Grebek Judi Sabung Ayam, Team Gabungan Polres Polman Amankan 7 Orang Pelaku dan Barang Bukti

- Jurnalis

Kamis, 2 Januari 2020 - 12:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

POLMAN, RAKYATTA.CO — Tim Gabungan Unit Reskrim Polsek Binuang bersama Unit Opsnal Reskrim Polres Polman dan Unit IK polres Polma menggerebek judi sabung ayam tepatnya di Dusun Kayu Ranni Desa Mammi, Kecamata Binuang, Kabupaten Polman, Kamis 2 Januari 2020.

Kapolres Polman AKBP Muhammad Rifai, yang dihubungkan via selulernya, mengatakan, Pengrebekan yang dipimpin langsung Kanit Reskrim Polsek Binuang Ipda Irman Setiawan ini, selain mengamankan tujuh tersangka, juga mengamankan sejumlah barang bukti.

“Adapun barang bukti yang berhasil kita amankan yakni Uang tunai sebanyak Rp.2.848.000, 9 ekor ayam, 6 unit sepeda motor dan 1 unit mobil mikrolet berwarna hijau kuning,”Ungkapnya.

Rifai menambahkan, penangkapan ini sendiri Berdasarkan informasi dari warga, petugas akhirnya melakukan penggerebekan, dan berhasil mengamankan sejumlah pelaku bersama barang buktinya.

“Atas laporan dari masyarakat, petugas akhirnya bergerak cepat dan mengamankan sejumlah pelaku bersama barang buktinya.”ujarnya.

Ditambahkan, bahwa saat ini para Pelaku bersama barang Buktinya kini di Amankan di mapolres Polman guna untuk pemeriksaan dan kepentingan hukum lebih lanjut.

“Selanjutnya tersangka dan Barang Bukti diserahkan di Reskrim Polres Polman,”ucapnya.

Tak lupa, Kapolres Polman berpesan kepada seluruh masyarakat agar tidak lagi menggelar pesta judi sabung ayam, selain meresahkan sejumlah warga, juga dapat merusak generasi muda dan generasi bangsa ini serta melanggar Hukum.” Tutupnya

Berikut Ini Daftar 7 Pelaku judi sabung ayam uang berhasil diamankan

1. CHALIK, umur 23 tahun, alamat tandro kec.Polewali kab.polman.
2.HENDRIK, umur 31 tahun, alamat tandro kec.polewali kab.polman
3.ABANG umur 33 tahun, alamat bonne bonne kec.mapilli Kab.Polman
4.KASMAN, umur 35 tahun, alamat Desa mammi kc.Binuang Kab.Polman
5.ARJAL, umur 34 tahun, alamat mammi kec. Binuang kab.polman.
6.ALAM,umur 32 tahun, alamat lantora kec.Polewali kab.polman.
7.IRFAN, umur 14 tahun,alamat Desa mammi kec.binuang kqb.polman.

Berita Terkait

Pelarian Pembunuh Istri di Mateng Berakhir, Ditangkap di Rumah Orang Tua
Mangkir, Ditreskrimsus Polda Sulbar Tahan Mantan Ketua DPRD Mamuju Kasus Korupsi Fiktif Rp795 Juta Terbongkar
Lansia Tewas dalam Kebakaran Rumah di Tapango, Kerugian Capai Rp50 Juta
Babinsa Bergerak Cepat Bantu Penanganan Korban Kebakaran di Tapango Barat
BRI Polewali Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila, Teguhkan Semangat Kebangsaan
Jelang Pelantikan IJS Polman, Ketua IJS Sulbar Kunjungi Sekertariat Pastikan Seluruh Persiapan Matang
Jemput Ribuan Butir Ekstasi di Polman, Warga Sidrap Diciduk Tim Gabungan BNN Sulbar dan BNNK Polman
BRI Polewali Salurkan Daging Kurban kepada Masyarakat pada Idul Adha 1447 Hijriah
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 11:32 WIB

Pelarian Pembunuh Istri di Mateng Berakhir, Ditangkap di Rumah Orang Tua

Rabu, 3 Juni 2026 - 10:23 WIB

Mangkir, Ditreskrimsus Polda Sulbar Tahan Mantan Ketua DPRD Mamuju Kasus Korupsi Fiktif Rp795 Juta Terbongkar

Selasa, 2 Juni 2026 - 19:09 WIB

Lansia Tewas dalam Kebakaran Rumah di Tapango, Kerugian Capai Rp50 Juta

Selasa, 2 Juni 2026 - 14:15 WIB

Babinsa Bergerak Cepat Bantu Penanganan Korban Kebakaran di Tapango Barat

Senin, 1 Juni 2026 - 09:23 WIB

BRI Polewali Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila, Teguhkan Semangat Kebangsaan

Berita Terbaru

Sorot

IJS Sulbar Kecam Oknum Wartawan Diduga Ancam Narasumber

Sabtu, 6 Jun 2026 - 16:57 WIB

Hallo Polisi

Kapolda Sulbar: Lindungi Anak dari Kekerasan dan Bahaya Medsos

Sabtu, 6 Jun 2026 - 07:51 WIB