Wacana Perpanjangan Masa Jabatan Desa Dari 6 tahun Jadi 9 Tahun, AMPAS Sulbar Sebut Adalah Kemundura

- Jurnalis

Minggu, 22 Januari 2023 - 11:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

POLMAN — Aliansi Mahasiwa Pemuda Sulawesi Barat (AMPAS SULBAR) menyebut wacana perpanjangan masa jabatan Kepala Desa (KADES) dari Enam Tahun Menjadi Sembilan Tahun itu adalah sebuah kemunduran Demokrasi dan meyuburkan Politik Dinasti Didesa.

“Bahaya dan Kontra Progresif Jika Jabatan kepala Desa (KADES) Menjadi Sembilan Tahun Karena Jelas Itu Akan Menyuburkan Politik Dinasti Semata dan Kemunduran Sebuah Demokrasi,

Usulan itu tidak mewakili kepentingan rakyat melainkan kepentingan kelompok tertentu di desa Itu, maka dengan tegas kami mengatakan. Bahwa Kami Menolak Keras Wacana Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa Menjadi Sembilan Tahun.”

Ucap Asrul Selaku Presidium AMPAS SULBAR
Mengatakan jika melihat dari struktur perangkat desa yang ada saat ini, sudah jelas adanya indikasi menyuburkan nepotisme.
“ Lihat saja tidak usah kita jauh-jauh pasti mayoritas perangkat desa Yang Ditunjuk Adalah Keluarga dan orang-orang dekat kapala desa.” ungkapnya

Berdasarkan UU No. 6 Tahun 2014 bagi saya masa jabatan kepala desa selama enam tahun itu sudah istimewa sebab bisa tiga periode pencalonan, kurang apalagi coba..? bahkan itu melebihi jabatan kepala daerah atau presiden yang hanya bisa dua periode.

Sebaiknya para Kepala Desa justru fokus bekerja dengan produktif untuk kemajuan sebuah desa, dengan alasan waktu enam Tahun terlalu sempit karena konflik pasca pemilu menyita banyak waktu sehingga mengurangi efektivitas kerja kepala desa.
Justru para kades ini melahirkan masalah baru dengan melakukan usulan perpanjangan Masa Jabatan,

“ Bagi saya perpanjangan masa jabatan Kepala Desa Itu Bukanlah Sebuah Solusi, melainkan itu terlalu jauh melebar dari masalah yang ada. Sekali lagi kami Aliansi Mahasiswa Pemuda Sulawesi Barat “ Dengan tegas mengatakan bahawa kami menolak keras wacana tersebut.” Tegas Asrul Ruslan – Selaku Presidium Ampas Sulbar

Berita Terkait

Polsek Kalumpang dan BKO Polresta Mamuju Sigap Tangani Perkelahian Antar Desa, Hasil Mediasi Sepakat Damai
Wakil Ketua DPRD Majene Apresiasi Keberhasilan Program MBG, Dinilai Berdampak Positif bagi Masyarakat
Polresta Mamuju Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026
Satreskrim Polresta Mamuju Tangkap Dua Terduga Pelaku Kasus Pengeroyokan Aktivis Vendetta
Pastikan Karhutla Tidak Meluas, Tim Gabungan Polresta Mamuju, Dalkarhut dan BPBD Sulbar Patroli di Bukit Lambagu
Antisipasi Kebakaran Susulan, Gabungan Polresta Mamuju, Dalkarhut dan BPBD Sulbar Patroli ke Lokasi Karhutla
Jemput Ribuan Butir Ekstasi di Polman, Warga Sidrap Diciduk Tim Gabungan BNN Sulbar dan BNNK Polman
Kasat Binmas Bersama Bhabinkamtibmas Salurkan Paket Daging Kurban Secara Door to Door
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 13:42 WIB

Polsek Kalumpang dan BKO Polresta Mamuju Sigap Tangani Perkelahian Antar Desa, Hasil Mediasi Sepakat Damai

Senin, 1 Juni 2026 - 13:31 WIB

Wakil Ketua DPRD Majene Apresiasi Keberhasilan Program MBG, Dinilai Berdampak Positif bagi Masyarakat

Senin, 1 Juni 2026 - 12:57 WIB

Polresta Mamuju Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026

Minggu, 31 Mei 2026 - 14:48 WIB

Satreskrim Polresta Mamuju Tangkap Dua Terduga Pelaku Kasus Pengeroyokan Aktivis Vendetta

Jumat, 29 Mei 2026 - 18:03 WIB

Pastikan Karhutla Tidak Meluas, Tim Gabungan Polresta Mamuju, Dalkarhut dan BPBD Sulbar Patroli di Bukit Lambagu

Berita Terbaru

Hallo Polisi

Divisi Hukum Polri Asistensi Sisdivkum dan JDIH di Polresta Mamuju

Senin, 8 Jun 2026 - 15:45 WIB

Hallo Polisi

Kapolda Sulbar: Tingkatkan Kinerja, Jaga Kepercayaan Publik

Senin, 8 Jun 2026 - 08:23 WIB