Cegah Peredaran Barang Terlarang, Lapas Polewali Laksanakan Penggeledahan rutin pada Blok Hunian WBP

- Jurnalis

Minggu, 21 Juli 2024 - 23:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polewali Mandar, lapaspolewali.kemenkumham.go.id – Penggeledahan blok hunian adalah langkah untuk mencegah adanya barang terlarang. Langkah ini merupakan bentuk komitmen jajaran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Polewali Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Barat (Sulbar) dalam mencegah masuknya barang-barang terlarang dalam lapas.

Hal ini juga merupakan tindak lanjut dari arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS) terhadap 3+1 kunci Pemasyarakatan, salah satunya yaitu Deteksi Dini Gangguan Keamanan dan Ketertiban.

Kegiatan penggeledahan ini dipimpin langsung oleh Ka. KPLP dan Kasi Kamtib dan diikuti oleh jajaran staf dan petugas pengamanan. Dalam kegiatan ini disampaikan barang-barang yang menjadi sasaran razia diantaranya : Narkoba, Handphone (HP) dan barang-barang yang dianggap dapat mengganggu keamanan di dalam Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Polewali.

Pelaksanaan Razia dilaksanakan dengan cara membentuk tim dengan sasaran Blok Melati.

Kalapas Polewali menyampaikan bahwa adapun hasil yang dicapai dari kegiatan penggeledahan bersama ini merupakan barang-barang terlarang yang dianggap dapat mengganggu keamanan di dalam blok hunian.

Selanjutnya barang-barang yang ditemukan dikumpulkan dan digelar dalam rangka press release.

Sementara itu, secara terpisah, Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Pamuji Raharja mendukung upaya yang dilakukan oleh jajaran Lapas Polewali.
“Sehingga melalui Pelaksanaan kegiatan ini, diharapkan dapat memberi dampak terhadap peningkatan kinerja di jajaran Kanwil Kemenkumham Sulbar” tutup salah seorang Kakanwil unit wilayah di bawah kepemimpinan Menkumham, Yasonna itu di sela-sela waktunya.

@Kumham_Sulbar @NewsKemenkumham #KanwilSulbar #Yasonna #PamujiRaharja Pamuji Raharja Syaefudin Lapas Polewali

(Humas Lapole, Juli 2024)
#kemenkumham #kemenkumhamsulbar #lapaspolewali #lapaspolewalihebat #lapas #polman #polewalimandar

Berita Terkait

Gerak Cepat dan Tindak Lanjuti Laporan Masyarakat, Polda Sulbar Gerebek Gudang Rokok Diduga Tanpa Izin di Polman
Peringati Hari Kesadaran Nasional, Pemprov Sulbar Tekankan Disiplin dan Percepatan Program
Resmikan Kantor Taspen Mamuju, Suhardi Duka Apresiasi Pengelolaan Lingkungan Berbasis IPAL
SDK Jadi Contoh, Dukung Sensus Ekonomi BPS Sulbar
DKP Sulbar Hentikan Operasional Dermaga Wisata Malauwa, Sanksi Administratif Segera Dijatuhkan
Pemprov Sulbar Genjot Nilai SAKIP, Perkuat Tata Kelola Pemerintahan
Kominfo Sulbar Imbau Warga Waspadai Hoaks AI Pascagempa
BPBD Sulbar Imbau Masyarakat Tetap Tenang Pascagempa M6,7 di Palu
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 13:19 WIB

Gerak Cepat dan Tindak Lanjuti Laporan Masyarakat, Polda Sulbar Gerebek Gudang Rokok Diduga Tanpa Izin di Polman

Rabu, 17 Juni 2026 - 13:11 WIB

Peringati Hari Kesadaran Nasional, Pemprov Sulbar Tekankan Disiplin dan Percepatan Program

Rabu, 17 Juni 2026 - 13:09 WIB

Resmikan Kantor Taspen Mamuju, Suhardi Duka Apresiasi Pengelolaan Lingkungan Berbasis IPAL

Selasa, 16 Juni 2026 - 23:18 WIB

SDK Jadi Contoh, Dukung Sensus Ekonomi BPS Sulbar

Selasa, 16 Juni 2026 - 23:16 WIB

DKP Sulbar Hentikan Operasional Dermaga Wisata Malauwa, Sanksi Administratif Segera Dijatuhkan

Berita Terbaru

Regional

SMSI dan MA Kerja Sama Cetak Mediator Bersertifikat

Rabu, 17 Jun 2026 - 23:22 WIB