Iklan Google AdSense

Tim Resmob Polresta Mamuju Tangkap Seorang Kakek Pelaku Penculikan Atau Persetubuhan Anak Dibawah Umur

- Jurnalis

Selasa, 13 Agustus 2024 - 03:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju Sulbar – Berdasarkan laporan polisi Nomor LP /178/ VIII / 2024 / SPKT RESTA MAMUJU / SULBAR, Satreskrim Polresta Mamuju melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku tindak pidana penculikan dan atau persetubuhan terhadap anak dibawah umur

Iklan Bersponsor Google

Terduga pelaku adalah seorang residivis dengan kasus yang sama atas nama Jamaluddin Alias IYE, Umur : 65 tahun Pekerjaan : Petani, Alamat : Dusun Mampie Desa Galeso Wonomulyo Polman

Kapolresta Mamuju Kombes Pol Iskandar mengatakan Berawal dari adanya laporan masyarakat terkait tindak pidana penculikan dan persetubuhan terhadap anak dibawah umur yang terjadi, selanjutnya unit PPA melakukan introgasi terhadap para saksi yang melihat dan mengetahui fakta kejadian tersebut.

Baca Juga :  Gelar Rapat, Kakanwil Bersama Kadiv Yankum Kemenkum Sulbar Dorong Jajaran Tingkatkan Kinerja untuk Organisasi

Dari hasil pemeriksaan para saksi dan terduga pelaku membenarkan telah melakukan tindak pidana penculikan dan sudah beberapa kali melakukan persetubuhan terhadap korban anak Inisial AU (14) sesuai dengan laporan polisi tersebut diatas. Lanjutnya

Korban mengikuti keinginan pelaku setiap hendak menyalurkan hasrat birahinya setelah di iming – imingi uang Rp. 50.000. Tambahnya

Kronologis Kejadian pada hari senin tanggal 05 Agustus 2024 sekitar pukul 18.00 WITA, Pelaku membawa Pr. AU (umur 14 tahun) meninggalkan rumahnya yang beralamatkan di Desa Bambu Kab. Mamuju menuju Desa Galeso Wonomulyo Polman.

Baca Juga :  Sambut Hari Bhayangkara Ke-78, Polsek Jajaran Polresta Mamuju Serentak Gelar Kerja Bakti Dan Salurkan Bantuan Sosial

Setelah dilakukan penyelidikan diperoleh informasi bahwa Pada hari Kamis tanggal 8 Agustus 2024 terduga pelaku bersama korban berada di Wonomulyo sehingga Tim Resmob berangkat menuju Wonomulyo dan berhasil mengamankan pelaku bersama korban. Papar Kapolresta

Atas perbuatan Pelaku bisa dijerat dengan Pasal 81 ayat 1 dan 3 Jo pasal 76D UU. RI No. 17 Tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU No.17 Tahun 2016 Atas Perubahan Kedua UU. RI No.35 Tahun 2014 Atas Perubahan UU. RI No. 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak, terancam hukuman penjara 15 tahun. Ungkap Kapolresta Mamuju Kombes Pol Iskandar

 

Iklan Google AdSense

Berita Terkait

Biro Hukum Laksanakan Sosialisasi Hukum terkait Peran Kuasa Hukum dalam Penanganan Perkara di Lingkup Pemprov Sulbar
24 Pejabat Mamuju Tengah Jalani Uji Kompetensi, Inspektur Sulbar Tekankan Integritas dan Profesionalitas
Pimpin Rakor Pastipadu, Wagub Salim S Mengga Tekankan Data Valid Jadi Kunci untuk Bantuan Harus Tepat Sasaran
Kominfo Sulbar Siap Dukung Sukses Program Pastipadu lewat integrasi data digital, publikasi dan penyediaan akses internet
Gubernur Suhardi Duka Bertemu Raja Mamuju dan Raja Balanipa, Komitmen Jaga Stabilitas Daerah
Satpol PP dan Damkar Intensifkan Patroli dan Pengamanan di Kawasan Perkantoran Gubernur Sulbar
BPSDM Sulbar Komitmen Pastikan Pengelolaan Gaji ASN Berjalan Tertib dan Sesuai Aturan
Dua Terduga Pelaku Aksi Unras Anarkis Ditangkap, Resmi ditetapkan sebagai Tersangka oleh Polresta Mamuju
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 3 September 2025 - 19:40 WIB

Biro Hukum Laksanakan Sosialisasi Hukum terkait Peran Kuasa Hukum dalam Penanganan Perkara di Lingkup Pemprov Sulbar

Rabu, 3 September 2025 - 17:12 WIB

Pimpin Rakor Pastipadu, Wagub Salim S Mengga Tekankan Data Valid Jadi Kunci untuk Bantuan Harus Tepat Sasaran

Rabu, 3 September 2025 - 17:09 WIB

Kominfo Sulbar Siap Dukung Sukses Program Pastipadu lewat integrasi data digital, publikasi dan penyediaan akses internet

Rabu, 3 September 2025 - 17:07 WIB

Gubernur Suhardi Duka Bertemu Raja Mamuju dan Raja Balanipa, Komitmen Jaga Stabilitas Daerah

Rabu, 3 September 2025 - 17:05 WIB

Satpol PP dan Damkar Intensifkan Patroli dan Pengamanan di Kawasan Perkantoran Gubernur Sulbar

Berita Terbaru