Wagub Serahkan Lima Ranperda ke DPRD Sulbar

- Jurnalis

Kamis, 5 Desember 2019 - 00:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAMUJU, RAKYATTA.CO — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulbar bersama Pemerintah Provinsi Sulbar menggelar rapat paripurna Penyerahan Lima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sulbar, Rabu 4 Desember 2019.Penyerahan ranperda dilakujan oleh Wagub Enny Anggraeni Anwar kepada Wakil Ketua DPRD Sulbar, Abd. Rahim.

Lima ranperda tersebut yaitu, ranperda tentang Retribusi Jasa Umum, ranperda tentang Jasa Usaha, ranperda tentang Perubahan RPJMD Sulbar tahun 2017-2022, ranperda tentang pembentukan Rencana Pembangunan Industri di Sulbar tahun 2019-2039, dan ranperda tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Sulbar.

Rapat Paripurna penyerahan lima ranperda dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Sulbar Abdul Rahim.

Wagub Enny Anggraeni Anwar dalam sambutannya menyampaikan, pengajuan kelima ranperda tersebut merupakan pelaksanaan urusan yang menjadi kewenangan provinsi, yang kesemuanya bertujuan untuk memenuhi hak masyarakat di segala sektor atau bidang melalui kebijakan yang berpihak kepada masyarakat.

Terkait ranperda tentang retribusi jasa umum dan jasa usaha, Enny mengatakan, dengan adanya perubahan peraturan daerah tentang retribusi jasa umum dan jasa usaha ini di harapkan akan mampu memberikan kontribusi dan mendorong peningkatan pendapatan asli daerah Provinsi Sulawesi Barat.

Terkait usulan lima ranperda tersebut, Enny mengharapkan, usulan ranperda tersebut bisa selesai tepat waktunya, agar bisa memberikan manfaat yang besar bagi pemerintah daerah dan bagi kesejahteraan masyarakat.

Wakil Ketua DPRD Sulbar, Abd. Rahum menyampaikan, berdasarkan ketentuan pasal 11 ayat 3 huruf a peraturan tata tertib DPRD menjelaskan bahwa ranperda dilakukan melalui dua tahapan, pada tahapan pertama Rancangan Peraturan Daerah berasal dari Kepala Daerah di awali dengan penjelasan Gubernur dalam Rapat Paripurna

“Setelah melalui pembahasan dan penyerahan lima ranperda ini, berdasarkan surat rekomendasi dari Baperpemda, maka Bamus PRD menindaklanjuti dan menyepakati jadwal pembahasan serta menyetujui lima ranperda yang akan dibahas dalam rapat pansus DPRD Sulbar,” tandas Rahim.

Hadir pada rspat paripurna tersebut sejumlah anggota DPRD dan pimpinan OPD. (ayu)

Berita Terkait

Sulbar Lampaui Rata-Rata Nasional, 62,19 Persen Desa dan Kelurahan Masuk Kategori Cepat Berkembang
Pemprov Sulbar Kejar Pinjaman Rp200 Miliar dari PT SMI untuk Percepat Pembangunan Infrastruktur
Komisi II DPRD Sulbar Soroti PAD 2026 Baru 28 Persen
Pemprov Sulbar Perkuat Perlindungan Anak, Forum Anak 2026-2028 Dikukuhkan
Piala Dunia 2026 dan Blank Spot Sulbar, TVRI-Pemprov Cari Solusi agar Warga Tak Ketinggalan Siaran
Gubernur SDK Jamu Kepala BKN RI, Bahas Masa Depan Sulbar
Pemprov Sulbar Bentuk Pokja Sekolah Aman dan Nyaman, Cegah Bullying hingga Putus Sekolah
Survei Terravox: Kepuasan Publik terhadap SDK Tembus 81,5 Persen
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 10:54 WIB

Sulbar Lampaui Rata-Rata Nasional, 62,19 Persen Desa dan Kelurahan Masuk Kategori Cepat Berkembang

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:22 WIB

Pemprov Sulbar Kejar Pinjaman Rp200 Miliar dari PT SMI untuk Percepat Pembangunan Infrastruktur

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:21 WIB

Komisi II DPRD Sulbar Soroti PAD 2026 Baru 28 Persen

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:13 WIB

Piala Dunia 2026 dan Blank Spot Sulbar, TVRI-Pemprov Cari Solusi agar Warga Tak Ketinggalan Siaran

Jumat, 5 Juni 2026 - 08:51 WIB

Gubernur SDK Jamu Kepala BKN RI, Bahas Masa Depan Sulbar

Berita Terbaru

Hallo Polisi

Kapolda Sulbar: Lindungi Anak dari Kekerasan dan Bahaya Medsos

Sabtu, 6 Jun 2026 - 07:51 WIB

Advertorial

Komisi II DPRD Sulbar Soroti PAD 2026 Baru 28 Persen

Jumat, 5 Jun 2026 - 19:21 WIB