Mamose, Ma’gora, dan Sapo Adat Lemo Gendeng Resmi Tercatat Sebagai Kekayaan Intelektual Komunal Mamuju Tengah

- Jurnalis

Sabtu, 13 Mei 2023 - 03:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju Tengah – Bertempat di Kantor Bupati Mamuju Tengah, Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Parlindungan menyerahkan sertifikat Kekayaan Intelektual Komunal Ekspresi Budaya Tradisional kepada Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah, (12/5).

Hal tersebut merupakan bukti nyata komitmen dari Kemenkumham Sulbar untuk ikut berkontribusi melestarikan budaya yang ada di wilayah Mamuju Tengah Sulawesi Barat.

“Saya berharap bahwa ini adalah merupakan permulaan bagi Mamuju Tengah agar kedepannya lebih aktif mencatatkan Kekayaan Intelektual Komunalnya” ujar Kakanwil di bawah Kepemimpinan Menkumham, Yassona H Laoly.

Tiga sertifikat Kekayaan Intelektual Komunal yang diserahkan kepada Asisten 1 Setda Mamuju Tengah, Bahri mewakili Bupati adalah Mamose, Ma’gora, dan Sapo Adat Lemo Gendeng.

“Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat senantiasa akan membuka ruang sinergi untuk mendampingi dalam pencatatan KIK tersebut,” lanjut Parlindungan.

Kadivyankumham Sulbar Rahendro Jati dan Kasubid KI, Juani yang hadir mendampingi Kakanwil menyatakan bahwa pencatatan Kekayaan Inteletual Komunal tersebut merupakan kolaborasi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Mamuju Tengah.

“Dinas Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Mamuju Tengah menjadi custodian dan pelapor terhadap ke-3 KIK yang telah keluar sertifikat pencatatannya” ujar Rahendro Jati.

“Saya bersama Sub Bid KI Kanwil Kemenkumham Sulbar akan terus melakukan pendampingan bagi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Mamuju Tengah untuk mendaftarkan KIK Ekspresi Budaya Tradisionalnya ke Pusat Data Nasional Kekayaan Intelektual Komunal Indonesia karena kami melihat masih terdapat ekpresi budaya yang potensial untuk itu” lanjut Rahendro.

Berita Terkait

Satpol PP Sulbar Sisir 16 Toko di Mamuju, Peredaran Rokok Ilegal Diawasi Ketat
Mulai 25 Oktober, Wings Air Terbang Pagi dari Mamuju, Koneksi ke Makassar Makin Mudah
PAW Anggota DPRD Pasangkayu Dibahas, Biro Kesra Sulbar Pastikan Proses Sesuai Aturan
Biro Pemkesra Sulbar Gembleng 60 Pemuda Masjid, Perkuat Mental dan Spiritual Generasi Muda
Bapenda Sulbar Gandeng Bank Sulselbar, ASN Kini Punya Opsi Kredit untuk Bayar Pajak Kendaraan
Sulbar Tembus 6 Besar Nasional Digitalisasi Perlinsos, 73.230 KK Sudah Terdata
Bapenda Sulbar Gencarkan Pengawasan Rokok Ilegal, Pedagang Diimbau Waspada!
Lawan Penipuan Digital, Pemprov Sulbar Luncurkan Scam Ready ASEAN!
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 23:24 WIB

Satpol PP Sulbar Sisir 16 Toko di Mamuju, Peredaran Rokok Ilegal Diawasi Ketat

Jumat, 23 Oktober 2026 - 16:05 WIB

Mulai 25 Oktober, Wings Air Terbang Pagi dari Mamuju, Koneksi ke Makassar Makin Mudah

Jumat, 23 Oktober 2026 - 16:02 WIB

PAW Anggota DPRD Pasangkayu Dibahas, Biro Kesra Sulbar Pastikan Proses Sesuai Aturan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 15:59 WIB

Biro Pemkesra Sulbar Gembleng 60 Pemuda Masjid, Perkuat Mental dan Spiritual Generasi Muda

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:38 WIB

Bapenda Sulbar Gandeng Bank Sulselbar, ASN Kini Punya Opsi Kredit untuk Bayar Pajak Kendaraan

Berita Terbaru