Iklan Google AdSense

“Serahkan BB Sesuai Prosedur” Ungkap Kasubsi Administrasi Rupbasan Mamuju.

- Jurnalis

Selasa, 3 Desember 2024 - 01:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rupbasan Mamuju – Kepala Sub Seksi Administrasi dan Pengelola Basan Baran Rupbasan Kelas II Mamuju (Bertin Matasik) melimpahkan 1 (satu) unit kendaraan roda empat beserta STNK dari register basan/baran (barang bukti) dan menyerahkan benda sitaan/ barang rampasan tersebut kepada Pihak Kejaksaan Negeri Mamuju. Senin (2/12/24)

Iklan Bersponsor Google

Pihak Kejaksaan Negeri Mamuju datang langsung ke Rupbasan Mamuju bersama pemilik atau yang mewakili resmi pemilik barang bukti untuk menjemput barang bukti tersebut yang tentu saja sudah melalui proses dan memperoleh kekuatan hukum tetap (inkracht) dari Pengadilan Negeri Mamuju.

Baca Juga :  Pemberian Extra Fooding kepada Warga Binaan

Sebelum barang bukti tersebut dikeluarkan, pihak Kejaksaan Negeri Mamuju memeriksa secara fisik barang yang dititipkan sebelum menyerahkan kepada pemilik sah barang tersebut, tentu saja masih dalam pengawasan pihak Rupbasan Mamuju.

“Sebelum barang tersebut dilimpahkan, semua prosedur persuratan serta pemeriksaan fisik barang harus sesuai prosedur yang telah ditetapkan”, ungkap Bertin.

“Hal ini demi menjaga kualitas barang yang telah diamanahkan kepada kami (Rupbasan Mamuju) tetap terjaga seperti pada saat kami menerimanya”, lanjut Bertin.

Baca Juga :  Jalin Sinergitas, Kapolda Sulbar Minta Jajarannya Lakukan Pelayanan Yang Maksimal Jelang Arus Mudik

Sementara itu, secara terpisah, Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Pamuji Raharja mendukung upaya yang dilakukan oleh jajaran Rupbasan Mamuju.

“Sehingga melalui Pelaksanaan kegiatan ini, diharapkan dapat memberi dampak terhadap peningkatan kinerja di jajaran Kanwil Kemenkumham Sulbar” tutup salah seorang Kakanwil unit wilayah di bawah kepemimpinan Menkumham, Supratman Andi Agtas itu di sela-sela waktunya. (s)

@Kumham_Sulbar
@NewsKemenkumham
#KanwilSulbar
#Supratman
#PamujiRaharja
#Pamuji Raharja
#Rupbasan
#RupbasanMamuju

Iklan Google AdSense

Berita Terkait

Digelar September, Kadis Pariwisata Pimpin Rapat Matangkan Pelaksanaan Event Gema Sulbar
Kanwil Kemenkum Sulbar Harmonisasi Dua Ranpergub Sulawesi Barat dan Dua Raperbup Majene
Studi ke Turki, Kanwil Kemenkum Sulbar Serahkan Sertifikat Apostille ke Salah Seorang Warga Polman
Pemprov Sulbar Dorong 100% Kepesertaan JKN di Desa Lampoko, Lokus Pasti Padu
Wakil Gubernur Sulbar Sentil Publik Lewat Postingan Menyentuh tentang Risiko Petugas Keamanan
Mediasi Polemik Masyarakat Kuridi dan Kasambang di Ruang kerja Gubernur Sulbar
Pemprov Sulbar Persiapkan Evidence Penilaian MCP KPK, Targetkan Nilai 78 Poin Tahun 2025
Gubernur Suhardi Duka Fasilitasi Mediasi Konflik Warga Kuridi dan Kasambang, Kapolda Hadirkan Solusi Damai
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 4 September 2025 - 20:16 WIB

Digelar September, Kadis Pariwisata Pimpin Rapat Matangkan Pelaksanaan Event Gema Sulbar

Kamis, 4 September 2025 - 19:44 WIB

Kanwil Kemenkum Sulbar Harmonisasi Dua Ranpergub Sulawesi Barat dan Dua Raperbup Majene

Kamis, 4 September 2025 - 19:42 WIB

Studi ke Turki, Kanwil Kemenkum Sulbar Serahkan Sertifikat Apostille ke Salah Seorang Warga Polman

Kamis, 4 September 2025 - 19:06 WIB

Pemprov Sulbar Dorong 100% Kepesertaan JKN di Desa Lampoko, Lokus Pasti Padu

Kamis, 4 September 2025 - 14:48 WIB

Wakil Gubernur Sulbar Sentil Publik Lewat Postingan Menyentuh tentang Risiko Petugas Keamanan

Berita Terbaru

Hallo Polisi

Polda Sulbar Luncurkan Terobosan Kreatif Awasi Distribusi MBG

Kamis, 4 Sep 2025 - 20:43 WIB