Tidak Temukan Maladministrasi, Ombudsman Case Close Laporan SMPN 4 Simboro

- Jurnalis

Senin, 30 Desember 2019 - 06:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAMUJU, RAKYATTA.CO — Proses tindaklanjut pengaduan masyarakat terkait dugaan maladministrasi pembangunan gedung SMP Negeri 4 Simboro, tim Ombudsman RI Sulbar telah melakukan serangkaian pemeriksaan dan menerbitkan LAHP sejak 30 Oktober 2019.

Kaper Ombudsman RI Sulbar Lukman Umar mengatakan masalah ini sampai ke Ombudsman karena adanya keresahan warga melihat kondisi pengerjaan gedung sekolah yang dinyatakan selesai akan tetapi belum dilakukan pengecatan dan aplus bagian luar bangunan. “Ini adalah bentuk keresahan warga melihat kondisi sekolah itu, pantas kita apresiasi kepeduliaannya melihat kondisi sarana publik disekitarnya,” ungkap Lukman

Meski demikian, proses klarifikasi dan pemeriksaan yang dilakukan tim Ombudsman RI Sulbar menemukan data bahwa spesifikasi RKB SMP Negeri 4 Simboro dibangun oleh Dinas Pendidikan Kab. Mamuju melalui CV. Putra Raka memang tidak termasuk pengacian dan pengecatan dinding bangunan berdasarkan RAB sebagaimana tertuang dalam dokumen pembangunan RKB SMPN 4 Simboro.

“Tidak ada maladministrasi yang ditemukan dalam aduan ini, namun catatan kami kepada semua pihak penyelenggara layanan publik, agar membuka akses informasi untuk publik, misalnya setiap ada pekerjan harus memasang papan proyek sebagai bentuk keterbukaan kepada publik agar semua masyarakat mengetahui,” harap Lukman

Berdasarkan ketentuan pasal 28 ayat 1 peraturan Ombudsman RI nomor 26 Tahun 217 tentang tata cara penerimaan, pemeriksaan dan penyelesaian laporan masyarakat pengaduan dinyatakan selesai apabila tidak ditemukan maladministrasi.

Secara kelembagaan Ombudsman RI Sulbar menyatakan laporan SMPN 4 Simboro dinyatakan ditutup. Pungkas Lukman

Berita Terkait

Gelar Apel Siaga Tanggap Darurat Karhutlah, Kapolresta Mamuju : Lakukan Himbauan Dan Penegakan Hukum Kepada Pembakar Lahan
Rayakan HUT Polwan ke-78, Kapolresta Mamuju Beri Apresiasi untuk Srikandi Polri
Pengaturan Arus Lalin Dalam Kota Hingga Malam Hari, Kapolresta Mamuju : Wujudkan Zero Accident
Admin Pemukiman Setan Ditangkap Terkait Konten Bom Molotov
Admin Akun Pemukiman Setan Diciduk Polisi, Diduga Sebarkan Konten Ajakan Kekerasan
Tiga Pelaku Judi Kiu-Kiu Diciduk di Campaloga, Polisi Sita Uang dan Kartu Domino
Masyarakat Nikmati Aktivitas di Malam Minggu, Polisi Mamuju Siaga di Persimpangan Jalan
Kapolres Metro Depok Pimpin Apel Siaga Jelang Aksi Unjuk Rasa
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 20:32 WIB

Gelar Apel Siaga Tanggap Darurat Karhutlah, Kapolresta Mamuju : Lakukan Himbauan Dan Penegakan Hukum Kepada Pembakar Lahan

Selasa, 1 September 2026 - 20:42 WIB

Rayakan HUT Polwan ke-78, Kapolresta Mamuju Beri Apresiasi untuk Srikandi Polri

Selasa, 1 September 2026 - 19:54 WIB

Pengaturan Arus Lalin Dalam Kota Hingga Malam Hari, Kapolresta Mamuju : Wujudkan Zero Accident

Selasa, 1 September 2026 - 19:26 WIB

Admin Pemukiman Setan Ditangkap Terkait Konten Bom Molotov

Selasa, 1 September 2026 - 18:04 WIB

Admin Akun Pemukiman Setan Diciduk Polisi, Diduga Sebarkan Konten Ajakan Kekerasan

Berita Terbaru

Advertorial

Sulbar Perkuat Jejaring Labkesmas Mamasa Lewat Program InPULS

Selasa, 8 Sep 2026 - 22:22 WIB