Jelang Ramadhan, Kamar Hunian Warga Binaan Rutan Pasangkayu Digeledah Tim Satopspatnal Kemenkumham Sulbar

- Jurnalis

Selasa, 21 Maret 2023 - 03:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Parlindungan berharap agar seluruh jajaran tetap memaksimalkan pelaksanaan 3 kunci pemasyarakatan maju, yakni deteksi dini, berantas narkoba, dan sinergi dengan APH lainnya, sesuai arahan Dirjen Pemasyarakatan.

“Dan hal ini juga telah ditekankan oleh Sekretaris Jenderal Kemenkumham beberapa waktu lalu saat memberikan penguatan tusi petugas pemasyarakatan di Makassar” pungkas salah satu Kakanwil unit wilayah di bawah Menkumham, Yasonna itu di sela-sela waktunya

Kakanwil mengingatkan agar Lapas dan Rutan di Sulbar agar waspada menghadapi bulan Ramadhan.

“Karena biasanya risiko adanya gangguan Kamtib meningkat pada perayaan hari-hari besar, tak terkecuali bulan Ramadhan” sambungnya

Menindaklanjuti hal itu, menjelang Bulan Suci Ramadan 1444 H, Tim Satopspatnal Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat kembali melakukan penggeledahan pada Rutan Kelas IIB Pasangkayu, Senin (20/3/2023).

Kabid Pembinaan, Akhmad Herriansyah, saat memimpin penggeledahan tersebut menyampaikan pesan Kepala Divisi Pemasyarakatan agar seluruh jajaran meningkatkan kewaspadaan menjelang hari besar keagamaan.

“Untuk itu, Tim Satopspatnal melakukan penggeledahan kamar hunian warga binaan Rutan Pasangkayu dalam rangka mencegah adanya barang-barang terlarang yang dapat memicu adanya gangguan Kamtib selama Pelaksanaan ibadah bulan suci ramadhan” pungkas Herri

Tak hanya itu, Kabid Pembinaan juga berpesan kepada seluruh warga binaan beragama Islam agar menjadikan momentum bulan Ramadhan untuk memperbaiki diri, meningkatkan keimanan dan ketaqwaan kepada Allah. SWT

“Tetap berkelakuan baik, jaga ketertiban, ketentraman dan kenyamanan serta tidak saling mengganggu” harap Herri kepada Warga Binaan

Dari hasil penggeledahan tersebut, Tim Satopspatnal tidak menemukan adanya barang-barang terlarang seperti Narkoba dan Handphone.

“Sehingga, atas nama pimpinan kantor wilayah menyampaikan apresiasi kepada jajaran Rutan Pasangkayu yang terus melaksanakan komitmen memberantas peredaran barang-barang terlarang seperti Narkoba dan Handphone” tutupnya

Berita Terkait

Satpol PP Sulbar Sisir 16 Toko di Mamuju, Peredaran Rokok Ilegal Diawasi Ketat
Mulai 25 Oktober, Wings Air Terbang Pagi dari Mamuju, Koneksi ke Makassar Makin Mudah
PAW Anggota DPRD Pasangkayu Dibahas, Biro Kesra Sulbar Pastikan Proses Sesuai Aturan
Biro Pemkesra Sulbar Gembleng 60 Pemuda Masjid, Perkuat Mental dan Spiritual Generasi Muda
Bapenda Sulbar Gandeng Bank Sulselbar, ASN Kini Punya Opsi Kredit untuk Bayar Pajak Kendaraan
Sulbar Tembus 6 Besar Nasional Digitalisasi Perlinsos, 73.230 KK Sudah Terdata
Bapenda Sulbar Gencarkan Pengawasan Rokok Ilegal, Pedagang Diimbau Waspada!
Lawan Penipuan Digital, Pemprov Sulbar Luncurkan Scam Ready ASEAN!
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 23:24 WIB

Satpol PP Sulbar Sisir 16 Toko di Mamuju, Peredaran Rokok Ilegal Diawasi Ketat

Jumat, 23 Oktober 2026 - 16:05 WIB

Mulai 25 Oktober, Wings Air Terbang Pagi dari Mamuju, Koneksi ke Makassar Makin Mudah

Jumat, 23 Oktober 2026 - 16:02 WIB

PAW Anggota DPRD Pasangkayu Dibahas, Biro Kesra Sulbar Pastikan Proses Sesuai Aturan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 15:59 WIB

Biro Pemkesra Sulbar Gembleng 60 Pemuda Masjid, Perkuat Mental dan Spiritual Generasi Muda

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:38 WIB

Bapenda Sulbar Gandeng Bank Sulselbar, ASN Kini Punya Opsi Kredit untuk Bayar Pajak Kendaraan

Berita Terbaru