Nilai Belum Ada Manfaat, Pansus DPRD Sulbar Dalami Perubahan RPJMD Soal BUMD

- Jurnalis

Jumat, 6 Desember 2019 - 15:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAMUJU, RAKYATTA.CO — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulbar kembali menggelar rapat pembahasan Ranperda Perubahan RPJMD Provinsi Sulbar yang kini tengah memasuki tahap pendalaman. Terkait keberadaan BUMD

Ketua Pansus Ranperda Revisi RPJMD, Muh Hatta Kainang berpendapat, Pembahasan ranperda perubahan RPJMD Provinsi Sulbar uang kini telah memasuki tahap pendalaman, bersama dengan Pansus dan OPD Terkait nampak jelas bahwa perubahan RPJMD hanya mengatur soal perubahan kelembagaan dan penguatan BUMD Semata.

“Ini menarik, bagi kami di pansus untuk mengritisi. Karena BUMD yang ada naik perumda maupun perseroda belum punya manfaat bisnis bagi daerah kesimpulan sementara pansus adalah revisi rpjmd untuk melakukan penguatan BUMD untuk itu kami memerlukan pendalaman atas kerja kerja BUMD selama ini,”Ujar Hatta Kainang, Jumat 6 Desember 2019.

Mantan Advokat ini menilai, konsekwensi dari perubahan ini adalah legitimasi penyertaan modal dan ruang gerak BUMD menggunakan fasilitas daerah. Untuk itu pihaknya berjanji dalam waktu yang tidak akan lama akan mengkonsultasikan hal tersebut ke pusat dalam hal ini Dirjen Bangda Kemendagri

“Kami tidak akan terburu buru mensahkan Revisi RPJMD ini. Untuk itu kami akan konsultasikan hal ini pada dirjen bangda kemendagri soal keistimewaan BUMD dalam revisi RPJMD,”ucapnya.

Hatta mencontohkan, BUMD yang ada saat ini, Karna yang hanya bisa dihitung nanti aktivitas nya hanyalah perseroda pt sulbar malaqbi sedangkan perumda terkait pi blok sebuku dan bagi kami ini memerlukan kajian yang panjang karna sulbar tidak jelas mendapatkan PI migas blok sebuku

“Intinya revisi perda rpjmd untuk memberikan ruang BUMD yang belum punya prospek bisnis yang jelas dan terang,”Pungkasnya.

Berita Terkait

Sulbar Lampaui Rata-Rata Nasional, 62,19 Persen Desa dan Kelurahan Masuk Kategori Cepat Berkembang
Pemprov Sulbar Kejar Pinjaman Rp200 Miliar dari PT SMI untuk Percepat Pembangunan Infrastruktur
Komisi II DPRD Sulbar Soroti PAD 2026 Baru 28 Persen
Pemprov Sulbar Perkuat Perlindungan Anak, Forum Anak 2026-2028 Dikukuhkan
Piala Dunia 2026 dan Blank Spot Sulbar, TVRI-Pemprov Cari Solusi agar Warga Tak Ketinggalan Siaran
Gubernur SDK Jamu Kepala BKN RI, Bahas Masa Depan Sulbar
Pemprov Sulbar Bentuk Pokja Sekolah Aman dan Nyaman, Cegah Bullying hingga Putus Sekolah
Survei Terravox: Kepuasan Publik terhadap SDK Tembus 81,5 Persen
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 10:54 WIB

Sulbar Lampaui Rata-Rata Nasional, 62,19 Persen Desa dan Kelurahan Masuk Kategori Cepat Berkembang

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:22 WIB

Pemprov Sulbar Kejar Pinjaman Rp200 Miliar dari PT SMI untuk Percepat Pembangunan Infrastruktur

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:21 WIB

Komisi II DPRD Sulbar Soroti PAD 2026 Baru 28 Persen

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:13 WIB

Piala Dunia 2026 dan Blank Spot Sulbar, TVRI-Pemprov Cari Solusi agar Warga Tak Ketinggalan Siaran

Jumat, 5 Juni 2026 - 08:51 WIB

Gubernur SDK Jamu Kepala BKN RI, Bahas Masa Depan Sulbar

Berita Terbaru

Hallo Polisi

Kapolda Sulbar: Lindungi Anak dari Kekerasan dan Bahaya Medsos

Sabtu, 6 Jun 2026 - 07:51 WIB

Advertorial

Komisi II DPRD Sulbar Soroti PAD 2026 Baru 28 Persen

Jumat, 5 Jun 2026 - 19:21 WIB