Imigrasi Polman Gelar Rakor Timpora, Siap Tindak Orang Asing Yang Melanggar Aturan

- Jurnalis

Kamis, 23 Mei 2024 - 09:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

POLEWALI – Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Polewali Mandar menggelar Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Tingkat Kabupaten dan Tingkat Kecamatan Se-Kabupaten Polewali Mandar. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Hotel Sinarmas Polewali pada Rabu (22/05).

Tema yang diangkat dalam Rakor Timpora kali ini adalah “Sinergitas dan Kolaborasi Timpora dalam Implementasi Desa Binaan Imigrasi”.

Rakor Timpora ini diikuti oleh berbagai perwakilan instansi seperti dari Polres Polewali Mandar, Kodim 1402/Polman, Kejaksaan Negeri Polewali, Kemenag Kab. Polewali Mandar, BNN Kab. Polewali Mandar, BIN, beberapa OPD di lingkungan Pemkab Polewali Mandar, serta tiga pilar tingkat Kecamatan (Kecamatan, Polsek, Koramil) se-Kabupaten Polewali Mandar.

Kepala Divisi Keimigrasian Sulawesi Barat yang diwakili oleh Kepala Subbidang Intelijen Keimigrasian, Firdaus turut hadir dalam kegiatan ini.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Polewali Mandar, Adithia P. Barus sekaligus Ketua Timpora Kab. Polewali Mandar memberikan sambutan dan membuka Rapat Koordinasi Timpora.

Adithia menekankan bahwa pengawasan terhadap Orang Asing yang berada di wilayah Kabupaten Polewali Mandar diperlukan kerjasama seluruh stakeholder terkait guna mencapai tujuan bersama, yakni menjaga kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

“Pengawasan orang asing tidak hanya menjadi tugas Imigrasi semata, melainkan juga tugas instansi yang tergabung dalam Tim Pengawasan Orang Asing sesuai tugas fungsi dan perannya masing-masing,” terang Adithia.

Dalam rapat tersebut selain membahas isu-isu aktual keimigrasian di wilayah Polewali Mandar dilakukan pula sosialisasi peran dan fungsi Desa Binaan Imigrasi terhadap pengawasan Orang Asing.

“Kantor Imigrasi Polman telah membentuk Desa Binaan Imigrasi di wilayah Kabupaten Polewali Mandar. Dengan adanya Desa Binaan Imigrasi, diharapkan selain memberikan edukasi terkait masalah keimigrasian ke masyarakat, dapat pula menjaring informasi keberadaan orang asing yang ada di wilayah desa tersebut,” tambah Adithia.

Sebagai informasi, pada tanggal 21 Mei 2024 Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Polewali Mandar telah membentuk dan mengukuhkan Desa Katumbangan dan Desa Suruang di Kecamatan Campalagian Kab. Polewali Mandar sebagai Desa Binaan Imigrasi di wilayah kerja Kantor Imigrasi Polewali Mandar.

Berita Terkait

Senter KIM di Pasangkayu, Suraidah: Akses Internet Adalah Soal Keadilan Pembangunan
2 Rumah Warga di Wonomulyo Terbakar, Damkar Kodim 1402/Polman Turun Tangan
Kebun Sawit Luyo Terbakar, Polisi dan Damkar Padamkan Api 11 Hektare
BWI Sulbar Dikukuhkan, Suhardi Duka Dorong Wakaf Produktif untuk Tekan Kemiskinan
DKP Sulbar dan Elnusa Perkuat Sinergi, Survey Seismik 3D Kandawulo Berjalan Lancar
Sulbar Siapkan Katalog Versi 6, Sekda Tekankan Kompetensi Pengadaan
Katalog Versi 6, Pemprov Sulbar Perkuat Kompetensi Pengadaan
Rawana Mandar Menggema di TMII, Sulbar Angkat Tradisi Metindor ke Panggung Nusantara
Berita ini 54 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 20:02 WIB

Senter KIM di Pasangkayu, Suraidah: Akses Internet Adalah Soal Keadilan Pembangunan

Rabu, 19 Agustus 2026 - 18:44 WIB

2 Rumah Warga di Wonomulyo Terbakar, Damkar Kodim 1402/Polman Turun Tangan

Rabu, 19 Agustus 2026 - 18:35 WIB

Kebun Sawit Luyo Terbakar, Polisi dan Damkar Padamkan Api 11 Hektare

Rabu, 19 Agustus 2026 - 14:21 WIB

BWI Sulbar Dikukuhkan, Suhardi Duka Dorong Wakaf Produktif untuk Tekan Kemiskinan

Selasa, 18 Agustus 2026 - 23:36 WIB

DKP Sulbar dan Elnusa Perkuat Sinergi, Survey Seismik 3D Kandawulo Berjalan Lancar

Berita Terbaru