Dukung Pelaku UMKM Sulbar, Kakanwil Kemenkumham Sulbar Serahkan 10 Sertifikat Merek di Acara Mobile IP Clinic

- Jurnalis

Selasa, 22 Agustus 2023 - 02:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat menyerahkan 10 sertifikat merek kepada pelaku UMKM saat pembukaan kegiatan Mobile Intellectual Property Clinic (MPIC), di Rumah Adat Mamuju bebereapa waktu lalu.  Bersama dengan Sekda Pemprov Sulbar, Idris, kesepuluh sertifikat merek yang diserahkan tersebut adalah Ahael, Auriza, Dara Roti Keong, Cinnata, Al Kahfi Training Center, Kayyis, Kewai, Sidomampir, Dapoer Umi N3, dan Koloni.

“Saya berharap sertifikat merek yang telah diterima akan dapat memberikan dampak bagi pelaku UMKM, terlebih dalam era pemasaran digital seperti saat ini” ujar Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Parlindungan di sela-sela waktunya (22/8).

“Kami dari Kemenkumham Sulbar memang punya atensi lebih terhadap merek dari UMKM, terlebih saat ini PJ Gubernur Sulbar sedang mengedepankan program Orang Sulbar Beli Produk Sulbar yang diharapkan dapat mendorong perekonomian di Sulbar” sambung salah seorang Kakanwil dibawah kepemimpinan Menkumham, Yassona H Laoly.

Parlindungan menilai, pendaftaran merek merupakan upaya untuk melindungi secara hukum suatu produk. “Sehingga pentingnya pengetahuan tentang perlindungan hukum merek diperlukan agar menghindari kerugian atau bahkan sengketa. Untuk itu, penting bagi seorang pelaku bisnis yang memegang hak merek dagang untuk mengetahui perlindungan hukum bagi mereknya jika digunakan tanpa izin oleh pihak lain” ujar Parlindungan.

Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat akan terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, salah satunya agar merek suatu produk yang dihasilkan masyarakat atau pelaku usaha dapat terlindungi secara hukum dan tidak dimanfaatkan oleh orang lain.

“Jajaran Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat akan bekerja keras melindungi hak-hak masyarakat terkait dengan kekayaan intelektual melalui pendaftaran merek. Untuk itu kami terus membangun kolaborasi dengan berbagai pihak” ujar Kadivyankumham Kemenkumham Sulbar, Rahendro Jati.

Seperti diketahui bahwa Mobile Intellectual Property Clinic (MPIC) adalah rangkaian dari Legal Expo Pelayanan Publik Kemenkumham Sulbar 2023 yang diselenggarakan dalam rangka memperingati Hari Lahir Kemenkumham HDKD ke-78 tahun 2023. MPIC khusus memberikan layanan terkait kekayaan intelektual selama pelaksanaan kegiatan

Berita Terkait

Satpol PP Sulbar Sisir 16 Toko di Mamuju, Peredaran Rokok Ilegal Diawasi Ketat
Mulai 25 Oktober, Wings Air Terbang Pagi dari Mamuju, Koneksi ke Makassar Makin Mudah
PAW Anggota DPRD Pasangkayu Dibahas, Biro Kesra Sulbar Pastikan Proses Sesuai Aturan
Biro Pemkesra Sulbar Gembleng 60 Pemuda Masjid, Perkuat Mental dan Spiritual Generasi Muda
Bapenda Sulbar Gandeng Bank Sulselbar, ASN Kini Punya Opsi Kredit untuk Bayar Pajak Kendaraan
Sulbar Tembus 6 Besar Nasional Digitalisasi Perlinsos, 73.230 KK Sudah Terdata
Bapenda Sulbar Gencarkan Pengawasan Rokok Ilegal, Pedagang Diimbau Waspada!
Lawan Penipuan Digital, Pemprov Sulbar Luncurkan Scam Ready ASEAN!
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 23:24 WIB

Satpol PP Sulbar Sisir 16 Toko di Mamuju, Peredaran Rokok Ilegal Diawasi Ketat

Jumat, 23 Oktober 2026 - 16:05 WIB

Mulai 25 Oktober, Wings Air Terbang Pagi dari Mamuju, Koneksi ke Makassar Makin Mudah

Jumat, 23 Oktober 2026 - 16:02 WIB

PAW Anggota DPRD Pasangkayu Dibahas, Biro Kesra Sulbar Pastikan Proses Sesuai Aturan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 15:59 WIB

Biro Pemkesra Sulbar Gembleng 60 Pemuda Masjid, Perkuat Mental dan Spiritual Generasi Muda

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:38 WIB

Bapenda Sulbar Gandeng Bank Sulselbar, ASN Kini Punya Opsi Kredit untuk Bayar Pajak Kendaraan

Berita Terbaru