Wagub Serahkan Lima Ranperda ke DPRD Sulbar

- Jurnalis

Kamis, 5 Desember 2019 - 00:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAMUJU, RAKYATTA.CO — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulbar bersama Pemerintah Provinsi Sulbar menggelar rapat paripurna Penyerahan Lima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sulbar, Rabu 4 Desember 2019.Penyerahan ranperda dilakujan oleh Wagub Enny Anggraeni Anwar kepada Wakil Ketua DPRD Sulbar, Abd. Rahim.

Lima ranperda tersebut yaitu, ranperda tentang Retribusi Jasa Umum, ranperda tentang Jasa Usaha, ranperda tentang Perubahan RPJMD Sulbar tahun 2017-2022, ranperda tentang pembentukan Rencana Pembangunan Industri di Sulbar tahun 2019-2039, dan ranperda tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Sulbar.

Rapat Paripurna penyerahan lima ranperda dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Sulbar Abdul Rahim.

Wagub Enny Anggraeni Anwar dalam sambutannya menyampaikan, pengajuan kelima ranperda tersebut merupakan pelaksanaan urusan yang menjadi kewenangan provinsi, yang kesemuanya bertujuan untuk memenuhi hak masyarakat di segala sektor atau bidang melalui kebijakan yang berpihak kepada masyarakat.

Terkait ranperda tentang retribusi jasa umum dan jasa usaha, Enny mengatakan, dengan adanya perubahan peraturan daerah tentang retribusi jasa umum dan jasa usaha ini di harapkan akan mampu memberikan kontribusi dan mendorong peningkatan pendapatan asli daerah Provinsi Sulawesi Barat.

Terkait usulan lima ranperda tersebut, Enny mengharapkan, usulan ranperda tersebut bisa selesai tepat waktunya, agar bisa memberikan manfaat yang besar bagi pemerintah daerah dan bagi kesejahteraan masyarakat.

Wakil Ketua DPRD Sulbar, Abd. Rahum menyampaikan, berdasarkan ketentuan pasal 11 ayat 3 huruf a peraturan tata tertib DPRD menjelaskan bahwa ranperda dilakukan melalui dua tahapan, pada tahapan pertama Rancangan Peraturan Daerah berasal dari Kepala Daerah di awali dengan penjelasan Gubernur dalam Rapat Paripurna

“Setelah melalui pembahasan dan penyerahan lima ranperda ini, berdasarkan surat rekomendasi dari Baperpemda, maka Bamus PRD menindaklanjuti dan menyepakati jadwal pembahasan serta menyetujui lima ranperda yang akan dibahas dalam rapat pansus DPRD Sulbar,” tandas Rahim.

Hadir pada rspat paripurna tersebut sejumlah anggota DPRD dan pimpinan OPD. (ayu)

Berita Terkait

Komisi II DPRD Sulbar Belajar Strategi APBD Perubahan dari Sulsel
Aset Pemprov Sulbar Diklaim Pihak Lain, Biro Hukum Bergerak ke Kejati
Pemprov Sulbar Tancap Gas Transformasi Digital, Evaluasi PEMDI 2026 Dimulai
Sinergi Pemprov- Polda Sulbar, Gerakkan Agen Perlinsos Lewat Program Peduli Tetangga
Sandeq Silumba 2026 Sukses Digelar, Pelita Alam Mina Karya Keluar Sebagai Juara Umum
Dari Palipi Majene, Sandeq Silumba 2026 Bidik Pariwisata dan Investasi
Pelajar Keluyuran Saat Jam Sekolah, Satpol PP Sulbar Gelar Operasi di Mamasa
80 Sandeq Membelah Laut Pamboang, Angin Kencang Jadi Tantangan Etape Kedua
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 17:56 WIB

Komisi II DPRD Sulbar Belajar Strategi APBD Perubahan dari Sulsel

Kamis, 1 Oktober 2026 - 17:52 WIB

Aset Pemprov Sulbar Diklaim Pihak Lain, Biro Hukum Bergerak ke Kejati

Kamis, 1 Oktober 2026 - 17:49 WIB

Pemprov Sulbar Tancap Gas Transformasi Digital, Evaluasi PEMDI 2026 Dimulai

Selasa, 29 September 2026 - 00:11 WIB

Sinergi Pemprov- Polda Sulbar, Gerakkan Agen Perlinsos Lewat Program Peduli Tetangga

Senin, 28 September 2026 - 10:55 WIB

Sandeq Silumba 2026 Sukses Digelar, Pelita Alam Mina Karya Keluar Sebagai Juara Umum

Berita Terbaru