Iklan Google AdSense

Kakanwil Kemenkumham Sulbar Hadiri Penandatanganan PKS Antara Itjen dengan LPSK, Harap Beri Manfaat Kepada Masyarakat

- Jurnalis

Senin, 16 Januari 2023 - 06:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat, Parlindungan menyampaikan dukungannya atas kerjasama yang dibangun antara Kementerian Hukum dan HAM dengan LPSK yang digelar hari ini (16/1)

Iklan Bersponsor Google

Hal itu disampaikan Kakanwil usai mengikuti penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS)  itu yang dilakukan antara Inspektorat Jenderal Kemenkumham dengan LPSK secara virtual di aula Kanwil Kemenkumham Sulawesi Barat bersama sejumlah Pejabat di Jajarannya, (16/1).

Perlindungan hukum merupakan suatu bentuk pelayanan yang wajib diberikan oleh pemerintah untuk memberikan rasa aman kepada setiap warga masyarakat

Sehingga, Kakanwil menilai dengan adanya kerjasama ini, diharapkan dapat memberikan manfaat dalam hal kepastian hukum kepada mesyarakat.

Karena, kata Kakanwil, berdasarkan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia, Negara bertanggung jawab atas perlindungan Hak Asasi Manusia merupakan suatu hal yang sangat penting.

“Seperti yang jelas diuraikan dalam Pasal 28I ayat (4) Undang-undang Dasar (UUD) yang berbunyi Perlindungan, pemajuan, penegakan, dan pemenuhan hak asasi manusia adalah tanggung jawab negara, terutama Pemerintah,” ujar salah satu Kakanwil unit Wilayah Menkumham, Yasonna itu

Sementara itu, Irjen Razilu saat memberikan sambutannya di Auditorium Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI mengatakan bahwa perlindungan merupakan suatu aspek yang penting yang harus dimiliki oleh setiap warga masyarakat.

Baca Juga :  Kakanwil Kemenkumham Sulbar Sampaikan Apresiasi Pengukuhan Duta Integritas

“Seperti diketahui bersama, kita masih menemukan kasus di masyarakat dimana keberadaan saksi dan korban kuranglah diperhitungkan. Keselamatan baik untuk dirinya sendiri maupun keluarga pada kasus-kasus tertentu menjadi taruhannya atas kesaksian yang mereka berikan, dalam konteks Kemenkumham misalnya ketika mereka melakukan pengaduan,” sambung Irjen.

Razilu mengatakan penandatanganan ini menjadi penting sebagai wujud komitmen Inspektorat Jenderal dan Kemenkumham secara umum dalam menjawab issue keamanan bagi pelapor, saksi, dan korban.

Razilu berharap PKS ini dapat menjamin perlindungan kepada saksi/korban, utamanya dalam memberikan rasa aman kepada Saksi dan/atau korban dalam memberikan keterangan atau menyampaikan pengaduan. Dengan demikian sistem pengaduan dapat berjalan dengan lebih optimal untuk mewujudkan Kemenkumham yang lebih baik.

“Saya mengajak kepada seluruh jajaran Kemenkumham untuk bersama- sama bergandeng tangan bekerja cerdas, keras, ikhlas, dan tuntas mewujudkan Keagungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Semoga seluruh kerja keras dan upaya yang kita lakukan kelak menjadi amal sholeh, dan perlu diingat bahwa INSAN PENGAYOMAN SEJATI adalah mereka yang senantiasa berkinerja tinggi, menjaga integritas & budaya anti korupsi, serta menyumbang berbagai prestasi seraya menghindarkan diri menjadi benalu, parasit, dan virus organisasi. Mari Berkomitmen menjadi INSAN PENGAYOMAN SEJATI,” ujar Razilu.

Baca Juga :  Wujudkan Pelayanan Prima, Rutan Pasangkayu Berikan Layanan Kunjungan Dengan Maksimal

Sementara itu dilaksanakan juga soft launching Aplikasi Seraya. Seraya hadir untuk memenuhi kebutuhan perkembangan organisasi, dan pada tahun 2022, telah diterbitkannya Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor: M.HH-1.PW.02.03 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Pelaporan Harta Kekayaan di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM dan mencabut Keputusan Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia Nomor: M.HH-01.KP.07.06 Tahun 2017, sehingga Implementasi Keputusan Menteri terkait kebijakan baru tersebut.

“Saya sangat mengapresiasi pembangunan aplikasi SERAYA, sebab aplikasi ini lahir dari talenta-talenta murni Kementerian Hukum dan HAM, khususnya Inspektorat Jenderal. Ini membuktikan bahwa SDM Kemenkumham memiliki kompetensi yang mumpuni untuk mengembangkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE),” ujar Razilu.

Selanjutnya disampaikan juga program Aktif Belajar Tahun 2023 yang menambah jumlah hari dan jumlah materi Jam Pelajaran (JP) sehingga mampu meningkatkan kompetensi serta menurunkan GAP Kompetensi pegawai, dan menambah materi kecerdasan emosional dan kecerdasan spiritual untuk mencetak insan APIP Semakin PASTI dan ber-AHLAK, Bekerja Cepat, Tepat dan Ikhlas dan Hasil Akuntabel mampu mengawal Kinerja Kementerian Hukum dan HAM.

Iklan Google AdSense

Berita Terkait

Wagub Salim S Mengga: Sandeq Silumba Penting untuk Pelestarian Budaya dan Pariwisata
Flare Gun Gubernur SDK Tanda Dimulai Sandeq Silumba, 55 Perahu Berlayar di Perairan Sulbar
Dinas Kesehatan Sulbar Gelar Sosialisasi dan Edukasi Terapi Pencegahan TBC di Masyarakat
Sandeq Silumba 2025, SDK: Mampu Hidupkan UMKM dan Ciptakan Silaturahmi
Makkuliwa Sandeq Silumba 2025: Doa-doa Mengudara dari Atas Perahu di Pantai Bahari Polewali Mandar
Inspektorat Sulbar Hadiri Entry Meeting Pemeriksaan BPK RI Terkait Lingkungan Hidup dan Pertambangan
Partisipasi ASN Sulbar Tembus 96 Persen dalam Pengukuran Kompetensi Digital
PKA Sulbar Angkatan I Mantapkan Studi Lapangan di Maros
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 21 Agustus 2025 - 10:44 WIB

Wagub Salim S Mengga: Sandeq Silumba Penting untuk Pelestarian Budaya dan Pariwisata

Kamis, 21 Agustus 2025 - 10:12 WIB

Flare Gun Gubernur SDK Tanda Dimulai Sandeq Silumba, 55 Perahu Berlayar di Perairan Sulbar

Kamis, 21 Agustus 2025 - 09:24 WIB

Dinas Kesehatan Sulbar Gelar Sosialisasi dan Edukasi Terapi Pencegahan TBC di Masyarakat

Kamis, 21 Agustus 2025 - 07:21 WIB

Sandeq Silumba 2025, SDK: Mampu Hidupkan UMKM dan Ciptakan Silaturahmi

Rabu, 20 Agustus 2025 - 22:34 WIB

Inspektorat Sulbar Hadiri Entry Meeting Pemeriksaan BPK RI Terkait Lingkungan Hidup dan Pertambangan

Berita Terbaru