Atas Kesepakatan DPRD Bansos 2020 di Mamasa Ditiadakan, Begini Penjelasan Sekda

- Jurnalis

Senin, 27 Januari 2020 - 07:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamasa — Pada pelaksanaan apel Pemkab Mamasa, Senin (27/1) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Mamasa, H. Ardiansyah, S.STP., menyampaikan bahwa Bantuan Sosial (Bansos) untuk TA 2020 ditiadakan.

Sekda Ardiansyah mengatakan Bantuan Sosial (Bansos) sedang dievaluasi sehingga angka bansos sesuai kesepakatan dengan DPRD Kabupaten Mamasa untuk sementara tidak ada dalam APBD. 

“Evaluasi ini perlu dilakukan karena bansos selama ini mendapat stigma negatif dari auditor tentang efektifitas dan efisiensinya sehingga tahun ini kita melakukan dulu evaluasi dan kajian apakah tepat sasaran kepada pribadi lepas pribadi” terang Sekda Ardiansyah

Lanjutnya, sesungguhnya bansos memiliki persyaratan-persyaratan yang harus dipenuhi utamanya kepada masyarakat yang betul-betul miskin.  karena definisi bansos itu adalah bantuan yang diberikan kepada seseorang atau keluarga yang apabila tidak diberikan maka yang bersangkutan tidak bisa hidup secara layak. Sehingga hal ini lebih kepada bagaimana memberikan bantuan modal dana untuk berusaha sehingga dengan usaha itu masyarakat miskin bisa melakukan aktifitas untuk membiayai hidupnya. 

Selama ini kata Sekda Ardiansyah, pihaknya melihat bahwa ada bansos yang tidak tepat sasaran karena ada penerima bansos yang usahanya sudah memiliki modal bagus dan mapan padahal hakekat bansos itu adalah untuk masyarakat miskin yang kurang mampu.

Laporan: Leo/MdB

Berita Terkait

Gelar Apel Siaga Tanggap Darurat Karhutlah, Kapolresta Mamuju : Lakukan Himbauan Dan Penegakan Hukum Kepada Pembakar Lahan
Rayakan HUT Polwan ke-78, Kapolresta Mamuju Beri Apresiasi untuk Srikandi Polri
Pengaturan Arus Lalin Dalam Kota Hingga Malam Hari, Kapolresta Mamuju : Wujudkan Zero Accident
Admin Pemukiman Setan Ditangkap Terkait Konten Bom Molotov
Admin Akun Pemukiman Setan Diciduk Polisi, Diduga Sebarkan Konten Ajakan Kekerasan
Tiga Pelaku Judi Kiu-Kiu Diciduk di Campaloga, Polisi Sita Uang dan Kartu Domino
Masyarakat Nikmati Aktivitas di Malam Minggu, Polisi Mamuju Siaga di Persimpangan Jalan
Kapolres Metro Depok Pimpin Apel Siaga Jelang Aksi Unjuk Rasa
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 20:32 WIB

Gelar Apel Siaga Tanggap Darurat Karhutlah, Kapolresta Mamuju : Lakukan Himbauan Dan Penegakan Hukum Kepada Pembakar Lahan

Selasa, 1 September 2026 - 20:42 WIB

Rayakan HUT Polwan ke-78, Kapolresta Mamuju Beri Apresiasi untuk Srikandi Polri

Selasa, 1 September 2026 - 19:54 WIB

Pengaturan Arus Lalin Dalam Kota Hingga Malam Hari, Kapolresta Mamuju : Wujudkan Zero Accident

Selasa, 1 September 2026 - 19:26 WIB

Admin Pemukiman Setan Ditangkap Terkait Konten Bom Molotov

Selasa, 1 September 2026 - 18:04 WIB

Admin Akun Pemukiman Setan Diciduk Polisi, Diduga Sebarkan Konten Ajakan Kekerasan

Berita Terbaru

Advertorial

Sulbar Perkuat Jejaring Labkesmas Mamasa Lewat Program InPULS

Selasa, 8 Sep 2026 - 22:22 WIB