Iklan Google AdSense

Satuan Narkoba Polresta Mamuju Kembali Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Narkoba Ke Jaksa

- Jurnalis

Selasa, 3 Desember 2024 - 02:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju – Mendukung program nasional Asta Cita salah satunya pemberantasan penyalahgunaan narkoba, Polresta Mamuju kembali menunjukkan komitmennya dengan menyerahkan tersangka dan barang bukti dalam kasus narkoba ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Kejari Mamuju. Selasa, 3 Nopember 2024

Iklan Bersponsor Google

Diketahui, Tersangka berinisial RA (26) pekerjaan Wira swasta, Alamat Sampaga dan SD (29) pekerjaan Mahasiswa, Alamat Desa Bambu Mamuju telah diserahkan oleh penyidik narkoba kep jaksa penuntut umum setelah berkas perkas perkara dinyatakan lengkap

Kapolresta Mamuju Kombes Pol Iskandar mengatakan bahwa pengungkapan kasus ini untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari penyalahgunaan narkoba.

Baca Juga :  Commander Wish Polresta Mamuju Agar Polri Lebih Dekat Dengan Masyarakat

Kami terus berkomitmen untuk mendukung program Asta Cita dalam pemberantasan narkoba. Tidak ada ruang bagi penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum kami. tegasnya.

Ia juga menambahkan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan kerja sama dengan instansi terkait, termasuk Kejaksaan, BNN, dan masyarakat, untuk memastikan rantai peredaran narkoba dapat diputus hingga ke akar-akarnya.

Kedua tersangka tersebut dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) subs pasal 127 ayat (1) a Jo pasal 132 ayat (1 ) Undang – undang RI Nomor : 35 Tahun 2009 tentang narkotika dan terancam hukuman ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara

Baca Juga :  Dir Binmas Polda Sulbar Hadiri Apel Kegiatan Kasatkamling

Kini tersangka, barang bukti dan berkas perkara telah diserahkan kepada JPU untuk proses hukum lebih lanjut. Ujar Kapolresta

Polresta Mamuju juga mengimbau masyarakat untuk terus memberikan informasi terkait dugaan peredaran atau penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekitar. Informasi dari masyarakat menjadi salah satu kunci utama keberhasilan dalam memerangi peredaran gelap narkotika. Ungkapnya

“Kerja sama semua pihak sangat diperlukan dalam melawan ancaman narkoba ini. Mari bersama-sama kita wujudkan Indonesia yang bersih dari narkoba,” tutup Kapolresta.

Iklan Google AdSense

Berita Terkait

Kios Pak Rahman Resmi Dibuka, Warga Mamuju Diserbu Pangan Murah!
Disbun Sulbar Setujui Perpanjangan HGU PT Unggul, Lahan Dinilai Clean and Clear
Pemprov Sulbar Segera Rehab Rumah Korban Banjir di Mamuju, Tunggu SK Gubernur
Harsinah Suhardi Dorong TP PKK Mamuju Aktif Turun ke Lapangan Cegah Stunting
BPSDM Sulbar Hadiri Rakor Nasional, Dorong ASN Unggul Menuju Indonesia Sejahtera
Tingkatkan Spiritualitas ASN, Gubernur Suhardi Duka Hadirkan Irjen Purn. Baharuddin Djafar
Sulbar Beri Beasiswa Kedokteran 2025, Cetak Dokter Muda untuk Masa Depan Sehat
Sambangi Biro Organisasi Setda Sulbar, Pemkab Pasangkayu Optimis Segera Launching MPP
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 22 Agustus 2025 - 21:27 WIB

Kios Pak Rahman Resmi Dibuka, Warga Mamuju Diserbu Pangan Murah!

Jumat, 22 Agustus 2025 - 21:03 WIB

Disbun Sulbar Setujui Perpanjangan HGU PT Unggul, Lahan Dinilai Clean and Clear

Jumat, 22 Agustus 2025 - 20:55 WIB

Harsinah Suhardi Dorong TP PKK Mamuju Aktif Turun ke Lapangan Cegah Stunting

Jumat, 22 Agustus 2025 - 20:53 WIB

BPSDM Sulbar Hadiri Rakor Nasional, Dorong ASN Unggul Menuju Indonesia Sejahtera

Jumat, 22 Agustus 2025 - 19:23 WIB

Tingkatkan Spiritualitas ASN, Gubernur Suhardi Duka Hadirkan Irjen Purn. Baharuddin Djafar

Berita Terbaru