Iklan Google AdSense

Gabung Resmob Polres Matra, Tim Passaka Polres Majene Ringkus Dua Pelaku Spesialis “Congkel” Rumah

- Jurnalis

Jumat, 29 November 2019 - 11:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAJENE, RAKYATTA.CO — Berkat kesigapan dan kerja kerasnya Tim Passaka Polres Majene dibantu Unit resmob Polres Mamuju Utara berhasil mengamankan 2 (dua) orang terduga pelaku pencurian dengan pemberatan di dua lokasi berbeda diwilayah Kabupaten Mamuju Utara. (29/11/19)

Iklan Bersponsor Google

Kasat Reskrim Polres Majene AKP Pandu Arief Setiawasn, SH, SIK, mengatakan, Ke dua terduga tersebut yang berinisial SRD (32 th) dan NV (24 th) telah melakukan tindak tindak pidana pencurian diwilayah kabupaten majene lalu kami melakukan penangkapan berdasarkan 2 (dua) laporan polisi No: LP/II/VI/2019/POLDA SULBAR/RES MJN/SEK PBG/SPKT tanggal 15 Juni 2019 dan No: LP/117/IX/2019/POLDA SULBAR/RES MJN/SPKT tanggal 22 September 2019. terangnya

Baca Juga :  Temui Kepala BIN Daerah Sulbar, Kakanwil Kemenkum Sulbar Harap Sinergi dan Kolaborasi

“Awal penangkapan kedua terduga pelaku pencurian, Tim Passaka Polres Majene sebelumnya melakukan koordinasi dengan Unit resmob Polres Mamuju Utara tentang keberadaan kedua orang tersebut,”Ujarnya.

Setelah dipastikan kediaman para pelaku, Tim Passaka bersama Unit Resmob Polres Mamuju Utara langsung menuju ke lokasi persembunyian para tersangka dan melakukan penangkapan terhadap para pelaku di 2 lokasi yang berbeda yakni dikediaman SRD di Desa Seppanajaya, Kec. Pasangkayu, Kab. Mamuju Utara dan NV di Desa Masimbu, Kecamatan Baras, Kabupatem Mamuju Utara.

“Pelaku SRD sendiri merupakan residivis kasus Pencurian Dengan Kekerasan dengan kerugian 1 kg emas dan sudah pernah menjalani hukuman penjara pada tahun 2012, dan kali ini kembali diamankan karena melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan dengan kerugian 1 Unit HP merk Vivo Y95 warna merah dan perhiasan emas seberat 5 gram yang terjadi di wilayah hukum Polres Majene,”Ungkapnya

Baca Juga :  KPU Sulawesi Barat Tetapkan Suhardi Duka - Salim S. Mengga Sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur 2024-2029

“Setelah para terduga ditangkap, Tim Passaka juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 2 unit Smartphone Merk Vivo Y95 warna merah dan Merk Oppo A3S warna merah dan kedua terduga pelaku kini telah diamankan di Polres Majene,” Tambah AKP Pandu Arief Setiawan.

Iklan Google AdSense

Berita Terkait

Pengamanan Aksi Unjuk Rasa di Tiga Titik Kota Mamuju Berjalan Aman dan Lancar
Tingkatkan Silaturahmi dan Komunikasi, Kapolresta Mamuju Hadiri Silaturahim Akbar Kerabat Maradika Mamuju
Polresta Mamuju Selesaikan Kasus Penganiayaan yang Libatkan Pekerja Perempuan Hamil PT. Mul
Personel Satlantas Polresta Mamuju All Out Amankan Puncak Acara Sandeq Silumba 2025
Kapolsek Tommo Pimpin Pengamanan Kunjungan Kerja Wamen Pariwisata RI di Desa Tommo Mamuju
Pasca Keributan Antar Warga di Tapalang, Polresta Mamuju dan Polsek Tapalang Gelar Patroli serta Himbauan Kamtibmas
Tni Polri Terus Bersinergi Ciptakan Keamanan Pasca Keributan Antar Warga di Tapalang
Konflik Kasambang–Kuridi, Gubernur Sulawesi Barat Fasilitasi Pertemuan Damai
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 31 Agustus 2025 - 19:55 WIB

Pengamanan Aksi Unjuk Rasa di Tiga Titik Kota Mamuju Berjalan Aman dan Lancar

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 12:31 WIB

Tingkatkan Silaturahmi dan Komunikasi, Kapolresta Mamuju Hadiri Silaturahim Akbar Kerabat Maradika Mamuju

Rabu, 27 Agustus 2025 - 10:29 WIB

Polresta Mamuju Selesaikan Kasus Penganiayaan yang Libatkan Pekerja Perempuan Hamil PT. Mul

Selasa, 26 Agustus 2025 - 20:19 WIB

Personel Satlantas Polresta Mamuju All Out Amankan Puncak Acara Sandeq Silumba 2025

Selasa, 26 Agustus 2025 - 19:29 WIB

Kapolsek Tommo Pimpin Pengamanan Kunjungan Kerja Wamen Pariwisata RI di Desa Tommo Mamuju

Berita Terbaru