Satuan Narkoba Polresta Mamuju Kembali Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Narkoba Ke Jaksa

- Jurnalis

Selasa, 3 Desember 2024 - 02:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju – Mendukung program nasional Asta Cita salah satunya pemberantasan penyalahgunaan narkoba, Polresta Mamuju kembali menunjukkan komitmennya dengan menyerahkan tersangka dan barang bukti dalam kasus narkoba ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Kejari Mamuju. Selasa, 3 Nopember 2024

Diketahui, Tersangka berinisial RA (26) pekerjaan Wira swasta, Alamat Sampaga dan SD (29) pekerjaan Mahasiswa, Alamat Desa Bambu Mamuju telah diserahkan oleh penyidik narkoba kep jaksa penuntut umum setelah berkas perkas perkara dinyatakan lengkap

Kapolresta Mamuju Kombes Pol Iskandar mengatakan bahwa pengungkapan kasus ini untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari penyalahgunaan narkoba.

Kami terus berkomitmen untuk mendukung program Asta Cita dalam pemberantasan narkoba. Tidak ada ruang bagi penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum kami. tegasnya.

Ia juga menambahkan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan kerja sama dengan instansi terkait, termasuk Kejaksaan, BNN, dan masyarakat, untuk memastikan rantai peredaran narkoba dapat diputus hingga ke akar-akarnya.

Kedua tersangka tersebut dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) subs pasal 127 ayat (1) a Jo pasal 132 ayat (1 ) Undang – undang RI Nomor : 35 Tahun 2009 tentang narkotika dan terancam hukuman ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara

Kini tersangka, barang bukti dan berkas perkara telah diserahkan kepada JPU untuk proses hukum lebih lanjut. Ujar Kapolresta

Polresta Mamuju juga mengimbau masyarakat untuk terus memberikan informasi terkait dugaan peredaran atau penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekitar. Informasi dari masyarakat menjadi salah satu kunci utama keberhasilan dalam memerangi peredaran gelap narkotika. Ungkapnya

“Kerja sama semua pihak sangat diperlukan dalam melawan ancaman narkoba ini. Mari bersama-sama kita wujudkan Indonesia yang bersih dari narkoba,” tutup Kapolresta.

Berita Terkait

Bapenda Sulbar Gandeng Bank Sulselbar, ASN Kini Punya Opsi Kredit untuk Bayar Pajak Kendaraan
Sulbar Tembus 6 Besar Nasional Digitalisasi Perlinsos, 73.230 KK Sudah Terdata
Bapenda Sulbar Gencarkan Pengawasan Rokok Ilegal, Pedagang Diimbau Waspada!
Lawan Penipuan Digital, Pemprov Sulbar Luncurkan Scam Ready ASEAN!
Polisi Bersama Masyarakat, Kapolres Mateng Petakan Peluang Kerja bagi Warga Lewat POLIRAN
Dengar Persoalan Lahan Warga Pasangkayu, Kapolda Sulbar Kedepankan Dialog dan Kepastian Hukum
Perkuat Lini Terdepan Pelayanan, Polda Sulbar Mutasi 223 Personel ke 6 Polres Jajaran
Jelang Operasi Patuh Marano 2026, Propam Polres Mateng Periksa Disiplin Personel
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:38 WIB

Bapenda Sulbar Gandeng Bank Sulselbar, ASN Kini Punya Opsi Kredit untuk Bayar Pajak Kendaraan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:35 WIB

Sulbar Tembus 6 Besar Nasional Digitalisasi Perlinsos, 73.230 KK Sudah Terdata

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:30 WIB

Bapenda Sulbar Gencarkan Pengawasan Rokok Ilegal, Pedagang Diimbau Waspada!

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:26 WIB

Lawan Penipuan Digital, Pemprov Sulbar Luncurkan Scam Ready ASEAN!

Kamis, 22 Oktober 2026 - 18:46 WIB

Dengar Persoalan Lahan Warga Pasangkayu, Kapolda Sulbar Kedepankan Dialog dan Kepastian Hukum

Berita Terbaru

Advertorial

Lawan Penipuan Digital, Pemprov Sulbar Luncurkan Scam Ready ASEAN!

Kamis, 22 Okt 2026 - 21:26 WIB