Wakili Kapolda Sulbar, Kabid Humas Hadiri Rapat Tim Bakor Pakem di Kantor Kemenag, 10 Kriteria Ajaran Aliran Sesat Menurut Majelis Indonesia

- Jurnalis

Rabu, 20 November 2019 - 05:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAMUJU, RAKYATTA.CO — Mewakili Kapolda Sulbar, Kabid Humas AKBP Hj. Mashura menghadiri rapat tim badan koordinasi pengawasan aliran paham keagamaan Masyarakat (Bakor Pakem), Rabu (20/11/19).

Rapat Bakor Pakem yang berlangsung di ruang rapat Kanwil Kemenag Prov. Sulbar ini juga dihadiri langsung oleh Kakanwil Kemenag Provinsi, Kabinda, Wakajati Sulbar, yang mewakili Danrem 142 Tatag, yang mewakili Dir Intelkam, Kesbanpol, para sraf Kemenag Provinsi, FKUB, MUI dan undangan lainnya.

Kepala Kantor Wilayah Kementrian Agama Provinsi Sulawesi Barat , Muflih B Fattah, dalam sambutannya mengatakan terkait maraknya paham-paham yang tidak sesuai tututan agama tertentu, wadah ini (Bakor Pakem) diharapkan mampu mengantisipasi gerakan kelompok-kelompok yang menyebarkan pehaman-pemahaman yang menyalahi syariat.

“Untuk itu pada kesempatan ini, kami berharap ada solusi yang dapat dituai bersama dalam menjaga kondisi kamtibmas dari penyebaran ajaran-ajaran yang tidak sesuai dengan ajaran agama tertentu,”ujarnya.

Dalam rapat tersebut kementrian agama provinsi sulbar juga telah menetapkan 10 kriteria aliran sesat menurut majelis Indonesia yaitu :

1. Mengingkari salah satu dari rukun iman yang enam.
2. Menyakini dan atau mengikuti aqidah yang tidak sesuai dengan Al-Qur’an dan Sunnah.
3. Menyakini turunnya wahyu setelah Al-Qur’an.
4. Mengingkari otentisitas dan atau kebenaran Al-Qur’an.
5. Melakukan penafsiran Al-Qur’an yang tidak berdasarkan kaidah-kaidah tafsir.
6. Mengingkari kedudukan Hadits Nabi Sallalahualaihi Wasallam sebagai sumber ajaran islam.
7. Menghina, melecehkan dan atau merendahkan para Nabi dan Rasul.
8. Mengingkari Nabi Muhammad sebagai nabi dan rasul terakhir.
9. Mengubah, menambah dan atau mengirangi pokok-pokok ibadah yang telah ditetapkan oleh syariat seperti haji tidak ke baitullah, Sholat wajib tidak 5 (lima) waktu.
10. Mengkafirkan sesama muslim tanpa dalil syar’i seperti menkafirkan muslim hanya kerena bukan kelompoknya.

Ditempat yang sama, Kabid Humas Polda Sulbar AKBP Hj. Mashura, yang mewakili Kapolda Sulbar Brigjen Pol Baharudin Djafar, dalam kesempatannya menyarankan dan sepakat atas masukan seluruh pihak untuk bergerak secara terpadu dalam mengantisipasi paham-paham yang tidak sesuai dengan ajaran agama tertentu.

“Kami juga berharap ada keputusan yang jelas dalam rapat kali ini terkait penanganan paham-paham atau aliran yang tidak sesuai syariat sehingga informasi tidak bias ditengah masyarakat sehingga dapat menimbulkan keresahan,”ujar Mashura

Lanjut dikatakan, Isu-isu yang ada memang sangat perlu didalami terlebih dahulu sebelum betul-betul menetapkan kelompok tertentu menyebarkan pemahaman yang tidak sesuai dengan syariat.

“Berdasarkan hasil rapat, tim bakor pakem belum mengambil tindakan karena masih terus melakukan upaya koordinasi terkait paham atau aliran dugaan menyimpang sekaligus menunggu fatwa MUI sebagai dasar bakor pakem untuk membuat keputusan,” jelas Kabid Humas.

“Disamping itu, guna mengeipentalisir gerakan kelompok yang disinyalir menyebarkan paham yang menyalahi syariat maka empat pilar (Kades, TNI/POLRI dan Penyuluh agama) akan diberdayakan dengan maksimal diwilayahnya masing-masing,” sambung Kabid Humas.

Berita Terkait

Gelar Apel Siaga Tanggap Darurat Karhutlah, Kapolresta Mamuju : Lakukan Himbauan Dan Penegakan Hukum Kepada Pembakar Lahan
Rayakan HUT Polwan ke-78, Kapolresta Mamuju Beri Apresiasi untuk Srikandi Polri
Pengaturan Arus Lalin Dalam Kota Hingga Malam Hari, Kapolresta Mamuju : Wujudkan Zero Accident
Admin Pemukiman Setan Ditangkap Terkait Konten Bom Molotov
Admin Akun Pemukiman Setan Diciduk Polisi, Diduga Sebarkan Konten Ajakan Kekerasan
Tiga Pelaku Judi Kiu-Kiu Diciduk di Campaloga, Polisi Sita Uang dan Kartu Domino
Masyarakat Nikmati Aktivitas di Malam Minggu, Polisi Mamuju Siaga di Persimpangan Jalan
Kapolres Metro Depok Pimpin Apel Siaga Jelang Aksi Unjuk Rasa
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 20:32 WIB

Gelar Apel Siaga Tanggap Darurat Karhutlah, Kapolresta Mamuju : Lakukan Himbauan Dan Penegakan Hukum Kepada Pembakar Lahan

Selasa, 1 September 2026 - 20:42 WIB

Rayakan HUT Polwan ke-78, Kapolresta Mamuju Beri Apresiasi untuk Srikandi Polri

Selasa, 1 September 2026 - 19:54 WIB

Pengaturan Arus Lalin Dalam Kota Hingga Malam Hari, Kapolresta Mamuju : Wujudkan Zero Accident

Selasa, 1 September 2026 - 19:26 WIB

Admin Pemukiman Setan Ditangkap Terkait Konten Bom Molotov

Selasa, 1 September 2026 - 18:04 WIB

Admin Akun Pemukiman Setan Diciduk Polisi, Diduga Sebarkan Konten Ajakan Kekerasan

Berita Terbaru

Advertorial

Sulbar Perkuat Jejaring Labkesmas Mamasa Lewat Program InPULS

Selasa, 8 Sep 2026 - 22:22 WIB