Tidak Koperatif, Kepala SMA Negeri 1 Matangnga TerancamPanggil Paksa

- Jurnalis

Selasa, 19 November 2019 - 09:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAMUJU, RAKYATTA.CO — Dinilai tidak kooperatif kepala SMA Negeri 1 Matangnga terancam di panggil paksa oleh Tim Ombudsman RI Sulbar.

Hal itu ditegaskan Kepala keasistenan Pemeriksa Laporan (Riksa) Ombudsman RI Sulbar Azahry Fardiansyah. (19/11/19).

Lebih jauh Azhary menjelaskan, bahwa Kepala SMA Negeri 1 Matangnga Kab. Polewali Mandar, diadukan ke Ombudsman RI Sulawesi Barat terkait dugaan pemotongan Bea Siswa PIP dan pencairan dana BOS triwulan 4 tahun 2018.

Untuk proses tindaklanjut pengaduan masyarakat, Tim Ombudsman melayangkan undangan klarifikasi kepada terlapor namun tidak dihadiri, bahkan tim Ombudsman juga telah memberi kesempatan untuk melakukan klarifikasi via telepon namun tetap tidak di indahkan.

“beberapa cara sudah kami upayakan namun tidak membuahkan hasil atas dasar itu secara kelembagaan kami akan kembali melayangkan undangan klarifikasi sebelum melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian untuk menghadirkan yang bersangkutan secara paksa,” tegas Azhary

Sebagai lembaga negara pengawas penyelenggaraan pelayanan publik berdasarkan UU Ombudsman dan UU No 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, Ombudsman menjadi pusat pengaduan masyarakat terkait kualitas pelayanan publik yang buruk dan tindakan maladministrasi.

Apabila pejabat instansi-instansi terlapor yang dipanggil Ombudsman tidak mengindahkan panggilan itu tiga kali berturut-turut, maka Ombudsman bersama Polri akan memanggil paksa.

Pemannggilan paksa ini seharusnya tidak perlu dilakukan, bahkan Azhary juga menyayangkan sikap Kepala SMA Negeri 1 Matangnga, sebab menurutnya undangan klarifikasi itu adalah bagian dari hak jawab yang sebaiknya digunakan oleh terlapor.

Berita Terkait

Gelar Apel Siaga Tanggap Darurat Karhutlah, Kapolresta Mamuju : Lakukan Himbauan Dan Penegakan Hukum Kepada Pembakar Lahan
Rayakan HUT Polwan ke-78, Kapolresta Mamuju Beri Apresiasi untuk Srikandi Polri
Pengaturan Arus Lalin Dalam Kota Hingga Malam Hari, Kapolresta Mamuju : Wujudkan Zero Accident
Admin Pemukiman Setan Ditangkap Terkait Konten Bom Molotov
Admin Akun Pemukiman Setan Diciduk Polisi, Diduga Sebarkan Konten Ajakan Kekerasan
Tiga Pelaku Judi Kiu-Kiu Diciduk di Campaloga, Polisi Sita Uang dan Kartu Domino
Masyarakat Nikmati Aktivitas di Malam Minggu, Polisi Mamuju Siaga di Persimpangan Jalan
Kapolres Metro Depok Pimpin Apel Siaga Jelang Aksi Unjuk Rasa
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 20:32 WIB

Gelar Apel Siaga Tanggap Darurat Karhutlah, Kapolresta Mamuju : Lakukan Himbauan Dan Penegakan Hukum Kepada Pembakar Lahan

Selasa, 1 September 2026 - 20:42 WIB

Rayakan HUT Polwan ke-78, Kapolresta Mamuju Beri Apresiasi untuk Srikandi Polri

Selasa, 1 September 2026 - 19:54 WIB

Pengaturan Arus Lalin Dalam Kota Hingga Malam Hari, Kapolresta Mamuju : Wujudkan Zero Accident

Selasa, 1 September 2026 - 19:26 WIB

Admin Pemukiman Setan Ditangkap Terkait Konten Bom Molotov

Selasa, 1 September 2026 - 18:04 WIB

Admin Akun Pemukiman Setan Diciduk Polisi, Diduga Sebarkan Konten Ajakan Kekerasan

Berita Terbaru

Advertorial

Sulbar Perkuat Jejaring Labkesmas Mamasa Lewat Program InPULS

Selasa, 8 Sep 2026 - 22:22 WIB