DPRD Mamuju Terima 6 Ranperda dan LKPJ Tahun 2022

- Jurnalis

Rabu, 29 Maret 2023 - 18:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAMUJU – Sidang paripurna di DPRD Kabupaten Mamuju, Bupati Mamuju secara resmi menyerahkan enam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) kepada lembaga legislatif untuk dapat ditindaklanjuti ketahapan selanjutnya. Rabu, 29 Maret 2023.

Adapun enam Ranperda tersebut antara lain,

  • Ranperda Tentang Pajak Dan Retribusi Daerah
  • Ranperda tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum
  • Ranperda tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Manakarra
  • Ranperda tentang Pemberian Insentif dan Pemberian Kemudahan Kepada Masyarakat dan Investor.
  • Ranperda Tentang Pengarus utamaan Gender
  • Raperda tentang Tatacara Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah

Kesempatan yang sama, Ranperda Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) hasil Penyelengaraan urusan pemerintahan daerah kabupaten mamuju tahun 2022, juga di serahkan dalam sidang yang dipimpin wakil ketua DPRD mamuju Samsuddin Hatta.

Selain itu terdapat pula Ranperda yang telah memasuki tahapan pengesahan yakni Ranperda pengelolaan Keuangan daerah.

Bupati Mamuju Hj. Sitti Sutinah Suhardi, mengatakan, pentingnya sejumlah Ranperda yang telah di dorong ke DPRD untuk dapat diundangkan guna mendukung peningkatan performa pemerintah kabupaten mamuju, terutama dalam upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Ia mencontohkan, Ranperda Pajak Dan Retribusi Daerah yang dapat dijadikan payung hukum untuk dapat mengatur pungutan pajak dan retribusi yang tentu akan sangat mempengaruhi Pendapatan daerah.

Terlepas dari itu, Sutinah juga mengapresiasi atas sinergitas yang ditunjukkan lembaga DPRD mamuju yang telah bersama-sama mendorong pencapaian visi mamuju keren sebagai tujuan utama pembangunan daerah, melalui penjabaran tugas dewan sebagai mitra pemerintah daerah.

Berita Terkait

SDK Jadi Contoh, Dukung Sensus Ekonomi BPS Sulbar
DKP Sulbar Hentikan Operasional Dermaga Wisata Malauwa, Sanksi Administratif Segera Dijatuhkan
Pemprov Sulbar Genjot Nilai SAKIP, Perkuat Tata Kelola Pemerintahan
Kominfo Sulbar Imbau Warga Waspadai Hoaks AI Pascagempa
BPBD Sulbar Imbau Masyarakat Tetap Tenang Pascagempa M6,7 di Palu
Sensus Ekonomi 2026 Resmi Dimulai, Bupati Sutinah Dorong Data Akurat untuk Kemajuan Mamuju
Mamuju Jadi Pelopor, Bupati Sutinah Dorong Sistem Keuangan Daerah Berbasis Data Real Time
Badan Penghubung Sulbar Perkuat Kolaborasi Daerah di Rakornas FORKAPPSI 2026
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 23:18 WIB

SDK Jadi Contoh, Dukung Sensus Ekonomi BPS Sulbar

Selasa, 16 Juni 2026 - 23:16 WIB

DKP Sulbar Hentikan Operasional Dermaga Wisata Malauwa, Sanksi Administratif Segera Dijatuhkan

Selasa, 16 Juni 2026 - 23:06 WIB

Pemprov Sulbar Genjot Nilai SAKIP, Perkuat Tata Kelola Pemerintahan

Selasa, 16 Juni 2026 - 23:04 WIB

Kominfo Sulbar Imbau Warga Waspadai Hoaks AI Pascagempa

Selasa, 16 Juni 2026 - 12:02 WIB

BPBD Sulbar Imbau Masyarakat Tetap Tenang Pascagempa M6,7 di Palu

Berita Terbaru

Advertorial

SDK Jadi Contoh, Dukung Sensus Ekonomi BPS Sulbar

Selasa, 16 Jun 2026 - 23:18 WIB

Advertorial

Pemprov Sulbar Genjot Nilai SAKIP, Perkuat Tata Kelola Pemerintahan

Selasa, 16 Jun 2026 - 23:06 WIB

Advertorial

Kominfo Sulbar Imbau Warga Waspadai Hoaks AI Pascagempa

Selasa, 16 Jun 2026 - 23:04 WIB