Polsek Tobadak Polres Mateng Ringkus Dua Pengedar Sabu

- Jurnalis

Sabtu, 15 Februari 2020 - 15:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tobadak — Polsek Tobadak, Polres Mamuju Tengah kembali berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis sabu-sabu, Sabtu tanggal 15 Februari 2020 sekitar pukul 10.00 wita.

Kapolres Mamuju Tengah AKBP Muhammad Zakiy, mengatakan, Dari penangkapan terhadap pengedar narkoba jenis sabu-sabu bertempat di Dusun Tobadak, Kecamatan Tobadak, Mamuju Tengah.

“Adapun Tersangka yang kami amankan ada dua tersangka yakni Sulaiman Als Leman dan Ba’man,”kata AKBP Muhammad Zakiy.

Adapaun penangkapan ini, kata AKBP Muhammad Zakiy, berawal dari adanya informasi dari masyarakat bahwa salah seorang tersangka membawah langsung sabu tersebut dengan menggunakan mobil tongkang merk Isuzu warna putih dengan Nopol DD 7215 XY.

“Saat informasi diterima, ada saat itu mobil tersebut melintas didepan kami sehingga pada saat itu kami langsung menghentikan mobil trsebut dan melakukan penggeledahan di atas mobil tersebut. Dan menemukan tas yang didalamnya berisikan sabu sebanyak 3 SASET,” ujarnya.

Tidak sampai disitu, dari informasi pelaku yang diamankan terlebih dahulu diketahui bahwa berang tersebut didapatkan dari pelaku lainnya yakni Ba’man dan saat dilakukan penggeledahan di rumah pelaku Ba’man ditemukan sejumlah barang bukti korek api dan juga botol lemineral kecil yang berisikan air putih yang baru iya gunakan untuk memakai sabu-sabu

“Adapaun Total Barang Bukti yang kami temukan 3 (Tiga) saset jenis sabu-sabu, dua saset kecil, satu saset sedang, 1(satu) buah pirex, 7 (tujuh) saset kosong, 1(satu) buah Hand phone jenis Samsung warna putih, 1(satu) Buah tas kecil warna coklat, 1(satu) lembar uang sepuluh ribu yang digunakan untuk menyembunyikan narkoba jenis sabu-sabu,”ujarnya.

Sementara barang bukti uang di temukan dikediama pelaku Ba’man, berupa Uang hasil penjualan sabu-sabu sebanyak Rp.2.000.000,-(Dua juta rupiah), Uang pecahan seratus ribu sebanyak delapan lembar, Uang pecahan lima puluh ribu rupiah sebanyak dua puluh empat lembar, 1(satu) buah pirex, 21(dua puluh satu) saset kosong, 1(satu) buah sendok pipet, 1(satu) buah botol yang berisi air yang digunakan untuk memakai sabu-sabu, 9(sembilan) buah korek gas dan 1(satu) buah Hand Phone jenis Oppo warna hitam.

“Saat ini kedua tersangka dan barang bukti telah kita amankan di Polsek Tobadak Polres Mateng guna dilakukan penyidikan lebih lanjut,” tutup AKBP Muhammad Zakiy.

Berita Terkait

Gelar Apel Siaga Tanggap Darurat Karhutlah, Kapolresta Mamuju : Lakukan Himbauan Dan Penegakan Hukum Kepada Pembakar Lahan
Rayakan HUT Polwan ke-78, Kapolresta Mamuju Beri Apresiasi untuk Srikandi Polri
Pengaturan Arus Lalin Dalam Kota Hingga Malam Hari, Kapolresta Mamuju : Wujudkan Zero Accident
Admin Pemukiman Setan Ditangkap Terkait Konten Bom Molotov
Admin Akun Pemukiman Setan Diciduk Polisi, Diduga Sebarkan Konten Ajakan Kekerasan
Tiga Pelaku Judi Kiu-Kiu Diciduk di Campaloga, Polisi Sita Uang dan Kartu Domino
Masyarakat Nikmati Aktivitas di Malam Minggu, Polisi Mamuju Siaga di Persimpangan Jalan
Kapolres Metro Depok Pimpin Apel Siaga Jelang Aksi Unjuk Rasa
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 20:32 WIB

Gelar Apel Siaga Tanggap Darurat Karhutlah, Kapolresta Mamuju : Lakukan Himbauan Dan Penegakan Hukum Kepada Pembakar Lahan

Selasa, 1 September 2026 - 20:42 WIB

Rayakan HUT Polwan ke-78, Kapolresta Mamuju Beri Apresiasi untuk Srikandi Polri

Selasa, 1 September 2026 - 19:54 WIB

Pengaturan Arus Lalin Dalam Kota Hingga Malam Hari, Kapolresta Mamuju : Wujudkan Zero Accident

Selasa, 1 September 2026 - 19:26 WIB

Admin Pemukiman Setan Ditangkap Terkait Konten Bom Molotov

Selasa, 1 September 2026 - 18:04 WIB

Admin Akun Pemukiman Setan Diciduk Polisi, Diduga Sebarkan Konten Ajakan Kekerasan

Berita Terbaru