Wacana Perpanjangan Masa Jabatan Desa Dari 6 tahun Jadi 9 Tahun, AMPAS Sulbar Sebut Adalah Kemundura

- Jurnalis

Minggu, 22 Januari 2023 - 11:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

POLMAN — Aliansi Mahasiwa Pemuda Sulawesi Barat (AMPAS SULBAR) menyebut wacana perpanjangan masa jabatan Kepala Desa (KADES) dari Enam Tahun Menjadi Sembilan Tahun itu adalah sebuah kemunduran Demokrasi dan meyuburkan Politik Dinasti Didesa.

“Bahaya dan Kontra Progresif Jika Jabatan kepala Desa (KADES) Menjadi Sembilan Tahun Karena Jelas Itu Akan Menyuburkan Politik Dinasti Semata dan Kemunduran Sebuah Demokrasi,

Usulan itu tidak mewakili kepentingan rakyat melainkan kepentingan kelompok tertentu di desa Itu, maka dengan tegas kami mengatakan. Bahwa Kami Menolak Keras Wacana Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa Menjadi Sembilan Tahun.”

Ucap Asrul Selaku Presidium AMPAS SULBAR
Mengatakan jika melihat dari struktur perangkat desa yang ada saat ini, sudah jelas adanya indikasi menyuburkan nepotisme.
“ Lihat saja tidak usah kita jauh-jauh pasti mayoritas perangkat desa Yang Ditunjuk Adalah Keluarga dan orang-orang dekat kapala desa.” ungkapnya

Berdasarkan UU No. 6 Tahun 2014 bagi saya masa jabatan kepala desa selama enam tahun itu sudah istimewa sebab bisa tiga periode pencalonan, kurang apalagi coba..? bahkan itu melebihi jabatan kepala daerah atau presiden yang hanya bisa dua periode.

Sebaiknya para Kepala Desa justru fokus bekerja dengan produktif untuk kemajuan sebuah desa, dengan alasan waktu enam Tahun terlalu sempit karena konflik pasca pemilu menyita banyak waktu sehingga mengurangi efektivitas kerja kepala desa.
Justru para kades ini melahirkan masalah baru dengan melakukan usulan perpanjangan Masa Jabatan,

“ Bagi saya perpanjangan masa jabatan Kepala Desa Itu Bukanlah Sebuah Solusi, melainkan itu terlalu jauh melebar dari masalah yang ada. Sekali lagi kami Aliansi Mahasiswa Pemuda Sulawesi Barat “ Dengan tegas mengatakan bahawa kami menolak keras wacana tersebut.” Tegas Asrul Ruslan – Selaku Presidium Ampas Sulbar

Berita Terkait

Polresta Mamuju Perkuat Sosialisasi Jelang Eksekusi Lahan, Warga Diimbau Tak Mudah Terprovokasi
Perselisihan Batas Tanah Selesai Tanpa Pengadilan, Bhabinkamtibmas Polsek Tommo Hadirkan Solusi Damai
Tak Berhenti di 250 Ton, Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polresta Mamuju Cetak Rekor Pengiriman Jagung ke Bulog
Bahu Membahu Lawan Api, Personel Polsek Mamuju dan Damkar Berjibaku Padamkan Kebakaran Hutan di Sumare
Humanis, Polresta Mamuju Ajak Tahanan Nobar Final Piala Dunia Lewat Layar Laptop di Depan Ruang Tahanan
Satu Pelaku dan Motornya di Amankan, Saat Polresta Mamuju Bubarkan Aksi Balap Liar di Bundaran Pasar Baru
Polresta Mamuju Siaga Penuh, Amankan Bhayangkara Presisi Fest UMKM 2026
Membangun Generasi Hebat Dimulai dari Sekolah yang Aman, Nyaman, dan Penuh Kasih Sayang
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:30 WIB

Polresta Mamuju Perkuat Sosialisasi Jelang Eksekusi Lahan, Warga Diimbau Tak Mudah Terprovokasi

Jumat, 24 Juli 2026 - 14:51 WIB

Perselisihan Batas Tanah Selesai Tanpa Pengadilan, Bhabinkamtibmas Polsek Tommo Hadirkan Solusi Damai

Rabu, 22 Juli 2026 - 08:51 WIB

Tak Berhenti di 250 Ton, Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polresta Mamuju Cetak Rekor Pengiriman Jagung ke Bulog

Selasa, 21 Juli 2026 - 21:01 WIB

Bahu Membahu Lawan Api, Personel Polsek Mamuju dan Damkar Berjibaku Padamkan Kebakaran Hutan di Sumare

Senin, 20 Juli 2026 - 05:59 WIB

Humanis, Polresta Mamuju Ajak Tahanan Nobar Final Piala Dunia Lewat Layar Laptop di Depan Ruang Tahanan

Berita Terbaru