Percepat Kinerja Bidang Ketatalaksanaan, Pendampingan Self Assesment Digelar

- Jurnalis

Jumat, 9 Agustus 2024 - 02:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

POLMAN – Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Polewali Mandar mengikuti kegiatan Pendampingan Self Assesment Penyelenggaraan Kinerja Pelayanan Publik (PEKPP) dan Indeks Kepatuhan Pelayanan Publik di lingkungan Kemenkumham.

Kegiatan yang dilaksanakan dalam rangka Percepatan Kinerja Bidang Ketatalaksanaan Tahap 1 tersebut digelar secara virtual pada hari Kamis, tanggal 8 Agustus 2024, diikuti oleh Tim Pembangunan Zona Integritas Kanim Polman.

Ibu Dewi Ambarwati selaku Kabag Tata Laksana dan Tata Usaha Biro Perencanaan Sekretariat Jenderal Kemenkumham, memberikan sambutan sekaligus membuka acara. Dalam sambutannya, Dewi Ambarwati menyampaikan bahwa tujuan kegiatan ini adalah untuk melakukan pendampingan penilaian mandiri tingkat Kepatuhan Pelayanan Publik dan Indeks Pelayanan Publik yang menjadi indikator Reformasi Birokrasi General.

Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi dari Biro Perencanaan Setjen Kemenkumham yang dibawakan oleh Ibu Meiliana, materi pemaparan yang disampaikan yaitu Pemantauan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPP). Meiliana menyampaikan masing-masing Satuan Kerja diharapkan dapat mengirimkan laporan pelaksanaan pelayanan publik secara berjenjang.

“Diharapkan Satker yang mengikuti kegiatan ini dapat menyelesaikan laporannya sesuai dengan waktu yang ditentukan, yakni 20 Agustus 2024,” ungkap Meiliana.

Selanjutnya kegiatan dilanjutkan dengan pendampingan oleh Ibu Azmi dan Ibu Yovita dari dari Biro Perencanaan Setjen Kemenkumham terkait tata cara penilaian mandiri tingkat Kepatuhan Pelayanan Publik dan Indeks Pelayanan Publik.

Kegiatan lalu dilanjutkan dengan sesi tanya jawab terkait mekanisme pengisian formulir Self Assesment untuk penyelenggara publik dan formulir pengguna layanan publik. Di akhir kegiatan, Tim Biro Perencanaan membagikan format laporan pelayanan publik, formulir Self Assesment, formulir pengguna layanan, dan format Berita Acara.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Polewali Mandar, Adithia P. Barus menyatakan Kanim Polman akan berusaha mengejar target pemenuhan yang telah ditetapkan.

“Dengan batas waktu pemenuhan laporan yang tidak lama lagi, semoga Kanim Polman dapat memenuhi target tersebut, karena jika dilihat tenggat waktunya tidak sampai 2 minggu lagi,” terang Adithia.

Berita Terkait

Gerak Cepat dan Tindak Lanjuti Laporan Masyarakat, Polda Sulbar Gerebek Gudang Rokok Diduga Tanpa Izin di Polman
Peringati Hari Kesadaran Nasional, Pemprov Sulbar Tekankan Disiplin dan Percepatan Program
Resmikan Kantor Taspen Mamuju, Suhardi Duka Apresiasi Pengelolaan Lingkungan Berbasis IPAL
SDK Jadi Contoh, Dukung Sensus Ekonomi BPS Sulbar
DKP Sulbar Hentikan Operasional Dermaga Wisata Malauwa, Sanksi Administratif Segera Dijatuhkan
Pemprov Sulbar Genjot Nilai SAKIP, Perkuat Tata Kelola Pemerintahan
Kominfo Sulbar Imbau Warga Waspadai Hoaks AI Pascagempa
BPBD Sulbar Imbau Masyarakat Tetap Tenang Pascagempa M6,7 di Palu
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 13:19 WIB

Gerak Cepat dan Tindak Lanjuti Laporan Masyarakat, Polda Sulbar Gerebek Gudang Rokok Diduga Tanpa Izin di Polman

Rabu, 17 Juni 2026 - 13:11 WIB

Peringati Hari Kesadaran Nasional, Pemprov Sulbar Tekankan Disiplin dan Percepatan Program

Rabu, 17 Juni 2026 - 13:09 WIB

Resmikan Kantor Taspen Mamuju, Suhardi Duka Apresiasi Pengelolaan Lingkungan Berbasis IPAL

Selasa, 16 Juni 2026 - 23:18 WIB

SDK Jadi Contoh, Dukung Sensus Ekonomi BPS Sulbar

Selasa, 16 Juni 2026 - 23:16 WIB

DKP Sulbar Hentikan Operasional Dermaga Wisata Malauwa, Sanksi Administratif Segera Dijatuhkan

Berita Terbaru

Regional

SMSI dan MA Kerja Sama Cetak Mediator Bersertifikat

Rabu, 17 Jun 2026 - 23:22 WIB