Iklan Google AdSense

Dirjen HAM tegaskan Pentingnya Sinergi Antar Pemangku Kepentingan: Upaya Bersama dalam Melindungi Hak Anak dari Kejahatan Pelecehan

- Jurnalis

Jumat, 11 Oktober 2024 - 02:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia, Dhahana Putra, menyampaikan keprihatinan mendalam atas peristiwa kejahatan seksual yang menimpa sejumlah anak di salah satu yayasan panti sosial anak di Tangerang.

Iklan Bersponsor Google

Peristiwa ini bukan hanya sebuah pelanggaran pidana, tetapi juga pelanggaran berat terhadap hak asasi manusia, terutama hak-hak anak.

Sebagai negara yang menjunjung tinggi prinsip-prinsip Hak Asasi Manusia (HAM), Indonesia telah meratifikasi Konvensi Hak Anak (Convention on the Rights of the Child) yang mewajibkan negara untuk melindungi setiap anak dari segala bentuk kekerasan, eksploitasi, dan pelecehan, termasuk di lingkungan yang seharusnya memberikan perlindungan seperti panti sosial. Dalam Pasal 72 UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, disebutkan bahwa masyarakat, termasuk keluarga, lembaga, dan organisasi, memiliki kewajiban untuk melakukan upaya pencegahan terhadap segala bentuk kekerasan dan eksploitasi yang menimpa anak. Setiap anak memiliki hak untuk hidup aman, terbebas dari kekerasan, serta hak untuk mendapatkan perlakuan yang bermartabat.

Dalam hal ini, negara memiliki tanggung jawab untuk memastikan penegakan hukum yang tegas dan adil terhadap pelaku kejahatan, serta pemulihan kondisi fisik dan psikologis korban. Kejahatan seksual terhadap anak tidak bisa ditoleransi, dan kami mendesak agar pihak berwenang segera mengambil tindakan hukum yang cepat dan menyeluruh.

Dhahana mengingatkan bahwa selain penegakan hukum, negara juga berkewajiban untuk memastikan adanya pemulihan yang layak bagi para korban, termasuk layanan psikososial dan kesehatan, serta jaminan agar kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari. Pemulihan ini harus dilakukan dengan pendekatan yang berbasis hak asasi manusia, di mana kepentingan terbaik anak menjadi prioritas utama.

Baca Juga :  SDK Minta BPKP Kawal Ketat Program Prioritas: Tuntaskan Kemiskinan dan Stunting!

Kasus ini juga menjadi momentum penting untuk mengevaluasi dan memperketat pengawasan terhadap yayasan atau lembaga yang menangani anak-anak, baik oleh pemerintah pusat maupun daerah. Setiap lembaga yang bertanggung jawab atas perlindungan anak harus memenuhi standar yang ketat dalam memberikan keamanan, pendidikan, dan perlindungan yang layak bagi setiap anak yang diasuhnya.

Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, melalui Direktorat Jenderal HAM, berkomitmen untuk terus mendorong penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan dan pemajuan hak asasi manusia (P5HAM), khususnya hak-hak anak di Indonesia. Kami mendesak adanya langkah serius dalam memastikan bahwa hak-hak anak tidak hanya sekadar dilindungi di atas kertas, tetapi benar-benar diwujudkan dalam tindakan nyata, termasuk dengan memberikan sanksi tegas bagi pelaku kejahatan seksual dan pembenahan sistem perlindungan anak.

Saat ini, Direktorat Jenderal Hak Asasi Manusia (Ditjen HAM) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) terus berkomitmen dalam memastikan terwujudnya penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan hak asasi manusia melalui berbagai program strategis. Salah satunya adalah SIMASHAM layanan pengaduan yang bertujuan mempermudah masyarakat dalam melaporkan dugaan pelanggaran HAM secara cepat dan transparan.

Baca Juga :  Kepala Lapas Polewali Berganti, Kakanwil Kemenkumham Sulbar Harap Sinergi Dengan Stakeholder

Selain itu, program Kopetta dibangun untuk meluaskan kesadaran dikalangan pelajar untuk memahami akan pentingnya hak asasi manusia. Dan melalui aksi HAM yang sudah diatur dalam RANHAM (Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia) generasi V sebagai panduan utama bagi pemerintah dalam melaksanakan kebijakan yang mendukung pemenuhan hak-hak asasi, termasuk hak-hak anak, perempuan, penyandang disabilitas, dan kelompok rentan lainnya.

Dengan langkah-langkah ini, Ditjen HAM berupaya memastikan bahwa setiap individu, terutama kelompok rentan, mendapatkan perlindungan maksimal dalam menikmati hak-hak mereka sesuai dengan prinsip-prinsip HAM yang berlaku. Kami berharap seluruh elemen masyarakat, pemerintah, lembaga, dan organisasi sosial dapat berkolaborasi dalam menciptakan lingkungan yang aman dan sehat bagi anak-anak. Dengan komitmen bersama, kita dapat membangun masa depan yang lebih baik bagi generasi penerus bangsa, bebas dari kekerasan dan kejahatan seksual, pungkas Dhahana.

Sementara itu, di ruang kerjanya, Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Pamuji Raharja mendukung upaya yang dilakukan oleh Ditjen HAM.

“Sehingga upaya pemenuhan HAM bagi Masyarakat terpenuhi dengan biak” pungkas salah seorang Kakanwil unit wilayah di bawah kepemimpinan Menkumham, Supratman itu

Iklan Google AdSense

Berita Terkait

Kajati Sulbar Terima Kunjungan Strategis BPJS Ketenagakerjaan, Bahas Sinergi Penegakan Hukum dan Jaminan Sosial
Sinergi Meriahkan HUT RI ke-80, BPKPD Hadiri Rapat Pemantapan Kesiapan Lomba Lingkup Pemprov Sulbar
69 Paskibraka Jalani Pemusatan Pembinaan Jelang HUT RI Ke-80 di Sulbar
CKG Diluncurkan! 1,5 Juta Warga Sulbar Siap Dapat Cek Kesehatan Gratis di Sekolah
ESDM Sulbar Gratiskan Listrik untuk 27 Ribu Warga Miskin, Dukung PASTI PADU SDK
Bibit Nila Serbu Mateng! DKP Sulbar Semai Harapan hingga Larut Malam Demi Masa Depan Rakyat
PUPR Sulbar Tancap Gas! Evaluasi Proyek 2025 Demi Sulbar Maju dan Sejahtera
Gubernur Suhardi Duka Ajak Warga Sulbar Hidup Sehat Lewat Olahraga Massal
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 4 Agustus 2025 - 19:11 WIB

Kajati Sulbar Terima Kunjungan Strategis BPJS Ketenagakerjaan, Bahas Sinergi Penegakan Hukum dan Jaminan Sosial

Senin, 4 Agustus 2025 - 15:42 WIB

Sinergi Meriahkan HUT RI ke-80, BPKPD Hadiri Rapat Pemantapan Kesiapan Lomba Lingkup Pemprov Sulbar

Senin, 4 Agustus 2025 - 06:33 WIB

69 Paskibraka Jalani Pemusatan Pembinaan Jelang HUT RI Ke-80 di Sulbar

Minggu, 3 Agustus 2025 - 20:52 WIB

CKG Diluncurkan! 1,5 Juta Warga Sulbar Siap Dapat Cek Kesehatan Gratis di Sekolah

Minggu, 3 Agustus 2025 - 20:50 WIB

ESDM Sulbar Gratiskan Listrik untuk 27 Ribu Warga Miskin, Dukung PASTI PADU SDK

Berita Terbaru