Warga Apresiasi Pelayanan SIM Keliling Ditlantas Polda Sulbar

- Jurnalis

Selasa, 3 September 2019 - 10:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAMUJU — Sistem pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling Direktorat Lalulintas (Ditlantas) Polda Sulawesi Barat dieluhkan masyarakat sangat membantu.

Hal ini diutarakan Ibu Jusnaeni, salah satu masyarakat dari RT 4 Kelurahan Simboro Jalan RE.Martadinata Kabupaten Mamuju yang dilokasi sedang melakukan perpanjangan SIM bersama petugas

“Adanya pelayanan SIM keliling dari Unit Ditlantas Polda Sulnar ini sangat membantu kami untuk mengurus SIM karena lebih cepat dan tidak ribet dalam pengurusannya” Ujarnya.

Sementara itu, salah satu petugas Pelayanan SIM yang bertugas dilokasi mengatakan, ini adalah bentuk pelayanan pihak Polri dalam hal ini Ditlantas Polda Sulbar kepada masyarakat untuk memperpanjang SIM yang dikhususkan bagi masyarakat pengguna SIM A dan SIM C dengan slogan cepat dan mudah.

“Personil Bintara Regident SIM Ditlantas Polda Sulbar dengan Mobil pelayanan SIM keliling ini memang di siapkan demi memudahkan masyarakat dalam hal Memperpanjang masa berlaku SIM nya khusus SIM A dan SIM C” Ujar Bripka M.Sapri kepada pewarta saat melakukan pelayanan kepada masyarakat tepat di depan warkop 165.

Adapun prosedur perpanjang SIM di layanan SIM keliling Ditlantas Polda Sulbar, antara lain ialah
1. cukup mendatangi kendaraan SIM keliling terdekat dan membawa fotokopi KTP (Kartu Tanda Penduduk) dan menyertakan SIM lama yang ingun diperpanjang masa berlakunya.

2. Mengisi formulir perpanjangan SIM yang wajib diisi terkait beberapa informasi, seperti biodata lengkap dengan tanda tangan.
Setelah seluruh tahapan diisi, selanjutnya, berkas kemudian diserahlan ke petugas yang berada dimobil pelayanan yang dilengkapi dengan lampiran SIM lama, fotokopi SIM, dan KTP.

Petugas yang berada di mobil pelayanan kemudian segera membuat SIM dengan cepat dan mudah dengan melakukan melakukan beberapa proses lain, seperti foto, penyamaan informasi dari formulir, sidik jari dan tanda tangan.

Adapun biaya perpanjangan SIM ini kemudian disesuaikan dengan jenis SIM yang dibuat yaitu Delapan Puluh Ribu Rupiah (Rp 80.000) untuk SIM A dan Tujuh Puluh Lima Ribu Rupiah (Rp 75.000 ) untuk SIM C, namun belum termasuk biaya tes kesehatan.

Pelayanan Sim Keliling Ditlantas Polda Sulbar ini akan beroperasi setiap hari selasa di jalan RE.Martadinata warkop 165 Kota Mamuju. Adapun di hari-hari yang lain pelayanan SIM keliling juga menyasar sejumlah kecamatan lain di Kabupaten Mamuju seperti di Pasar Trailu dan di Pasar Kalukku.

Laporan: Udin

Berita Terkait

Pemprov Sulbar Bentuk Pokja Sekolah Aman dan Nyaman, Cegah Bullying hingga Putus Sekolah
Survei Terravox: Kepuasan Publik terhadap SDK Tembus 81,5 Persen
Satgas MBG dan Dispangda Sulbar Matangkan Kesiapan Program Makan Bergizi Gratis
SDK Lantik Rektor UNSUMA: Perguruan Tinggi Wajib Jawab Kebutuhan Dunia Kerja
Gubernur SDK Ultimatum 13 Perusahaan Sawit: Naikkan Harga TBS atau Siap Hadapi Sanksi Pencabutan Izin
DPRD Sulbar Susun Agenda Kerja Strategis 2026
Kominfo Sulbar Integrasikan Data Stunting, Perkuat Program Pastipadu 2026
Pastipadu Sulbar Diperkuat, Stunting dan Kemiskinan Terus Menurun
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:14 WIB

Pemprov Sulbar Bentuk Pokja Sekolah Aman dan Nyaman, Cegah Bullying hingga Putus Sekolah

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:11 WIB

Survei Terravox: Kepuasan Publik terhadap SDK Tembus 81,5 Persen

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:08 WIB

Satgas MBG dan Dispangda Sulbar Matangkan Kesiapan Program Makan Bergizi Gratis

Rabu, 3 Juni 2026 - 13:42 WIB

Gubernur SDK Ultimatum 13 Perusahaan Sawit: Naikkan Harga TBS atau Siap Hadapi Sanksi Pencabutan Izin

Rabu, 3 Juni 2026 - 10:50 WIB

DPRD Sulbar Susun Agenda Kerja Strategis 2026

Berita Terbaru

Advertorial

Survei Terravox: Kepuasan Publik terhadap SDK Tembus 81,5 Persen

Kamis, 4 Jun 2026 - 15:11 WIB