Bahas 16 Ranperda, DPRD Mamuju Bentuk Pansus

- Jurnalis

Rabu, 24 Mei 2023 - 15:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mamuju menggelar rapat paripurna pembentukan panitia khusus (Pansus), di gedung DPRD Mamuju, Rabu (24/5/23).

Pembentukan pansus itu dalam rangka membahas 16 rancangan peraturan daerah (Ranperda) Kabupaten Mamuju tahun 2023.

Pada rapat paripurna pembentukan Pansus itu, dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Mamuju, Syamsuddin Hatta didampingi Wakil Ketua II Andi Dodi Hermawan juga dihadiri perwakilan Bupati Mamuju, Alexander Patola, Asisten II Pemkab Mamuju.

DPRD Mamuju membentuk tiga Pansus dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) untuk membahas 16 Ranperda tersebut.

Pansus I membahas Ranperda tentang Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Mamuju Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Mamuju, Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa Penyelenggaraan, Bantuan Hukum Bagi Masyarakat dan Tata cara Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah.

Pansus II, membahas Ranperda tentang Pemberian Intensif dan Pemberian Kemudahan kepada Masyarakat dan Investor, Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak dan Pencegahan dan Peningkatan Kualitas terhadap Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh dan Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Mamuju Nomor 10 Tahun 2019 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Mamuju Tahun 2019-2039

Pansus III, membahas Ranperda tentang Pengarus Utamaan Gender, Penyelenggaraan Perlindungan Perempuan, Analisis Dampak Lalu Lintas dan Penyelenggaraan Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum.

Sedangkan Bapemperda, membahas Ranperda tentang, Penambahan Penyertaan Modal Non Kas Pemerintah Daerah Kabupaten Mamuju pada PT. Bank Sulselbar, Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Manakarra, Pajak Daerah dan Retribusi Daerah serta Pengendalian dan Pengawasan Terhadap Peredaran dan Penjualan Minuman Beralkohol. (adv)

Berita Terkait

SDK Jadi Contoh, Dukung Sensus Ekonomi BPS Sulbar
DKP Sulbar Hentikan Operasional Dermaga Wisata Malauwa, Sanksi Administratif Segera Dijatuhkan
Pemprov Sulbar Genjot Nilai SAKIP, Perkuat Tata Kelola Pemerintahan
Kominfo Sulbar Imbau Warga Waspadai Hoaks AI Pascagempa
BPBD Sulbar Imbau Masyarakat Tetap Tenang Pascagempa M6,7 di Palu
Sensus Ekonomi 2026 Resmi Dimulai, Bupati Sutinah Dorong Data Akurat untuk Kemajuan Mamuju
Mamuju Jadi Pelopor, Bupati Sutinah Dorong Sistem Keuangan Daerah Berbasis Data Real Time
Badan Penghubung Sulbar Perkuat Kolaborasi Daerah di Rakornas FORKAPPSI 2026
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 23:18 WIB

SDK Jadi Contoh, Dukung Sensus Ekonomi BPS Sulbar

Selasa, 16 Juni 2026 - 23:16 WIB

DKP Sulbar Hentikan Operasional Dermaga Wisata Malauwa, Sanksi Administratif Segera Dijatuhkan

Selasa, 16 Juni 2026 - 23:06 WIB

Pemprov Sulbar Genjot Nilai SAKIP, Perkuat Tata Kelola Pemerintahan

Selasa, 16 Juni 2026 - 23:04 WIB

Kominfo Sulbar Imbau Warga Waspadai Hoaks AI Pascagempa

Selasa, 16 Juni 2026 - 12:02 WIB

BPBD Sulbar Imbau Masyarakat Tetap Tenang Pascagempa M6,7 di Palu

Berita Terbaru

Advertorial

SDK Jadi Contoh, Dukung Sensus Ekonomi BPS Sulbar

Selasa, 16 Jun 2026 - 23:18 WIB

Advertorial

Pemprov Sulbar Genjot Nilai SAKIP, Perkuat Tata Kelola Pemerintahan

Selasa, 16 Jun 2026 - 23:06 WIB

Advertorial

Kominfo Sulbar Imbau Warga Waspadai Hoaks AI Pascagempa

Selasa, 16 Jun 2026 - 23:04 WIB