Kakanwil Kemenkumham Sulbar Hadiri Penandatanganan PKS Antara Itjen dengan LPSK, Harap Beri Manfaat Kepada Masyarakat

- Jurnalis

Senin, 16 Januari 2023 - 06:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat, Parlindungan menyampaikan dukungannya atas kerjasama yang dibangun antara Kementerian Hukum dan HAM dengan LPSK yang digelar hari ini (16/1)

Hal itu disampaikan Kakanwil usai mengikuti penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS)  itu yang dilakukan antara Inspektorat Jenderal Kemenkumham dengan LPSK secara virtual di aula Kanwil Kemenkumham Sulawesi Barat bersama sejumlah Pejabat di Jajarannya, (16/1).

Perlindungan hukum merupakan suatu bentuk pelayanan yang wajib diberikan oleh pemerintah untuk memberikan rasa aman kepada setiap warga masyarakat

Sehingga, Kakanwil menilai dengan adanya kerjasama ini, diharapkan dapat memberikan manfaat dalam hal kepastian hukum kepada mesyarakat.

Karena, kata Kakanwil, berdasarkan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia, Negara bertanggung jawab atas perlindungan Hak Asasi Manusia merupakan suatu hal yang sangat penting.

“Seperti yang jelas diuraikan dalam Pasal 28I ayat (4) Undang-undang Dasar (UUD) yang berbunyi Perlindungan, pemajuan, penegakan, dan pemenuhan hak asasi manusia adalah tanggung jawab negara, terutama Pemerintah,” ujar salah satu Kakanwil unit Wilayah Menkumham, Yasonna itu

Sementara itu, Irjen Razilu saat memberikan sambutannya di Auditorium Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI mengatakan bahwa perlindungan merupakan suatu aspek yang penting yang harus dimiliki oleh setiap warga masyarakat.

“Seperti diketahui bersama, kita masih menemukan kasus di masyarakat dimana keberadaan saksi dan korban kuranglah diperhitungkan. Keselamatan baik untuk dirinya sendiri maupun keluarga pada kasus-kasus tertentu menjadi taruhannya atas kesaksian yang mereka berikan, dalam konteks Kemenkumham misalnya ketika mereka melakukan pengaduan,” sambung Irjen.

Razilu mengatakan penandatanganan ini menjadi penting sebagai wujud komitmen Inspektorat Jenderal dan Kemenkumham secara umum dalam menjawab issue keamanan bagi pelapor, saksi, dan korban.

Razilu berharap PKS ini dapat menjamin perlindungan kepada saksi/korban, utamanya dalam memberikan rasa aman kepada Saksi dan/atau korban dalam memberikan keterangan atau menyampaikan pengaduan. Dengan demikian sistem pengaduan dapat berjalan dengan lebih optimal untuk mewujudkan Kemenkumham yang lebih baik.

“Saya mengajak kepada seluruh jajaran Kemenkumham untuk bersama- sama bergandeng tangan bekerja cerdas, keras, ikhlas, dan tuntas mewujudkan Keagungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Semoga seluruh kerja keras dan upaya yang kita lakukan kelak menjadi amal sholeh, dan perlu diingat bahwa INSAN PENGAYOMAN SEJATI adalah mereka yang senantiasa berkinerja tinggi, menjaga integritas & budaya anti korupsi, serta menyumbang berbagai prestasi seraya menghindarkan diri menjadi benalu, parasit, dan virus organisasi. Mari Berkomitmen menjadi INSAN PENGAYOMAN SEJATI,” ujar Razilu.

Sementara itu dilaksanakan juga soft launching Aplikasi Seraya. Seraya hadir untuk memenuhi kebutuhan perkembangan organisasi, dan pada tahun 2022, telah diterbitkannya Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor: M.HH-1.PW.02.03 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Pelaporan Harta Kekayaan di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM dan mencabut Keputusan Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia Nomor: M.HH-01.KP.07.06 Tahun 2017, sehingga Implementasi Keputusan Menteri terkait kebijakan baru tersebut.

“Saya sangat mengapresiasi pembangunan aplikasi SERAYA, sebab aplikasi ini lahir dari talenta-talenta murni Kementerian Hukum dan HAM, khususnya Inspektorat Jenderal. Ini membuktikan bahwa SDM Kemenkumham memiliki kompetensi yang mumpuni untuk mengembangkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE),” ujar Razilu.

Selanjutnya disampaikan juga program Aktif Belajar Tahun 2023 yang menambah jumlah hari dan jumlah materi Jam Pelajaran (JP) sehingga mampu meningkatkan kompetensi serta menurunkan GAP Kompetensi pegawai, dan menambah materi kecerdasan emosional dan kecerdasan spiritual untuk mencetak insan APIP Semakin PASTI dan ber-AHLAK, Bekerja Cepat, Tepat dan Ikhlas dan Hasil Akuntabel mampu mengawal Kinerja Kementerian Hukum dan HAM.

Berita Terkait

Bahu Membahu Lawan Api, Personel Polsek Mamuju dan Damkar Berjibaku Padamkan Kebakaran Hutan di Sumare
Pemprov Sulbar Bersama BPJS Perkuat Sinergi Layanan JKN melalui Forum Kemitraan Pengelolaan Kerja Sama Fasilitas Kesehatan
Gaji PPPK Sulbar Jadi 12 Bulan di 2026, Ke-13 dan Ke-14 Menyusul, Sekda Junda Maulana: Jangan Ragukan Kepedulian Pimpinan
Dojang Kantor Gubernur Sulbar Juara Umum II Manakarra Taekwondo Festival VI 2026
Humanis, Polresta Mamuju Ajak Tahanan Nobar Final Piala Dunia Lewat Layar Laptop di Depan Ruang Tahanan
Satu Pelaku dan Motornya di Amankan, Saat Polresta Mamuju Bubarkan Aksi Balap Liar di Bundaran Pasar Baru
Polresta Mamuju Siaga Penuh, Amankan Bhayangkara Presisi Fest UMKM 2026
Membangun Generasi Hebat Dimulai dari Sekolah yang Aman, Nyaman, dan Penuh Kasih Sayang
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 21:01 WIB

Bahu Membahu Lawan Api, Personel Polsek Mamuju dan Damkar Berjibaku Padamkan Kebakaran Hutan di Sumare

Selasa, 21 Juli 2026 - 12:18 WIB

Pemprov Sulbar Bersama BPJS Perkuat Sinergi Layanan JKN melalui Forum Kemitraan Pengelolaan Kerja Sama Fasilitas Kesehatan

Senin, 20 Juli 2026 - 14:51 WIB

Dojang Kantor Gubernur Sulbar Juara Umum II Manakarra Taekwondo Festival VI 2026

Senin, 20 Juli 2026 - 05:59 WIB

Humanis, Polresta Mamuju Ajak Tahanan Nobar Final Piala Dunia Lewat Layar Laptop di Depan Ruang Tahanan

Minggu, 19 Juli 2026 - 13:02 WIB

Satu Pelaku dan Motornya di Amankan, Saat Polresta Mamuju Bubarkan Aksi Balap Liar di Bundaran Pasar Baru

Berita Terbaru