Kehadiran  Anggota Ombudsman RI di Mamuju, diharapkan Memberi Dampak Positif Perbaikan Layanan Publik

- Jurnalis

Kamis, 5 Desember 2019 - 13:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAMUJIU, RAKYATTA.CO — Bupati Mamuju H. Habsi Wahid menyampaikan apresiasi atas kunjungan Anggota Ombudsman Republik Indonesia, Dadan Suparjo Suharmawijaya dan menyempatkan diri menyajikan materi “arah birokrasi dan peningkatan kualitas layanan publik” yang dilaksanakan di Aula lantai III kantor bupati Mamuju, (05/12/19).

“Kehadiran Pak Dadan di Mamuju untuk melaksanakan serangkaian tes wawancara peserta seleksi calon asisten Ombudsman RI Sulbar, namun kedatangan beliau sekaligus dimanfaatkan untuk silaturahmi dengan jajaran Pemkab Mamuju,” jelas Lukman Umar Kepala perwakilan Ombudsman Sulbar.

Kehadiran Dadan Suparjo di Mamuju diharapkan memberi efek positif bagi daerah ini utamanya kepada sejumlah pejabat dan staf lingkup pemerintah kabupaten Mamuju yang ikut dalam sosialisasi tersebut. “Selamat datang pak di Mamuju, semoga kehadirannya memberikan manfaat yang berharga bagi daerah kami utamanya kepada staf kami yang hari ini akan kita berikan injeksi pemahaman sebagai abdi Negara agar bisa berperan sebagai pelayanan masyarakat yang baik lagi kedepannya,” harap Habsi

Habsi Wahid juga menyebutkan jumlah unit penyelenggara layanan publik lingkup pemkab Mamuju sampai hari ini, untuk organisasi perangkat daerah sebanyak 33 OPD, 11 kecamatan, 13 keluarahan dan 88 Desa dengan kondisis ini ia mengaku akan terus membangun sinergi dengan Ombudsman RI Sulbar.

Sehingga pengelolaan pelayanan publik dan pengawasannya bisa berjalan beriringan dan saling bersinergi bersama mendorong mutu layanan yang berkualitas, bukan hanya ketersediaan fasilitas layanan akan tetapi kualitas pelayanan juga bisa dirasakan publik.

Di hadapan sejumlah pejabat eselon I, II, III dan eselon IV lingkup pemerintah kabupaten Mamuju Dadan Suparjo Suharmawijaya memaparkan materi “arah birokrasi dan peningkatan kualitas layanan publik” yang di awali dengan membahas penguatan pungsi pengaduan internal disetiap penyelenggara layanan.

Kedepannya tidak semua pengaduan bisa langsung ke Ombudsman sebaiknya fungsi pengaduan internal bisa meminimalisir, sehingga pengaduan yang masuk ke Ombudsman pengaduan dengan kategori maladministrasi berat.

Menurutnya penglola pengaduan internal wajib disediakan pada setiap unit penyelenggara pelayanan publik , “ini sangat penting sebab pengaduan yang disampaikan masyarakat kepada penyelenggara pelayanan publik merupakan salah satu bentuk pengawasan masyarakat kepada pemerintah,” Jelasnya

Bahkan aduan masyarakat sangat berguna bagi penyelenggara pelayanan publik sebagai bahan evaluasi terhadap pelaksanakan standar pelayanan publik di instansinya,” pungkasnya

Berita Terkait

Gelar Apel Siaga Tanggap Darurat Karhutlah, Kapolresta Mamuju : Lakukan Himbauan Dan Penegakan Hukum Kepada Pembakar Lahan
Rayakan HUT Polwan ke-78, Kapolresta Mamuju Beri Apresiasi untuk Srikandi Polri
Pengaturan Arus Lalin Dalam Kota Hingga Malam Hari, Kapolresta Mamuju : Wujudkan Zero Accident
Admin Pemukiman Setan Ditangkap Terkait Konten Bom Molotov
Admin Akun Pemukiman Setan Diciduk Polisi, Diduga Sebarkan Konten Ajakan Kekerasan
Tiga Pelaku Judi Kiu-Kiu Diciduk di Campaloga, Polisi Sita Uang dan Kartu Domino
Masyarakat Nikmati Aktivitas di Malam Minggu, Polisi Mamuju Siaga di Persimpangan Jalan
Kapolres Metro Depok Pimpin Apel Siaga Jelang Aksi Unjuk Rasa
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 20:32 WIB

Gelar Apel Siaga Tanggap Darurat Karhutlah, Kapolresta Mamuju : Lakukan Himbauan Dan Penegakan Hukum Kepada Pembakar Lahan

Selasa, 1 September 2026 - 20:42 WIB

Rayakan HUT Polwan ke-78, Kapolresta Mamuju Beri Apresiasi untuk Srikandi Polri

Selasa, 1 September 2026 - 19:54 WIB

Pengaturan Arus Lalin Dalam Kota Hingga Malam Hari, Kapolresta Mamuju : Wujudkan Zero Accident

Selasa, 1 September 2026 - 19:26 WIB

Admin Pemukiman Setan Ditangkap Terkait Konten Bom Molotov

Selasa, 1 September 2026 - 18:04 WIB

Admin Akun Pemukiman Setan Diciduk Polisi, Diduga Sebarkan Konten Ajakan Kekerasan

Berita Terbaru