Sengketa Tanah Warisan, Selesai Dengan Damai Ditangan Bhabinkamtibmas Polsek Mamuju

- Jurnalis

Kamis, 25 April 2024 - 12:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju – Bhabinkamtibmas Polsek Mamuju Polresta Mamuju Aipda Faisal dengan didampingi kepala lingkungan Tambi dan Kampung Baru, menggelar problem Solving terkait permasalahan sengketa tanah warisan di Tambi Mamunyu Mamuju. Kamis 25 April 2024

Diketahui, Keponakan inisial Perempuan NA dan pamannya inisial Lelaki JL berselisih terkait adanya sengketa pembagian tanah warisan yang belum di pecah dari sertifikat induknya

Bhabinkamtibmas Aipda Faizal mengatakan bahwa benar pihaknya baru saja memediasi perempuan NA dan Lelaki JL terkait adanya sengketa pembagian tanah warisan yang belum di pecah dari sertifikat induknya

Dan permasalahan kedua adanya tiang rumah dan kandang ayam milik perempuan NA berada yang klaim dilokasi tanah milik lelaki JL. Lanjutnya

Setelah dilakukan problem Solving antara perempuan NA dan Lelaki JL terkait permasalahan sengketa tanah warisan akhirnya tercapai kesepakatan dan selesai secara kekeluargaan dan damai serta saling memaafkan. Tambahnya

Adapun hasil kesepakatan kedua belah pihak sebagai berikut :

  1. Kedua belah pihak telah bersepakat akan menyelesaikan permasalakan tersebut secara kekeluargaan.
  2. Bahwa kandang ayam dan tiang rumah tersebut akan segera dipindahkan.
  3. Pemecahan sertifikat induk tanah warisan akan segera diselesaikan oleh perempuan NA sesuai kesepakatan bersama.

Ditempat berbeda, Wakapolsek Mamuju Iptu H. Muhtar mengatakan Problem solving adalah strategi pemecahan masalah yang dilaksanakan oleh pengemban fungsi Bhabinkamtibmas Polri untuk menemukan solusi dari suatu permasalahan. Tujuan dilaksanakan problem solving adalah untuk mendamaikan warga yang bermasalah.

Bhabinkamtibmas selaku garda terdepan Polri dalam melayani masyarakat menyelesaikan masalah tersebut dengan mengundang kedua belah pihak bermusyawarah untuk mufakat

Alhamdulillah dengan di dampingi oleh aparat pemerintah setempat permasalahan sengketa tanah warisan yang tak kunjung selesai tersebut telah di selesaikan dengan damai antara ponakan dan paman. Terang H. Muhtar

Berita Terkait

Wakapolresta Hadiri Rapat Pembentukan Kota Mamuju
Mayat Pria Ditemukan di Wisma Sumber Baru Mamuju, Polisi Lakukan Penyelidikan
Pemkab Mamuju Matangkan Pembentukan Kota Mamuju
Bakti Kesehatan Polda Sulbar, Anak Pra Sekolah Dapat Cek Kesehatan Gratis
Polresta Mamuju Kawal 526 Jemaah Haji, Keselamatan Jadi Prioritas
Bhabinkamtibmas Polsek Mamuju Mediasi Sengketa Pegadaian dan Nasabah, Berakhir Damai
Urai Kemacetan, Ditlantas Polda Sulbar Berikan Pelayanan Terbaik di Tiga Titik Padat Kendaraan
Sensus Ekonomi 2026 Resmi Dimulai, Bupati Sutinah Dorong Data Akurat untuk Kemajuan Mamuju
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 19:16 WIB

Wakapolresta Hadiri Rapat Pembentukan Kota Mamuju

Rabu, 17 Juni 2026 - 16:54 WIB

Mayat Pria Ditemukan di Wisma Sumber Baru Mamuju, Polisi Lakukan Penyelidikan

Rabu, 17 Juni 2026 - 16:08 WIB

Pemkab Mamuju Matangkan Pembentukan Kota Mamuju

Selasa, 16 Juni 2026 - 15:55 WIB

Bakti Kesehatan Polda Sulbar, Anak Pra Sekolah Dapat Cek Kesehatan Gratis

Selasa, 16 Juni 2026 - 14:52 WIB

Polresta Mamuju Kawal 526 Jemaah Haji, Keselamatan Jadi Prioritas

Berita Terbaru

Hallo Polisi

Wakapolresta Hadiri Rapat Pembentukan Kota Mamuju

Rabu, 17 Jun 2026 - 19:16 WIB

Mamuju

Pemkab Mamuju Matangkan Pembentukan Kota Mamuju

Rabu, 17 Jun 2026 - 16:08 WIB