital, Pemprov Sulbar Luncurkan Scam Ready ASEAN!
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 23:24 WIB

Satpol PP Sulbar Sisir 16 Toko di Mamuju, Peredaran Rokok Ilegal Diawasi Ketat

Jumat, 23 Oktober 2026 - 16:05 WIB

Mulai 25 Oktober, Wings Air Terbang Pagi dari Mamuju, Koneksi ke Makassar Makin Mudah

Jumat, 23 Oktober 2026 - 16:02 WIB

PAW Anggota DPRD Pasangkayu Dibahas, Biro Kesra Sulbar Pastikan Proses Sesuai Aturan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 15:59 WIB

Biro Pemkesra Sulbar Gembleng 60 Pemuda Masjid, Perkuat Mental dan Spiritual Generasi Muda

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:38 WIB

Bapenda Sulbar Gandeng Bank Sulselbar, ASN Kini Punya Opsi Kredit untuk Bayar Pajak Kendaraan

Berita Terbaru