Mamuju, –Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Mamuju kembali melaksanakan sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) yang dimana tujuan dari sidang ini untuk menilai sampai sejauh mana sikap dan perilaku Warga Binaan selama menjalani masa pidana dan pembinaan bertempat di Ruangan Pos Bapas (09/03).
Iklan Bersponsor Google
Sidang TPP ini dibuka oleh Kepala Rutan Kelas IIB Mamuju, Novian Endus Santoso, A. Md. IP, S.H, M.H, bersama Ketua Tim Pengamat Pemasyarakatan Baskoro Asri Nurmahdi, A. Md. P, S. H, dan Anggota TPP. Selain itu, Sidang TPP juga ini membahas untuk mengangkat Warga Binaan sebagai tamping untuk kegiatan bimbingan kerja dan kegiatan pembersihan Rutan serta membahas terkait teknis pelaksanaan Ramadhan baik itu layanan titipan dan kunjungan serta pengangkatan Warga Binaan yang akan mengikuti kegiatan Tadarrus.
Karutan mengatakan sidang TPP ini merupakan perhatian utama dalam penilaian karakter dan perilaku Warga Binaan oleh Tim Pengamat Pemasyarakatan.
“Sehingga hasil sidang ini akan digunakan untuk memberikan rekomendasi layak atau tidaknya Warga Binaan diangkat menjadi Tahanan Pendamping. Ini menunjukkan komitmen bahwa Warga Binaan berhak mendapatkan perlakuan yang layak dan kesempatan untuk berubah dan siap berpatisipasi positif di tengah – tengah masyarakat ketika bebas,” ucap Karutan.
Disamping itu, Karutan berharap melalui sidang TPP ini jg sebagai sarana untuk mempersiapkan hal yang dilakukan baik itu untuk kunjungan dan titipan serta pelaksanaan Shalat Tarawih secara berjamaah.
“Untuk diperhatikan secara seksama”,tuturnya.
Sementara itu, secara terpisah, Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Marasidin mendukung upaya yang dilakukan oleh jajaran Rutan Mamuju.
“Sehingga melalui Pelaksanaan kegiatan ini, diharapkan dapat memberi dampak terhadap peningkatan kinerja di jajaran Kanwil Kemenkumham Sulbar” tutup salah seorang Kakanwil unit wilayah di bawah kepemimpinan Menkumham, Yasonna itu.
Iklan Google AdSense